Advertorial

Empat Anak Usaha Pupuk Indonesia Raih Sertifikasi Sistem Anti-Suap

Kompas.com - 04/08/2020, 18:35 WIB

KOMPAS.com - Salah satu anak usaha PT Pupuk Indonesia (Persero), PT Pupuk Iskandar Muda (PIM), mendapat sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) SNI ISO 37001:2016. Sertifikasi tersebut didapatkan dari lembaga sertifikasi Sucofindo International Certification Services pada 23 Juli 2020.

Dengan demikian, empat dari enam anak usaha Pupuk Indonesia telah berhasil mengantongi sertifikasi anti-penyuapan. Selain PIM, anak usaha Pupuk Indonesia yang telah tersertifikasi adalah PT Pupuk Kaltim, PT Petrokimia Gresik, dan PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) Palembang.

Kepala Komunikasi Korporat Pupuk Indonesia Wijaya Laksana menyampaikan, tahun ini Pupuk Indonesia menargetkan seluruh anak perusahaan bisa mendapatkan sertifikasi anti-penyuapan.

“Selain empat perusahaan tersebut, proses sertifikasi serupa juga tengah berjalan pada dua anak perusahaan yang lain, yakni PT Pupuk Kujang dan PT Rekayasa Industri,” ungkapnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (4/8/2020).

Wijaya menambahkan, progres proses sertifikasi sejauh ini cukup lancar dan diharapkan rampung paling lambat akhir Agustus 2020.

Selaku perusahaan induk, Pupuk Indonesia merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan komitmen terdepan dalam meraih sertifikasi SMAP.

Komitmen tersebut ditunjukkan dengan keberhasilan Pupuk Indonesia mendapatkan sertifikat SMAP SNI ISO 37001:2016 dari lembaga sertifikasi PT Amerika Sistem Registrasi Internasional (ASRICERT) Indonesia pada 28 Oktober 2019.

Wijaya mengatakan, target sertifikasi anti-penyuapan di Pupuk Indonesia dan anak perusahaannya sejalan dengan arahan Kementerian BUMN yang tertuang dalam Surat Kementerian BUMN Nomor S-17/S.MBU/02/2020 tanggal 17 Februari 2020.

Arahan tersebut mendorong seluruh perusahaan negara meningkatkan penerapan tata kelola perusahaan serta menjunjung budaya antikorupsi melalui sertifikasi SMAP SNI ISO 37001:2016.

Sertifikasi ini diharapkan dapat mendukung Pupuk Indonesia Group untuk mampu mencegah dan mengendalikan potensi-potensi fraud.

Hal tersebut dapat membantu perusahaan untuk mengembangkan bisnis dengan selalu mengedepankan prinsip perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG).

“Pupuk Indonesia berkomitmen untuk selalu menjalankan aktivitas bisnis yang didukung oleh manajemen risiko, pengendalian internal, serta menjalankan prinsip-prinsip GCG secara konsisten,” ujar Wijaya.

Selain sertifikasi anti-penyuapan, Pupuk Indonesia juga telah menerapkan sejumlah program manajemen yang terintegrasi, baik dalam hal pengelolaan risiko maupun kepatuhan.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com