Advertorial

Gandeng PII, Pertamina Kembangkan Proyek Sektor Energi dengan Skema KPBU

Kompas.com - 08/10/2020, 18:53 WIB

KOMPAS.com - PT Pertamina (Persero) menggandeng PT Penjamin Infrastruktur Indonesia (PT PII) untuk peningkatan kapasitas pengetahuan dan pendampingan pengembangan potensi proyek infrastruktur.

Keputusan tersebut dilakukan dalam rangka menjamin kelancaran dan keberlanjutan proyek, baik dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), maupun skema direct lending.

Melalui PT Kilang Pertamina Internasional (PT KPI), Pertamina telah melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT PII pada Kamis (1/10/2020).

Direktur Utama PT KPI Ignatius Tallulembang menjelaskan, ruang lingkup kerjasama dengan PT PII meliputi kegiatan capacity building dan knowledge sharing dalam kerangka pengembangan infrastruktur terkait KPI atau Pertamina.

“Di samping itu, PT PII juga akan memberikan pendampingan kegiatan scanning dan screening untuk identifikasi potensi proyek dan dukungan, termasuk pemantauan proyek infrastruktur dengan KPI atau dengan Pertamina melalui KPI,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (8/10/2020).

Ignatius menambahkan, saat ini kedua belah pihak sepakat melakukan kolaborasi dalam mendukung penyusunan rencana penyediaan proyek-proyek Pertamina yang dikelola oleh KPI dan/atau proyek-proyek KPI. Kerja sama ini akan sesuai dengan mandat yang dimiliki masing-masing proyek berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, kerja sama tersebut dilakukan untuk percepatan seleksi mitra serta pembangunan proyek kilang dan petrokimia Pertamina, serta mendorong keterbukaan investasi swasta pada sektor energi Indonesia.

“Agar pelaksanaan kerjasama berjalan dengan efisien, akan dibentuk tim gabungan dengan latar belakang fungsional, seperti teknik, operasional, keuangan, komersil, serta fungsi terkait lainnya yang dipandang perlu,” jelas Ignatius.

Ignatius menambahkan, pembahasan daftar proyek yang akan diusulkan untuk potensi KPBU akan dilakukan setelah penandatanganan MoU. Pertamina juga akan melakukan simulasi rencana tindak lanjut atas usulan potensi KPBU oleh PT KPI dan referensi timeline proyek KPBU.

“Apabila skema KPBU berhasil diterapkan pada list proyek yang diusulkan, ada potensi untuk diterapkan pada beberapa proyek lainnya,” imbuhnya.

Sebagai tindak lanjut kerja sama tersebut, kata Ignatius, akan dilakukan project expose untuk proyek-proyek yang diusulkan.

Project expose ini akan dilaksanakan secara terbuka, baik kepada calon investor nasional maupun internasional yang berkompeten,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT PII M. Wahid Sutopo mengatakan, kerja sama tersebut merupakan bentuk dukungan PT PII untuk pengembangan potensi proyek atau program Pertamina yang dikelola oleh PT KPI dan proyek PT KPI mengadopsi skema KPBU.

“Dengan adanya tim kerja gabungan PT PII dan PT KPI, diharapkan kedua perusahaan ini dapat bersinergi dalam mewujudkan percepatan penyediaan proyek atau program sektor energi melalui skema KPBU,” jelasnya.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau