Advertorial

Resmikan Labkesda, Bukti Surabaya Serius Tangani Covid-19

Kompas.com - 18/09/2020, 16:11 WIB

KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya meresmikan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) di Jalan Gayungsari no. 124, Surabaya, Selasa (15/9/2020). Hal ini menjadi bukti keseriusan dan rasa sayang Pemkot Surabaya kepada warganya.

Saat meresmikan Labkesda itu, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, nampak sangat gembira. Sebab, ia telah lama ingin melakukan pengujian sebanyak-banyaknya demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Peresmian tersebut ditandai dengan penandatanganan prasasti, dilanjutkan potong tumpeng, dan pemotongan untaian melati.

Sebelum Labkesda diresmikan, Risma mengaku berkali-kali meninjau laboratorium tersebut untuk mengecek keamanan dan perbaikan gedung.

“Makanya, saya berkali-kali memonitor pembangunan ini. Mungkin hanya kita saja yang punya laboratorium seperti ini untuk tingkat kota dan kabupaten. Biasanya laboratorium seperti ini ada di tingkat provinsi,” kata Risma dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (18/9/2020).

Laboratorium tersebut, lanjut Risma, akan menjadi tempat tes swab gratis bagi warga Kota Surabaya yang sering ke luar kota. Misal saja, supir atau pengusaha yang sering ke luar kota bisa menyempatkan diri ke Labkesda sebelum pulang ke rumah masing-masing.

“Karena ini buka 24 jam, mereka itu kami sarankan untuk swab dulu di sini. Jadi, ketika pulang ke rumah sudah dalam kondisi aman. Kasihan nanti keluarganya kalau tertular,” terangnya.

Selain itu, Risma memastikan bahwa saat ini jajaran Pemkot Surabaya sedang menyiapkan sistem dengan kamera. Hal ini bertujuan agar warga Surabaya yang tes swab di Labkesda bisa terhubung dengan data kependudukan.

“Pokoknya, warga Surabaya (bisa tes swab) tanpa syarat apapun. Kami masih siapkan sistem supaya nanti tidak perlu pakai KTP juga,” tegasnya.

Untuk warga luar Surabaya, lanjut Risma, diperkenankan untuk tes swab di Labkesda tersebut. Namun, akan dikenakan biaya sebesar Rp 125 ribu. Hal ini sesuai peraturan daerah (Perda) untuk biaya pemeriksaan.

“Meski peralatannya diberi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan swasta, tapi dalam Perda kami ada ketentuan biaya Rp 125 ribu. Saya kira (nominal) itu sudah sangat murah sekali,” imbuhnya.

Risma menambahkan, laboratorium itu dapat memeriksa sekitar 2.000-4.000 sampel setiap harinya dan hasil tes dapat diketahui dalam 2-3 hari. Namun demikian, warga Surabaya akan difasilitasi tes swab gratis dan cepat. Bahkan, hasilnya bisa ditunggu karena hanya membutuhkan waktu 1 jam atau 1,5 jam.

“Bagi mereka (warga Surabaya), nanti hasilnya bisa ditunggu. Nah, kalau hasilnya negatif silahkan pulang dengan tenang dan aman. Tapi kalau hasilnya positif dan tanpa gejala, saran saya langsung ke Hotel Asrama Haji untuk melakukan isolasi karena sudah ada dokternya. Jika ada komorbid (penyakit penyerta) akan langsung dibawa ke rumah sakit,” tegasnya.

Oleh karena itu, Risma berharap, warga Surabaya bisa mengetahui informasi ini dan bisa memanfaatkan laboratorium ini. Sebab, lebih baik mencegah penularan virus ini daripada harus mengobati orang yang sudah terkena virus ini.

“Saya berharap laboratorium ini bisa mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus ini. Mudah-mudahan ini bisa bermanfaat untuk siapa saja,” imbuhnya.

Peralatan test swab yang ada di Labkesda Surabaya (Dok. Humas Pemkot Surabaya) Peralatan test swab yang ada di Labkesda Surabaya

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya Febria Rachmanita mengatakan, warga Surabaya yang melakukan perjalanan ke luar kota, diharapkan untuk mampir dulu ke Labkesda sebelum pulang ke rumahnya masing-masing.

“Sementara untuk warga luar Surabaya yang akan menginap selama tiga hari (di Surabaya), diwajibkan untuk datang ke Labkesda demi melakukan tes swab dengan membayar biaya Rp 125 ribu,” ujar Kepala Dinkes yang akrab disapa Feny ini.

Feny menambahkan, warga luar Surabaya yang ingin tes swab harus menunjukkan KTP dan bukti reservasi jika menginap di hotel.

“Sementara, jika menginap di rumah saudara atau kos, maka harus menunjukkan KTP dan surat domisili yang dikeluarkan oleh RT/RW atau kelurahan setempat,” katanya.

Program ini, lanjut Feny, diberlakukan di Kota Surabaya karena Wali Kota Risma tidak ingin ada lonjakan kasus dan peningkatan kematian. Sebab, berkaca dari beberapa daerah, kasusnya masih melonjak tinggi.

“Selain itu, kalau dilihat dari hasil tracing teman-teman Puskesmas, ternyata warga Surabaya yang tertular itu karena baru pulang dari luar kota,” terangnya.

Feny mencontohkan, beberapa waktu lalu ada tiga orang dalam satu keluarga yang positif setelah pulang dari acara silaturahmi di luar kota. Setelah ditelusuri, ternyata kota yang dikunjungi termasuk ke dalam zona merah Covid-19.

“Makanya Bu Wali (Risma) meminta warga untuk tes swab bagi warga yang baru pulang dari luar kota,” imbuhnya.

Di samping itu, Feny menganjurkan masyarakat untuk test swab di Puskesmas terdekat dan Gelora Pancasila di saat jam kerja.

“Sengaja kami bagi supaya tidak menumpuk di satu tempat. Tetapi, kalau di luar jam kerja atau bahkan malam-malam, bisa langsung ke Labkesda,” jelasnya.

(Dok. Humas Pemkot Surabaya) (Dok. Humas Pemkot Surabaya)

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com