Advertorial

Kementerian Perhubungan Gandeng 4 Perguruan Tinggi Adakan “Webinar Series” Sambut Hari Perhubungan Nasional

Kompas.com - 16/09/2020, 13:50 WIB

KOMPAS.com - Menyambut Hari Perhubungan Nasional pada 17 September 2020, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengadakan webinar series bertajuk “Transportasi Sehat, Indonesia Maju” pada Selasa (15/9/2020).

Dalam acara ini, Kemenhub memaparkan hasil rekomendasi kebijakan soal transportasi dalam menghadapi dampak Covid-19.

Hasil rekomendasi berasal dari kerja sama Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan (Balitbanghub) dengan empat perguruan tinggi negeri di Indonesia.

Empat kampus itu adalah Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, Institut Teknologi Sepuluh Nopember, dan Universitas Gadjah Mada.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengucapkan terima kasih kepada pada rektor, DPR RI, dan semua yang terkait atas kerja sama pentaheliks ini.

“Ini menjadi tindak lanjut atas kolaborasi Balitbanghub dengan para perguruan tinggi. Kolaborasi kali ini akan kita fokuskan dalam menjalankan kebijakan transportasi yang aman dan produktif selama pandemi,” ujarnya.

Budi Karya menyambut baik hasil rekomendasi ini dan berharap kolaborasi bisa terus berlanjut. Dia menyebut, semoga ada kajian lain yang bisa dilakukan, tidak hanya soal kebijakan yang menyangkut masa pandemi ini.

Adapun rekomendasi peneliti itu akan diteruskan kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Empat perguruan tinggi tersebut diberikan bidang perhubungan yang berbeda-beda.

Untuk Universitas Gadjah Mada melakukan penelitian di sektor perkeretapian, Universitas Indonesia untuk sektor perhubungan udara, Institut Teknologi Sepuluh Nopember untuk perhubungan air (sungai, dana, dan penyeberangan), dan Institut Teknologi Bandung untuk perhubungan darat.

Ketua Komisi V DPR RI Lasarus berharap, Kemenhub bisa fokus membantu pemulihan ekonomi, selain menekan angka penularan. Sebab, menurut Lasarus, aktivitas perjalanan masyarakat membuat permintaan jasa angkutan menurun sehingga pendapatan dan penyerapan tenaga kerja menurun.

“Sejak Januari 2020, Komisi V DPR RI telah mengambil langkah preventif melalui rapat kerja dengan Kemenhub. Kami meminta Kemenhub bersama seluruh operator layanan transportasi untuk meningkatkan koordinasi lintas sektoral, pengamatan pengawasan, dan deteksi dini dengan tetap memperhatikan etika dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19 di bandara dan pelabuhan,” ujarnya.

Menteri BUMN Erick Thohir yang turut hadir memaparkan pentingnya perhubungan untuk memastikan roda perekonomian dan perlindungan kesehatan masyarakat tetap berjalan. Sebab, sejauh ini, tren kesehatan terkait Covid-19 di Indonesia masih baik jika dibandingkan dengan negara lain.

Erick mengatakan, tren kesehatan di Indonesia mendekati rata-rata dunia, yakni tingkat kesembuhan mencapai 72 persen, tingkat kematian 3,18 persen, dan kasus aktif 24,78 persen. Untuk Indonesia, tingkat kesembuhan sebesar 71 persen, kematian 3,99 persen, dan kasus aktif 24,5 persen.

“Apakah harus terus ditingkatkan? Ya harus, apalagi untuk tingkat kematian (yang harus dikurangi),” ujar Erick.

Oleh karena itu, Erick mendorong agar protokol kesehatan harus disempurnakan, termasuk di moda transportasi umum. Selain itu, BUMN juga akan terus melibatkan Kemenhub dalam program-program padat karya agar roda perekonomian bisa tetap berjalan.

Webinar dihadiri juga Kepala Balitbanghub Umiyatun Hayati Triastuti, dan rektor dari empat universitas yang berkolaborasi. Ke-empat rektor dan timnya masing-masing juga memaparkan hasil temuan beserta rekomendasi kepada peserta webinar. [VTO]

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau