Advertorial

LPDB-KUMKM Optimalkan Peran Satgas Percepat Penyerapan Dana PEN

Kompas.com - 04/08/2020, 23:03 WIB

Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM), Supomo, memimpin rapat konsolidasi bersama lima koordinator Satuan Tugas (Satgas) Monitoring penyaluran dana bergulir.

Rapat konsolidasi tersebut diadakan di sela-sela kegiatan orientasi calon pegawai LPDB-KUMKM tahun 2020 di Tangerang, Selasa (4/8/2020).

Supomo menyampaikan, LPDB diberi amanah oleh pemerintah untuk mengkonsolidasikan semua yang direncanakan kepada koperasi melalui LPDB.

“Jadi kita harus selalu konsolidasikan dengan baik termasuk penyerapannya,” ungkapnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (4/8/2020).

LPDB-KUMKM diberi tugas oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menyalurkan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 1 triliun.

Penyaluran dana tersebut bertujuan untuk membantu KUMKM agar tetap menjalankan usaha di tengah masa sulit akibat pandemi Covid-19. Dengan demikian, diharapkan sektor yang menumpu mayoritas ekonomi di Indonesia itu tidak terimbas perlambatan ekonomi dunia.

Tak hanya itu, LPDB-KUMKM juga menargetkan untuk menyalurkan dana bergulir sebesar Rp 1,85 triliun pada 2020. Dana itu akan diberikan 70 persen untuk koperasi sektor riil dan 30 persen untuk koperasi simpan pinjam.

“LPDB-KUMKM ke depan itu banyak tuntutan. Adanya ‘New LPDB’ dalam kondisi Covid-19 seperti ini, kita harus bekerja lebih optimal sehingga pelayanan, kepuasan kepada masyarakat, dan peningkatan kesejahteraan di masyarakat bisa dirasakan. Jadi perlu LPDB-KUMKM yang baru untuk melakukan pendampingan dan percepatan,” ungkap Supomo.

Sementara itu, Direktur Umum dan Hukum LPDB-KUMKM Jaenal Aripin menjelaskan, pihaknya perlu mengoptimalkan peran Satgas Monitoring untuk mempercepat penyerapan program pemerintah yang ditugaskan kepada LPDB-KUMKM.

Satgas Monitoring akan bertugas sebagai ujung tombak LPDB-KUMKM untuk menjaring koperasi-koperasi potensial di daerah untuk dapat mengakses program pemerintah.

“Jadi sebagai ujung tombak, mereka (Satgas Monitoring) membantu lini penyaluran bisnis dan syariah dan mencari dulu mitra-mitra yang bagus,” imbuh Jaenal.

Saat ini, Satgas Monitoring LPDB-KUMKM tersebar di 5 (lima) wilayah, yakni Provinsi Jawa Timur (Surabaya), Jawa Tengah (Semarang),  Sulawesi Selatan (Makassar), Jawa Barat (Bandung), dan Riau. Demi mendukung tugas-tugas Satgas Monitoring, LPDB-KUMKM akan menyiapkan sejumlah perangkat bagi mereka.

“Begitu bagus, akan melalui assesment terlebih dulu. Setelah itu, baru diserahkan ke pusat mana yang konvensional, mana yang syariah. Jadi optimalisasi peran Satgas didorong oleh pak Dirut (Supomo),” terang Jaenal.

Orientasi calon pegawai

LPDB-KUMKM menggelar orientasi calon pegawai LPDB-KUMKM tahun 2020 dalam rangka meningkatkan kemampuan calon pegawai, baik soft competency maupun hard competency. Hal itu dilakukan untuk mendukung serta membentuk kesiapan calon pegawai dalam menjalankan tugas dan fungsinya kelak di unit kerjanya masing-masing.

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Rully Indrawan dalam kegiatan orientasi calon pegawai LPDB-KUMKM tahun 2020 (Dok. LPDB-KUMKM) Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Rully Indrawan dalam kegiatan orientasi calon pegawai LPDB-KUMKM tahun 2020 (Dok. LPDB-KUMKM)

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Rully Indrawan mengatakan, kegiatan orientasi tersebut bertujuan untuk mengenalkan calon pegawai pada sistem yang telah dibangun oleh Direktur Utama LPDB-KUMKM.

“Tetapi yang tidak kalah penting, orientasi ini juga mendorong mereka (calon pegawai) untuk membuat roadmap kehidupan bagi mereka sendiri. Saya ini hal yang bagus,” ungkapnya.

Rully menambahkan, orientasi tersebut diharapkan mampu membangun mental setiap pegawai, mendorong pegawai yang baru untuk lebih memahami visi dan misi lembaga, serta bagaimana supaya pegawai dapat menuntun jalan hidupnya yang terarah.

“Anda harus punya roadmap kehidupan. Apa yang Anda miliki saat ini tidak boleh statis. Harus punya mimpi, di situlah visi kita,” imbuhnya.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau