Advertorial

Cegah Potensi Korupsi, Pupuk Indonesia Pertahankan Sertifikat Anti-Penyuapan SNI ISO 37001:2016

Kompas.com - 30/09/2020, 18:50 WIB

KOMPAS.com - PT Pupuk Indonesia (Persero) berhasil mempertahankan sertifikasi Sistem Manajemen Anti-Penyuapan (SMAP) SNI ISO 37001:2016 untuk satu tahun ke depan. Sebagai informasi, sertifikasi ini didapatkan dari PT Amerika Sistem Registrasi Internasional (ASRICERT) Indonesia pada Senin (28/10/2019).

Setelah dilakukan evaluasi penerapan SMAP dalam satu tahun terakhir, perseroan masih direkomendasikan untuk menyandang sertifikat SMAP SNI ISO 37001:2016.

Perlu diketahui, sertifikasi tersebut merupakan bagian dari keberhasilan perseroan menerapkan tata kelola perusahaan yang baik dalam setiap aktivitas bisnisnya.

Selain itu, sertifikasi ini juga turut menjunjung budaya anti-korupsi untuk mendukung program pemerintah dalam mewujudkan negara yang bersih dan bebas dari korupsi.

Kepala Komunikasi Korporat PT Pupuk Indonesia (Persero) Wijaya Laksana mengatakan bahwa pihaknya akan berupaya untuk selalu mencegah dan mengendalikan potensi-potensi fraud atau kecurangan dan selalu mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG).

Hal itu dilakukan agar setiap tahun perseroan dapat selalu mempertahankan sertifikasi SMAP tersebut.

“Pupuk Indonesia berkomitmen untuk dapat selalu menjalankan aktivitas bisnis yang didukung oleh manajemen risiko, pengendalian internal, serta menjalankan prinsip-prinsip GCG secara konsisten,” kata Wijaya dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Rabu (30/9/2020).

Sebelumnya, Pupuk Indonesia juga telah menuntaskan targetnya untuk menyertifikasi enam anak usahanya dengan SMAP SNI ISO 37001:2016.

Keenam perusahaan tersebut adalah PT Pupuk Kaltim yang sertifikatnya ditetapkan pada Selasa (16/6/2020) oleh British Standards Institution, PT Petrokimia Gresik pada Rabu (1/7/2020) oleh PT ASRICERT Indonesia, dan PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) Palembang pada Kamis (15/7/2020) oleh TUV Nord Indonesia.

Selain itu, ada PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) yang telah mendapatkan sertifikasi pada Kamis (23/7/2020) oleh Lembaga Sertifikasi Sucofindo International Certification Services, PT Rekayasa Industri pada Senin (10/8/2020) dari Mutu Lestari International, dan PT Pupuk Kujang pada Senin (10/8/2020) dari Sucofindo.

Menurut Wijaya, sertifikasi SMAP ini membuktikan tingginya komitmen Pupuk Indonesia Grup untuk terus meningkatkan penerapan GCG dan menjunjung tinggi budaya anti-korupsi dalam setiap proses bisnis perusahaan.

“Target sertifikasi anti-penyuapan itu sejalan dengan arahan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mendorong seluruh perusahaan negara meningkatkan penerapan tata kelola perusahaan melalui sertifikasi SMAP SNI ISO 37001:2016,” ujar Wijaya.

Hal tersebut pun tertuang dalam Surat Kementerian BUMN Nomor S-17/S.MBU/02/2020 pada Senin (17/2/2020).

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com