Advertorial

Pupuk Indonesia Siap Dukung Kementan untuk Distribusi Pupuk

Kompas.com - 29/08/2020, 19:45 WIB

KOMPAS.com - PT Pupuk Indonesia (Persero) siap mendukung langkah Kementerian Pertanian yang tengah bekerja keras meningkatkan memperkuat sektor pertanian Indonesia melalui penyediaan pupuk bagi petani.

Salah satu caranya dengan meningkatkan akurasi penyaluran pupuk bersubsidi melalui kartu tani. Sesuai arahan Menteri Pertanian, kartu tani sendiri implementasinya akan dilaksanakan secara bertahap.

Direktur Utama Pupuk Indonesia Bakir Pasaman mengatakan bahwa pihaknya siap mendukung Kementerian Pertanian untuk implementasi penggunaan kartutersebut.

"Lewat kartu tani, diharapkan penyaluran pupuk bersubsidi dapat lebih disiplin dan akuntabel sebagaimana yang selalu disampaikan Bapak Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo," kata Bakir.

Terkait dengan pelaksanaannya, sambung Bakir, Pupuk Indonesia telah menugaskan produsen untuk menyalurkan pupuk bersubsidi melalui kartu tani untuk wilayah-wilayah yang sudah mengimplementasikan kartu tersebut.

Wilayah tersebut meliputi tujuh provinsi, 30 kabupaten/kota, dan 208 kecamatan.

Selain itu, Pupuk Indonesia juga telah berkoordinasi dengan Himpunan Bank-Bank Milik Negara (Himbara) untuk memberikan data Kios Pupuk secara lengkap sebagai database yang dibutuhkan dalam penerapan Kartu Tani.

"Kami juga menargetkan agar semua jaringan kios kami bisa menjadi Kios Pupuk Lengkap, dimana saat ini progresnya telah mencapai 83 persen," ujarnya.

Bakir menambahkan, di sisi lain, Pupuk Indonesia Grup juga terus berupaya meningkatkan efisiensi guna menurunkan harga pokok penjualan pupuk sehingga dapat turut meringankan beban subsidi pemerintah.

Salah satunya, lanjutnya, dengan berkoordinasi dengan Kementerian ESDM untuk menurunkan harga gas. Hasilnya, saat ini harga gas untuk industri pupuk sudah turun.

"Upaya lain yakni dengan melakukan pengadaan bersama untuk bahan baku dan jasa angkutan, serta menerapkan kebijakan reposisi gudang. Upaya efisiensi ini, Alhamdulillah, juga dapat menurunkan beban subsidi pemerintah," ungkapnya.

Seperti diketahui, Kementan melalui Direktorat Jenderal Pertanian dan Sarana Pertanian (PSP) berkomitmen untuk menguatkan sektor pertanian, salah satunya melalui penyaluran kartu tani yang akan berfungsi untuk menebus pupuk bersubsidi secara tertutup.

Dirjen PSP Sarwo Edhy menegaskan, penebusan pupuk bersubsidi secara tertutup melalui kartu tani merupakan tindak lanjut dari surat edaran KPK. Maka dari itu, ia berharap pelaksanaan kartu tani untuk menebus pupuk secara tertutup bisa dijalankan secara bertahap.

"Kartu tani ini perlu dipercepat. Kami optimistis program kartu tani untuk penebusan secara tertutup pupuk bersubsidi akan berjalan baik. Dalam berbagai kesempatan, Bapak Presiden juga menekankan mengenai program kartu tani ini," tutur Sarwo Edhy.

Ia juga menegaskan akan sesegera mungkin mensosialisasikan informasi mengenai kartu tani untuk penebusan pupuk bersubsidi secara tertutup di masing-masing wilayah.

Sarwo Edhy pun tak menampik dibutuhkan kerja keras dan kerja sama dengan banyak pihak untuk merealisasikan program kartu tani ini. Kendati begitu, ia mengaku optimistis program kartu tani dapat berjalan mulus.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau