Advertorial

Waspada Modus Penipuan Online di Tengah Pandemi Covid-19

Kompas.com - 01/09/2020, 13:26 WIB

KOMPAS.com - Ketika pandemi Covid-19 melanda Indonesia, pada bulan Maret lalu, aktivitas online seketika meningkat. Hal ini dikarenakan banyak orang yang harus beraktivitas di rumah saja.

Walaupun pemerintah sudah mencanangkan PSBB transisi yang berarti masyarakat sudah boleh kembali menjalankan kegiatan di luar rumah, nyatanya kehiatan online tetap tinggi. Pasalnya, virus Covid-19 masih berada di sekitar kita. 

Meningkatnya aktivitas online ini ternyata juga dimanfaatkan oleh para pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya.

Lesunya perekonomian dan kebutuhan yang meningkat, membuka kesempatan para penjahat untuk menawarkan pinjaman uang online abal-abal hingga investasi abal-abal.

Oleh karena itu, Anda harus waspada dengan semua tawaran yang menggiurkan semata. Sebab, total ada empat modus penipuan online yang marak terjadi selama masa pandemi, seperti :

1.  Penipuan tawaran pinjaman online
Ekonomi yang menurun dan banyaknya masyarakat yang butuh pinjaman demi menyambung hidup, menjadi awal mula modus penipuan tawaran pinjaman uang online berakar di tengah pandemi.

Mulai dari melakukan penawaran di media sosial, SMS berisi tautan aplikasi atau apk, aplikasi di Google Play Store yang belum terdaftar di OJK, dan masih banyak lagi.

Oleh karena itu, jika Anda membutuhkan dana pinjaman dan berniat menggunakan jasa aplikasi pinjaman uang online cepat, maka wajib memilih fintech yang terdaftar di OJK.

Salah satu aplikasi pinjaman uang online cepat yang sudah terdaftar dan diawasi oleh OJK dengan bunga paling ringan di kelasnya adalah Kredivo.

Bunganya hanya 2,6 persen per bulan, baik untuk cicilan barang di lebih dari 350 merchant ternama di Indonesia maupun pengajuan pinjaman uang tunai mulai dari Rp 500 ribu.

Kredivo sebagai aplikasi pinjaman uang online cepat, dapat memberikan limit kredit maksimal hingga Rp 30 juta dengan syarat pendaftaran yang sangat mudah.

Lebih baik pilih yang sudah tepercaya seperti Kredivo, daripada terperdaya oleh aplikasi pinjaman uang online cepat abal-abal yang bisa menjadi bumerang bagi kalian semua.

2. Penipuan transaksi belanja online
Pada bulan Maret dan April, penipuan transaksi belanja secara online, terutama untuk produk masker cukup marak terjadi.

Sebab, ketika awal pandemi Covid-19, masyarakat merasakan kepanikan yang berujung pada kelangkaan beberapa alat kesehatan, seperti masker dan hand sanitizer.

Kondisi ini pun dijadikan kesempatan bagi banyak oknum untuk melakukan penimbunan dan menjual kembali dengan harga lebih dari 100 persen.

Banyak oknum yang mengaku memiliki stok masker kemudian menawarkan produknya lewat media sosial hingga marketplace. Ketika ada konsumen yang membeli dengan harga jutaan hingga puluhan juta, barang yang dikirim tidak sesuai atau bahkan tidak ada pengiriman apa pun.

Belajar dari kasus ini, selain memilih tempat belanja online yang tepercaya, Anda juga perlu melakukan pengecekan rekening penjual di situs cekrekening.id yang digagas Kemenkominfo.

Tujuannya untuk melihat dan memverifikasi apakah rekening penjual pernah diadukan karena kasus penipuan atau tidaknya. Ini perlu dilakukan terutama jika kamu belanja online di luar marketplace atau e-commerce. Misalnya, melalui media sosial, seperti Facebook atau Instagram.

3. Penipuan investasi saham
Selanjutnya adalah penipuan transaksi investasi saham secara online. Biasanya oknum ini melakukan modus dengan iming-iming investasi agar mendapatkan uang.

Dikutip dari Kompas.com, dikemukakan oleh Deputy Head of Marketing IPOT dari PT Indo Premier Sekuritas, Paramita Sari, sasaran utama penipu siber ini adalah para investor. Mereka beraksi dengan membobol akun kemudian mengincar username, password, hingga secure PIN.

Jadi, Anda perlu waspada ketika ada telepon atau sms secara tiba-tiba dari orang tidak dikenal yang mengaku sebagai pegawai perusahaan investasi.

Jika mengalami kondisi ini, berpikirlah dengan jernih dan jangan berikan data apa pun yang terkait pribadi ataupun investasi saham yang Anda punya. Segera hubungi call center resmi dari perusahaan investasi terkait apabila Anda mengalami kendala.

4. Penipuan transaksi perbankan
Transaksi digital perbankan juga termasuk yang tidak luput dijadikan sasaran modus penipuan. Terutama transaksi dengan internet banking atau m-banking.

Tidak jauh beda dengan modus penipuan transaksi online lainnya, penipu akan menghubungi Anda dan mengaku dari pihak bank. Kemudian, penipu akan meminta PIN hingga M-Token Anda agar bisa melancarkan aksi kejahatannya.

Oleh karena itu, penting sifatnya untuk selalu menjaga kerahasiaan akses login akun perbankan. Bila perlu, cobalah untuk mengganti PIN ATM ataupun m-banking Anda secara berkala agar lebih aman.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau