Advertorial

Pertamina dan Chandra Asri Teken Perjanjian Kerja Sama Pengembangan Bisnis Petrokimia Nasional

Kompas.com - 26/08/2020, 15:29 WIB

KOMPAS.com – Guna menekan impor petrokimia sekaligus mengembangkan bisnis petrokimia di dalam negeri, PT Pertamina (Persero) melalui PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) melakukan penandatanganan Head of Agreement (HoA) dengan PT Chandra Asri Petrochemical Tbk.

Penandatanganan HoA dilakukan oleh Direktur Utama PT KPI Ignatius Tallulembang dan Presiden Direktur PT Chandra Asri Petrochemical Erwin Ciputra. Acara ini berlangsung di Gedung Utama PT Pertamina, Jakarta pada Selasa (25/8/2020) dan disiarkan secara daring.

Sebelumnya, Pertamina dan Chandra Asri Petrochemical telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) pada 1 Oktober 2019 untuk menjalin sinergi bisnis petrokimia nasional.

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan, sebagai salah satu bentuk pengembangan bisnis dan mitigasi jangka panjang, petrokimia akan menjadi bisnis masa depan bagi kedua perusahaan.

“Pada 2019, waktu itu kami melakukan penjajakan secara umum untuk melihat potensi kerja sama, melihat peluang pengembangan petrochemical dalam rangka menurunkan impor. Hal tersebut sesuai dengan arahan Bapak Presiden dan kebijakan pemerintah untuk mendorong pembangunan pabrik yang menghasilkan impor substitution,” ujar Nicke dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (26/8/2020).

Secara khusus, Pertamina sendiri telah menghasilkan beberapa produk yang menjadi bahan baku petrokimia. Tak heran, perusahaan ini bersama Chandra Asri pun siap untuk mengembangkan bisnis tersebut.

Terlebih lagi, Pertamina sudah memiliki kilang berbasis petrokimia, seperti Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan, Balongan, Cilacap, dan Dumai.

“Kami upgrade dan tingkatkan kerja sama hulu dan hilir. Kemudian, agar bagaimana produk petrokimia di Indonesia bisa kompetitif dan bisa masuk dan leading di Asia itu tugas bersama,” kata Nicke.

Untuk mendukung bisnis petrokimia merajai pasar dalam negeri, pada Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP), Pertamina akan terus membangun petrochemical plant yang diintegrasikan dengan kilang-kilang Pertamina hingga 2026 mendatang.

“Inilah waktu yang tepat untuk bersinergi karena musuh bersama adalah bagaimana caranya melawan ketergantungan terhadap impor. Karena itu, semua pihak perlu bersinergi agar Indonesia bisa lebih mandiri,” ujar Nicke.

Di sisi lain, Komisaris PT Chandra Asri Petrochemical Tbk Agus Salim Pengestu mengaku senang dengan adanya kerja sama dengan Pertamina dalam bisnis petrokimia. Menurutnya, ada banyak opportunity eksplorasi bisnis petrokimia dalam negeri maupun Asia. 

Agus menambahkan, usai penandatanganan kerja sama ini, kedua pihak nantinya akan mulai melakukan studi kelayakan. Ia pun berharap industri petrokimia di Indonesia semakin maju.

“Kami yakin bahwa potensi kerja sama di antara kedua pihak masih luas. Proyek-proyek dalam HoA ini hanya langkah awal saja. Kami berupaya mencapai kesepakatan dan bekerja sama demi kemajuan negara tercinta ini," ujar Agus.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau