Advertorial

Resmikan Jogjaprov CSIRT, BSSN Harap Bisa Tekan Ancaman Siber di Yogyakarta

Kompas.com - 15/10/2020, 13:30 WIB

KOMPAS.com - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) meresmikan Computer Security Incident Response Team (CSIRT) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dengan nama Jogjaprov CSIRT di Hotel Royal Ambarukmo, Yogyakarta pada Rabu (14/10/2020).

Adapun peluncuran atau launching tersebut dihadiri oleh Kepala BSSN Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian secara virtual dan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta yang diwakili oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Rony Primanto Hari.

Kepala BSSN mengatakan, pembentukan CSIRT merupakan salah satu program prioritas nasional (major project) yang dituangkan dalam Perpres No 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. 

"Pada 2020, akan dibentuk sebanyak 15 CSIRT yang tersebar di kementerian, lembaga, dan daerah (KL/D)," ujar Hinsa dalam rilis resmi yang diterima Kompas.com, Kamis (15/10/2020).

Perlu diketahui, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan salah satu target Prioritas Nasional Pembentukan CSIRT pada 2020. 

Hal tersebut tertuang dalam Surat Kepala BSSN Nomor FB.293/KASA-BSSN/12/2019 tanggal 27 Desember 2019 perihal Penunjukan Instansi Pemerintah sebagai Pilot Project Pembentukan Computer Security Incident Response Team CSIRT Tahun 2020. 

"Pemilihan itu didasarkan hasil pengukuran tingkat maturitas penanganan insiden keamanan siber di masing-masing instansi atau pemerintah," jelas Hinsa.

Sebagai informasi, Jogjaprov CSIRT merupakan CSIRT kedelapan yang dibentuk. Sebelumnya, beberapa CSIRT telah diresmikan, seperti CSIRT Provinsi Jawa Timur, CSIRT Provinsi Sumatera Barat, dan CSIRT Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Peluncuran Computer Security Incident Response Team (CSIRT) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta di Hotel Royal Ambarukmo, Yogyakarta pada Rabu (14/10/2020). (DOK. BSSN) Peluncuran Computer Security Incident Response Team (CSIRT) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta di Hotel Royal Ambarukmo, Yogyakarta pada Rabu (14/10/2020).

Kemudian CSIRT Provinsi Gorontalo, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Kepulauan Riau, dan Provinsi Jawa Tengah yang terakhir diluncurkan Rabu (7/10/2020).

Jika menilik tugasnya, CSIRT merupakan organisasi atau tim yang bertanggung jawab untuk menerima, meninjau, dan menanggapi laporan serta aktivitas insiden keamanan siber. 

"CSIRT terdiri atas CSIRT Nasional (BSSN), CSIRT Sektoral pada pemerintahan, Infrastruktur Informasi Kritikal Nasional dan Privat, serta CSIRT Organisasi," ujar Hinsa.

Ada pula Government-CSIRT (Gov-CSIRT) Indonesia, lanjutnya. Ini merupakan CSIRT sektor pemerintah Indonesia yang ditetapkan oleh kepala BSSN melalui Keputusan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara No 570 Tahun 2018. 

Adapun terdapat empat misi yang diemban Gov-CSIRT Indonesia, yaitu pertama

membangun, mengoordinasikan, mengolaborasikan, dan mengoperasionalkan sistem mitigasi, manajemen krisis, penanggulangan, serta pemulihan terhadap insiden keamanan siber pada sektor pemerintah.

Kedua, membangun kerja sama dalam rangka penanggulangan dan pemulihan insiden keamanan siber pada sektor pemerintah.

Ketiga, membangun kapasitas sumber daya penanggulangan dan pemulihan insiden keamanan siber pada sektor pemerintah.

Keempat, mendorong pembentukan CSIRT pada sektor pemerintah.

Kepala BSSN mengatakan, kegiatan peluncuran Jogja CSIRT juga merupakan wujud nyata kolaborasi dan sinergi karena sejatinya CSIRT tidak dapat berdiri sendiri dan membutuhkan partisipasi aktif semua pihak dalam menyelesaikan insiden secara cepat dan efektif. 

"Diharapkan, melalui pembentukan CSIRT organisasi pada sektor pemerintah dapat membangun kemandirian serta kesiapan dalam menghadapi ancaman insiden siber serta berkontribusi langsung dalam menjaga keamanan siber di Indonesia," jelas Hinsa.

Pembentukan CSIRT diharapkan pula dapat mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dalam menyelenggarakan keamanan siber di sektor pemerintah. 

Selain itu, pembentukan CSIRT ini turut mendukung terwujudnya ruang siber yang aman dan kondusif sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi digital untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com