Advertorial

Aplikasi Aku Pintar Sekolah, Solusi Digital untuk Pemantauan dan Pelaporan Proses Belajar Online

Kompas.com - 06/10/2020, 21:17 WIB

KOMPAS.com – Tidak bisa dimungkiri, pandemi Covid-19 memiliki dampak yang besar terhadap kegiatan pembelajaran di sekolah.

Dengan adanya kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) dari pemerintah, pihak sekolah harus menyesuaikan proses serta pengelolaan kegiatan pembelajaran. Sebab, seluruh kegiatan yang tadinya dilakukan secara langsung atau tatap muka harus diubah menjadi serba online.

Namun, menurut Marjuki, Widyaiswara Pusdiklat Pegawai Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Anggota Badan Akreditasi Sekolah/Madrasah, masih terdapat berbagai permasalahan dalam pelaksanaan pembelajaran online.

Pertama, belum semua guru dapat memanfaatkan aplikasi, seperti Zoom, Webex, dan Google Meet sehingga pembelajaran daring belum menggunakan media atau fasilitas yang bervariasi. Kebanyakan guru hanya memanfaatkan aplikasi pesan instan, seperti WhatsApp.

Kedua, masih banyak sekolah yang belum memiliki website sehingga siswa tidak memiliki akses belajar melalui e-learning.

“Kemudian, guru belum dapat memberikan pengalaman belajar bermakna bagi siswa dan pembelajaran yang berfokus pada kecakapan hidup karena keterbatasan fasilitas pendukung yang dimiliki sekolah,” ucap Marjuki dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (6/10/2020).

Keempat, masih banyak sekolah yang kurang siap dengan perangkat teknologi yang mendukung pembelajaran daring.

Selain itu, menurut Marjuki, pemantauan proses pembelajaran online oleh kepala sekolah dan pelaporan pelaksanaan pembelajaran online oleh guru masih belum efektif. Padahal, kepala sekolah tetap harus memantau aktivitas kegiatan belajar mengajar, meskipun kegiatan itu dilakukan secara daring.

Adapun hal-hal yang perlu dipantau kepala sekolah antara lain perencanaan pembelajaran yang dibuat guru, pelaksanaan pembelajaran, kehadiran guru dan siswa dalam kelas, fasilitas yang digunakan guru dan siswa, serta laporan pelaksanaan pembelajaran.

Sayangnya, menurut Marjuki, praktik pemantauan kegiatan pembelajaran dan laporan pelaksanaan kegiatan pembelajaran online masih dilakukan secara manual.

“Hal ini tentu kurang efektif karena kepala sekolah tidak dapat mengetahui secara langsung kegiatan pembelajaran online yang dilakukan guru. Selain itu, keharusan guru membuat laporan pelaksanaan pembelajaran online secara manual dirasa merepotkan karena guru telah disibukkan dengan persiapan mengajar dan melakukan pembelajaran daring,” imbuhnya.

Dibutuhkan digitalisasi

Oleh karena itu, Marjuki mengatakan, peran perusahaan penyedia teknologi pendidikan untuk memberikan bantuan dan solusi dalam hal digitalisasi pemantauan dan pelaporan pelaksanaan pembelajaran online cukup dibutuhkan.  

Hal tersebut diperlukan dengan pertimbangan bahwa pelaksanaan pemantauan dan pelaporan pelaksanaan pembelajaran online secara digital akan lebih efektif dibandingkan dilakukan secara manual.

Tampilan dashboard aplikasi berbasis web Aku Pintar Sekolah yang dapat men-digitalisasi proses laporan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM). Melalui Aku Pintar Sekolah, pihak sekolah dapat mengetahui rekam data KBM baik yang sudah dan akan berlangsung, memudahkan guru dalam menjadwalkan KBM serta memudahkan siswa juga dalam melihat jadwal. (Dok. Aku Pintar Indonesia) Tampilan dashboard aplikasi berbasis web Aku Pintar Sekolah yang dapat men-digitalisasi proses laporan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM). Melalui Aku Pintar Sekolah, pihak sekolah dapat mengetahui rekam data KBM baik yang sudah dan akan berlangsung, memudahkan guru dalam menjadwalkan KBM serta memudahkan siswa juga dalam melihat jadwal. (Dok. Aku Pintar Indonesia)

Untuk menjawab kebutuhan tersebut, PT Aku Pintar Indonesia mengembangkan sebuah aplikasi bernama Aku Pintar Sekolah (APSekolah) guna membantu sekolah dan para guru.

APSekolah merupakan aplikasi berbasis web yang terintegrasi dengan aplikasi Aku Pintar Siswa (APSiswa) dan Aku Pintar Guru (APGuru) yang telah ada sebelumnya.

Melalui Aku Pintar Sekolah, setiap guru dapat membuat kelas-kelas pembelajaran sesuai dengan mata pelajaran yang ada dan tingkatan kelasnya. Sementara itu, kepala sekolah dapat mengelola kelas-kelas tersebut dengan memasukkan guru yang mengajar pada kelas tertentu dan siswanya.

Pada masing-masing kelas, para guru dapat membuat jadwal pertemuan kelas yang disertai deskripsi tentang mata pelajaran dan materi pembelajarannya. Guru juga dapat mengisi kehadiran siswa dan dapat membuat laporan pelaksanaan pembelajaran langsung di aplikasi tersebut.

Fungsi tersebut dapat mempermudah para guru dalam pembuatan pelaporan karena data yang diinput secara otomatis akan terkirim ke Aku Pintar Sekolah. Jadi, kerja guru bisa lebih praktis, hemat waktu, dan tidak berbelit-belit.

Selain itu, lewat Aku Pintar Sekolah, kepala sekolah dapat melakukan pemantauan pelaksanaan pembelajaran online secara real-time dan mengakses laporan pelaksanaan pembelajaran daring yang dibuat guru.

Dengan begitu, sekolah yang menggunakan Aku Pintar Sekolah dapat memiliki rekam jejak dan data pelaksanaan daring yang bermanfaat sebagai bukti capaian kinerja sekolah dari aspek proses pembelajaran dan mutu guru.

Untuk informasi lebih lengkap tentang aplikasi Aku Pintar dan Aku Pintar Sekolah, silakan kunjungi website Aku Pintar. Sementara itu, pendaftaran Aku Pintar Sekolah dapat diakses melalui tautan ini.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com