Advertorial

Empat Anak Usaha Pupuk Indonesia Raih Sertifikasi Sistem Anti-Suap

Kompas.com - 04/08/2020, 18:35 WIB

KOMPAS.com - Salah satu anak usaha PT Pupuk Indonesia (Persero), PT Pupuk Iskandar Muda (PIM), mendapat sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) SNI ISO 37001:2016. Sertifikasi tersebut didapatkan dari lembaga sertifikasi Sucofindo International Certification Services pada 23 Juli 2020.

Dengan demikian, empat dari enam anak usaha Pupuk Indonesia telah berhasil mengantongi sertifikasi anti-penyuapan. Selain PIM, anak usaha Pupuk Indonesia yang telah tersertifikasi adalah PT Pupuk Kaltim, PT Petrokimia Gresik, dan PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) Palembang.

Kepala Komunikasi Korporat Pupuk Indonesia Wijaya Laksana menyampaikan, tahun ini Pupuk Indonesia menargetkan seluruh anak perusahaan bisa mendapatkan sertifikasi anti-penyuapan.

“Selain empat perusahaan tersebut, proses sertifikasi serupa juga tengah berjalan pada dua anak perusahaan yang lain, yakni PT Pupuk Kujang dan PT Rekayasa Industri,” ungkapnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (4/8/2020).

Wijaya menambahkan, progres proses sertifikasi sejauh ini cukup lancar dan diharapkan rampung paling lambat akhir Agustus 2020.

Selaku perusahaan induk, Pupuk Indonesia merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan komitmen terdepan dalam meraih sertifikasi SMAP.

Komitmen tersebut ditunjukkan dengan keberhasilan Pupuk Indonesia mendapatkan sertifikat SMAP SNI ISO 37001:2016 dari lembaga sertifikasi PT Amerika Sistem Registrasi Internasional (ASRICERT) Indonesia pada 28 Oktober 2019.

Wijaya mengatakan, target sertifikasi anti-penyuapan di Pupuk Indonesia dan anak perusahaannya sejalan dengan arahan Kementerian BUMN yang tertuang dalam Surat Kementerian BUMN Nomor S-17/S.MBU/02/2020 tanggal 17 Februari 2020.

Arahan tersebut mendorong seluruh perusahaan negara meningkatkan penerapan tata kelola perusahaan serta menjunjung budaya antikorupsi melalui sertifikasi SMAP SNI ISO 37001:2016.

Sertifikasi ini diharapkan dapat mendukung Pupuk Indonesia Group untuk mampu mencegah dan mengendalikan potensi-potensi fraud.

Hal tersebut dapat membantu perusahaan untuk mengembangkan bisnis dengan selalu mengedepankan prinsip perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG).

“Pupuk Indonesia berkomitmen untuk selalu menjalankan aktivitas bisnis yang didukung oleh manajemen risiko, pengendalian internal, serta menjalankan prinsip-prinsip GCG secara konsisten,” ujar Wijaya.

Selain sertifikasi anti-penyuapan, Pupuk Indonesia juga telah menerapkan sejumlah program manajemen yang terintegrasi, baik dalam hal pengelolaan risiko maupun kepatuhan.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau