Advertorial

Pupuk Indonesia Pastikan Petani Tetap Bisa Beli Pupuk Bersubsidi meski Belum Punya Kartu Tani

Kompas.com - 14/09/2020, 15:38 WIB

KOMPAS.com - PT Pupuk Indonesia (Persero) memastikan penyaluran pupuk bersubsidi akan tetap lancar dan efektif selama masa transisi implementasi kartu tani atau elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).

Kepastian ini diberikan Pupuk Indonesia usai berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian (Kementan).

Kepala Komunikasi Korporat PT Pupuk Indonesia (Persero) Wijaya Laksana mengatakan, petani yang belum memiliki kartu tani, tapi sudah terdaftar di sistem e-RDKK bisa membeli pupuk bersubsidi. Hal tersebut juga berlaku bila kios pupuk belum memiliki electronic data capture (EDC) kartu tani.

“Mereka tetap dapat menebus pupuk bersubsidi secara manual, asalkan bisa menunjukkan dua syarat yaitu, terdaftar dalam e-RDKK, serta menunjukkan foto open camera siap tanam dan persetujuan Dinas Pertanian setempat," ujar Wijaya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (14/9/2020).

Syarat-syarat dokumen tersebut nantinya akan dijadikan dasar bagi produsen pupuk dalam menyalurkan pupuk bersubsidi dan melakukan penagihan. Seperti diketahui, kartu tani digunakan petani untuk membeli pupuk bersubsidi. Kartu ini bisa dimiliki petani bila sudah terdaftar dalam sistem e-RDKK. Implementasi kartu tani secara menyeluruh ditargetkan rampung pada 2021.

Kebut implementasi kartu tani

Demi mempercepat implementasi kartu tani, Pupuk Indonesia bersama lima anak perusahaannya, yakni PT Petrokimia Gresik, PT Pupuk Kujang, PT Pupuk Kaltim, PT Pupuk Iskandar Muda dan PT Pupuk Sriwidjaja Palembang, telah turut aktif dalam menyosialisasikan program kartu tani ke kios-kios pupuk.

Wijaya menambahkan, para produsen pupuk pun kini tengah memastikan agar seluruh kios pupuk resmi telah menjadi Kios Pupuk Lengkap (KPL) dan sudah siap menerima transaksi penebusan pupuk bersubsidi menggunakan kartu tani.

Untuk itu, Pupuk Indonesia telah memberikan data kios pupuk secara lengkap sebagai database yang dibutuhkan dalam penerapan kartu tani kepada Himpunan Bank-Bank Milik Negara (Himbara).

Para produsen juga segera berkoordinasi dengan pihak bank penanggung jawab kartu tani jika masih terdapat kios KPL yang belum dilengkapi mesin debit atau EDC.

"Pupuk Indonesia Group juga akan berkoordinasi dengan Dinas Pertanian dan bank penanggung jawab setempat apabila terdapat petani yang belum memiliki kartu tani padahal telah terdaftar dalam sistem e-RDKK," imbuh Wijaya.

Sesuai rekomendasi DPR RI pada Rapat Kerja bersama Kementerian Pertanian (27/1/2020), implementasi kartu tani agar dapat dilaksanakan secara efektif di empat wilayah prioritas, yakni Jawa, Madura, Sumbawa, dan Sumbawa Barat. 

Pada masa transisi implementasi, keempat wilayah tersebut ditargetkan dapat efektif menerapkan kartu tani pada 20 September 2020 dan 25 September 2020 khusus di wilayah Jawa Timur.

Pupuk Indonesia berharap, dengan penerapan kartu tani, penyaluran pupuk bersubsidi dapat lebih disiplin dan akuntabel.

Saat ini, guna mendukung percepatan implementasi kartu tani, Pupuk Indonesia juga telah menugaskan produsen untuk menyalurkan pupuk bersubsidi melalui kartu tani pada 7 provinsi 30 kabupaten/kota, dan 178 kecamatan yang sudah mengimplementasikan kartu tersebut secara efektif.

Sebagai informasi tambahan, penebusan pupuk bersubsidi secara tertutup melalui kartu tani merupakan tindak lanjut atas surat edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau