Advertorial

Raih Opini WTM, BPJAMSOSTEK Buktikan Laporan Keuangan dan Pengelolaan Program yang Baik

Kompas.com - 30/07/2020, 19:35 WIB

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) mendapatkan predikat Wajar Tanpa Modifikiasian (WTM) untuk laporan keuangan dan pengelolaan program tahun 2019.

Predikat ini diraih BPJAMSOSTEK setelah laporan keuangannya di audit Kantor Akuntan Publik (KAP) Razikun Tarkosunaryo (member of MSI Global Alliance).

Selain laporan keuangan, Laporan Pengelolaan Program (LPP) BPJAMSOSTEK juga diaudit oleh KAP.

Program tersebut adalah bagian Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM).

Empat hal ini merupakan program BPJAMSOSTEK yang diamanatkan oleh undang-undang untuk dikelola dengan baik.

Direktur Keuangan BPJAMSOSTEK Evi Afiatin menyampaikan bahwa dalam hal cakupan perlindungan kepesertaan, sampai dengan akhir tahun 2019, tercatat 54,97 juta pekerja telah terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK.

“Dengan 34,17 juta tenaga kerja peserta aktif dan 681,43 ribu pemberi kerja aktif dengan kontribusi iuran yang terkumpul sepanjang tahun 2019 sebesar Rp73,43 triliun,” ujar Evi.

Aset Dana Jaminan Sosial yang dikelola BPJAMSOSTEK meningkat 18 persen dibandingkan tahun sebelumnya yakni sebesar Rp 428,31 triliun.

Jika ditambah dengan aset badan dari BPJAMSOSTEK sebesar Rp 15,84 triliun, maka sampai dengan penghujung tahun 2019 secara total BPJAMSOSTEK mengelola aset sebesar Rp 444,14 triliun.

“Dari total aset tersebut sebesar Rp 431,99 triliun telah diinvestasikan dengan menghasilkan pendapatan investasi yang direalisasikan sebesar Rp 29,15 triliun untuk memberikan imbal hasil kepada peserta Jaminan Hari Tua (JHT),” ujar Evi.   

Dari sisi manfaat kepada peserta, selain memberikan imbal hasil investasi di atas rata-rata suku bunga deposito tersebut, sepanjang tahun 2019 BPJAMSOSTEK telah membayarkan klaim atau pembayaran jaminan sebesar Rp29,72 triliun kepada 2,47 juta peserta.

Menurut Direktur Utama BPJAMSOSTEK Agus Susanto mengatakan walau banyak tantangan dari lingkungan eksternal, seperti kondisi pasar modal yang kurang kondusif, BPJAMSOSTEK tetap dapat menorehkan kinerja positif pada tahun 2019.

"Kondisi tahun 2019 memang cukup menantang, baik dari sisi kepesertaan, pelayanan maupun pengelolaan dana, namun kami terus berupaya maksimal agar tetap dapat menjalankan semua tugas yang diamanatkan,” ujar Agus.

Masih menurut Agus, pencapaian indikator-indikator kesehatan keuangan DJS dan badan BPJAMSOSTEK juga dalam kondisi baik, sesuai yang ditetapkan regulasi, bahkan aset DJS dan badan BPJAMSOSTEK terus tumbuh.

“Hasil yang didapatkan BPJAMSOSTEK ini merupakan buah kerja keras seluruh insan BPJAMSOSTEK yang didukung oleh semua pihak. Agus berharap agar kinerja yang baik ini tetap dapat dipertahankan dan ditingkatkan,” ujar Agus.

Banyak mendapatkan penghargaan

Selain opini WTM dari KAP, BPJAMSOSTEK juga mendapatkan beberapa raihan positif lainnya pada tahun ini. Di antaranya seperti penghargaan Gold Rank dari National Centre of Sustainability Reporting (NCSR) yang disampaikan pada ajang Asia Sustainability Reporting Rating 2019.

Capaian lainnya adalah hasil Survey Penilaian Integritas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan capaian nilai sebesar 85,08 yang berada di atas indeks rata-rata Kementerian atau Lembaga dan Pemda. 

Selanjutnya, ada pengakuan dari International Social Security Association (ISSA) kepada BPJAMSOSTEK berupa Certificate of Excellence, untuk kategori penerapan Information and Communication Technology (ICT) dan implementasi program Return to Work and Reintegration karena dinilai telah sesuai dengan standar atau guidelines dari ISSA.

Terakhir, BPJAMSOSTEK juga mendapatkan apresiasi dari Asian Social Security Association (ASSA) atas keberhasilannya membentuk Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (PERISAI) sebagai bentuk inovasi dalam meningkatkan coverage khususnya pada sektor informal.

Inovasi BPJAMSOSTEK

Demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan peserta Dana Jaminan Sosial, BPJAMSOSTEK terus berinovasi dengan mengikuti perkembangan zaman dengan meluncurkan layanan digital BPJSTKU.

Layanan digital ini berupa aplikasi yang bisa di download dari gawai sehingga memudahkan peserta untuk mengakses layanan BPJAMSOSTEK.

BPJSTKU dapat dimanfaatkan untuk melakukan cek saldo JHT, mengakses kartu digital, pelaporan kasus kecelakaan kerja, hingga mengajukan klaim melalui gawai handphone maupun komputer secara online.

Selain inovasi di bidang teknologi, BPJAMSOSTEK juga meluncurkan beberapa program baru seperti Desa Sadar Jaminan Sosial dam Vokasi Indonesia Bekerja.

Desa Sadar Jaminan Sosial yang menjadi salah satu cara untuk mendukung peningkatan awareness dan edukasi di masyarakat pedesaan juga diperluas dengan pencanangan 675 desa pada tahun 2019.

Setiap desa tersebut memiliki komitmen untuk mengedukasi masyarakat dan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para perangkat desa dan potensi pekerja lainnya di area desa masing-masing.

Sementara itu untuk program Vokasi Indonesia Bekerja, sejak resmi diluncurkan pada Desember 2019, hingga saat ini telah diikuti oleh 2.963 peserta yang tersebar di 54 lembaga pelatihan.

Program ini merupakan program pelatihan gratis bagi peserta BPJAMSOSTEK yang mengalami PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) dan mencakup pelatihan upskilling dan reskilling.

“Hal ini mendapat respon positif untuk kemudian dilanjutkan pada kondisi pandemi seperti saat ini. Banyak dari pekerja yang terdampak dan sangat membutuhkan program sejenis,” ujar Agus.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau