Kabar pupr

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Kementerian PUPR Tambah Anggaran Rp 162, 47 M untuk Beli Produk Rakyat

Kompas.com - 24/09/2020, 10:09 WIB

KOMPAS.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyiapkan tambahan anggaran sebesar Rp 162,47 miliar untuk mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Tambahan anggaran tersebut disetujui Kementerian Keuangan.

Dana belanja tambahan ini menggenapkan anggaran Kementerian untuk keperluan pemulihan ekonomi menjadi Rp 1.362 triliun.

Anggaran belanja sebesar itu digunakan untuk membiayai perluasan Program Padat Karya Tunai (PKT), seperti revitalisasi saluran drainase jalan nasional sepanjang 5.000 kilometer (km).

Perluasan program PKT juga dilakukan dalam pengadaan material tambahan cepat mantap (CPHMA) sebanyak 100 ribu ton. Total anggaran yang diperlukan untuk kedua kegiatan tersebut mencapai Rp 1,2 triliun.

Sementara itu, tambahan anggaran digunakan untuk pembelian produk rakyat atau usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Produk ini nantinya akan dipakai untuk perbaikan infrastruktur jalan, sumber daya air, dan perumahan.

Rincian alokasi belanjanya adalah Rp 133,72 miliar akan digunakan untuk pembelian modular Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA) sebanyak 5.495 unit, Rumah Unggul Sistem Panel Instan (RUSPIN) 272 unit, tendon air 300 unit, dan Bio Digester sebanyak 500 unit.

Danasebesar Rp 20 miliar dari anggaran dialokasikan untuk pembelian karet dari petani di Provinsi Bengkulu. Jumlah dana ini juga bukan bagian dari alokasi untuk pembelian serupa di 10 provinsi lain. Produk karet petani akan digunakan Kementerian untuk perawatan jalan dan mendukung peningkatan konektivitas.

Pembelian dari petani karet untuk mendukung perbaikan ekonomi nasional. (Dok. Kementerian PUPR) Pembelian dari petani karet untuk mendukung perbaikan ekonomi nasional.

Selanjutnya, dana Rp 5 miliar digunakan untuk pengadaan alat Light Weight Deflectometer (LWD). Alat tersebut akan digunakan untuk menguji kekuatan struktur tanah dasar atau granular secara semi-otomatis dan portabel. Dengan demikian, akan lebih mudah dibawa ke lokasi proyek yang aksesnya masih sulit.

Saat ini, Kementerian PUPR juga sedang mengusahakan penambahan anggaran belanja sebesar Rp 3,75 miliar. Rencananya, dana sebesar itu akan digunakan untuk pembelian alat Big Gun Sprinkler. Namun, nominal alokasinya saat ini masih dalam proses revisi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).

Sedikit informasi, Big Gun Sprinkler menggunakan sistem pengoperasian berputar atau biasa disebut rotating head system yang terdiri dari satu buah nozzle yang berputar dengan sumbu vertikal. Teknologi yang digunakan pada alat tersebut cocok untuk pemanfaatan lahan kering.

Adapun anggaran untuk program PKT per 30 Agustus 2020 sudah terserap sebesar 58,14 persen atau Rp 7,6 triliun. Dari belanja anggaran ini, total tenaga yang terserap sebanyak 402.449 orang atau sebesar 62, 98 persen dari rencana yang telah didtetapkan yaitu 638.990 orang. (***)

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau