Advertorial

Kinerja Laporan Keuangan Apik, Kemenpora Raih Penghargaan dari Menkeu

Kompas.com - 24/09/2020, 09:19 WIB

KOMPAS.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memberikan penghargaan kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) berkat kinerja laporan keuangan selama 2019.

Penghargaan tersebut diberikan pada puncak Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2020 yang digelar virtual, Selasa (22/9/2020).

Selain Kemenpora, ada pula kementerian atau lembaga (K/L) lain serta pemerintah daerah, kabupaten, kota (pemdakabkot) yang memperoleh penghargaan tersebut.

Menkeu memberikan penghargaan berdasarkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Terdapat tiga kategori penghargaan. Pertama, kementerian atau lembaga (K/L) dan pemerintah daerah kabupaten, kota (pemdakabkot) yang meraih 10 WTP secara berturut-turut. Kedua, K/L dan pemdakabkot yang mendapatkan 5 WTP berturut-turut. Ketiga, K/L dan pemdakabkot yang mendapatkan WTP pada 2019.

Adapun Kemenpora mendapatkan penghargaan di kategori ketiga karena berhasil mendapatkan WTP dari BPK untuk laporan keuangan tahun anggaran 2019.

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali mengatakan bahwa pencapaian tersebut menjadi motivasi bagi Kemenpora untuk meningkatkan tata kelola dan reformasi birokrasi menjadi lebih baik.

"Hasil memuaskan yang diraih oleh Kemenpora atas predikat WTP menjadi hal yang harus terus dipertahankan dan menjadi tanggung jawab atas keuangan negara yang masuk dalam anggaran Kemenpora," kata Zainudin dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Rabu (23/9/2020).

Bagi Kemenpora, capaian ini merupakan sebuah kehormatan karena bisa sejajar bersama beberapa K/L dan pemdakabkot lain yang juga meraih penghargaan WTP. Lebih membanggakan lagi, prestasi tersebut berhasil diraih setelah menunggu 10 tahun sejak mendapat penghargaan yang sama pada 2009.

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan, apresiasi dan penghargaan terus diberikan kepada K/L dan pemdakabkot yang konsisten mendapatkan WTP pada laporan keuangannya. Penghargaan ini diberikan agar bisa dijadikan contoh bagi K/L dan pemdakabkot lainnya.

“Bagi semua yang memperoleh terus pertahankan dan tingkatkan karena ini merupakan indikator meningkatnya tata kelola keuangan negara yang semakin baik," terang Sri Mulyani.

Sementara bagi yang belum, lanjut Sri Mulyani, pihaknya mendorong agar terus melakukan langkah-langkah efektif dan terukur. Hal ini sebagai tindak lanjut temuan-temuan BPK RI sebagai audit eksternal.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau