Advertorial

Perkuat Harmonisasi, Pemkot Surabaya Berikan IMB Gratis ke Seluruh Rumah Ibadah

Kompas.com - 16/10/2020, 15:44 WIB

KOMPAS.com - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memberikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) secara gratis kepada seluruh rumah ibadah dan fasilitas pendidikan. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga harmoni di antara masyarakat Surabaya yang multikultural.

Pemberian IMB tersebut dilakukan secara simbolis di Rumah Dinas Wali Kota Surabaya, Kamis (8/10/2020). IMB diserahkan langsung kepada pihak gereja, pengurus masjid, dan pengurus sekolah yang telah selesai pengurusannya oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Pada acara tersebut, Risma menyampaikan, seluruh rumah ibadah dan fasilitas pendidikan di Surabaya sudah harus memiliki IMB.

“Ini secara simbolis dulu, nanti kita uruskan semuanya,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (15/10/2020).

Risma mengaku sudah lama ingin memberikan IMB itu kepada rumah ibadah dan fasilitas pendidikan. Akan tetapi, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi dulu sehingga perlu waktu cukup lama.

“Jangankan IMB rumah ibadah, tanah Pemkot juga begitu (lama pengurusannya),” imbuhnya.

Pemberian IMB ini, lanjut Risma, sangat penting bagi dirinya. Sebab, ia ingin meninggalkan sesuatu yang berharga bagi rumah ibadah di seluruh Surabaya.

“Saya harus menyelesaikan (IMB) ini sebelum purna tugas sebagai Wali Kota Surabaya,” terangnya.

Risma menambahkan, pemberian IMB ini bertujuan agar warga Surabaya bisa hidup berdampingan dengan rukun dan harmonis.

“Sebab, kota ini tidak rukun, maka kota ini tidak akan tenang. Dampaknya, orang tidak bisa mencari makan. Nah, kalau sudah tidak bisa mencari makan, maka akan menang-menangan sendiri, mengerikan kalau itu terjadi,” ujarnya.

Oleh karena itu, meski belum banyak yang selesai, Risma tetap menyerahkan IMB yang ada agar tidak hanya diletakkan di Pemkot.

“Saya bilang ke teman-teman, pokoknya (IMB) dikeluarkan dan diberikan dulu meskipun sedikit. Sebab, prosesnya masih panjang, mulai dari menata tanahnya, batas-batas, dan lain sebagainya,” terang Risma.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (DPRKP-CKTR) Surabaya Robben Rico menjelaskan, ada sembilan IMB yang diserahkan dengan rincian 5 untuk masjid, 1 untuk sekolah, dan 3 untuk gereja.

“Harapannya, semua tempat ibadah, fasilitas pendidikan, dan bangunan yang sifatnya untuk kebutuhan sosial bisa diselesaikan semuanya. Kami akan mengupayakan sebelum Bu Risma turun, semua sudah clear,” ujarnya.

Robben mengaku, ada beberapa kendala yang dihadapi untuk menyelesaikan IMB rumah ibadah dan sekolah itu. Salah satunya terkait dengan persyaratan, seperti kepemilikan lahan hingga histori tanah tersebut.

“Kalau surat-suratnya lengkap semua, mungkin seminggu selesai. Sebab, ini hanya bangunan sederhana. Sampai saat ini, sudah ada sekitar 30 IMB yang sedang kami proses. Kami juga terus mendorong teman-teman pengurus rumah ibadah dan sekolah untuk melengkapi persyaratannya agar bisa dibantu segera,” tegasnya.

Sementara itu, pendeta dari Gereja Bethany Surabaya, Ronny, sangat berterima kasih kepada Risma beserta jajarannya yang telah membantu menguruskan legalitas IMB gerejanya.

“Kami juga sangat terharu dengan perhatian Pemkot ini. Sebenarnya, selama ini kami sudah patuh apapun perintah Bu Risma, termasuk ketika kami diminta stop untuk beribadah di gereja karena ada pandemi. Kepatuhan ini adalah bentuk sinergi kami dengan Pemkot,” katanya.

Ketua PCNU Kota Surabaya Dr Ahmad Muhibbin juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Wali Kota Risma dan jajarannya yang telah membantu pengurusan IMB. Menurutnya, kebijakan ini sangat luar biasa dan menjadi bukti perhatian Pemkot dalam memberikan legalitas kepada rumah ibadah.

“Bagaimana pun juga, ini aset keagamaan. Hal ini juga menjadi bagian dari membangun kota yang holistik. Jadi, pembangunan kota ini tidak hanya sekadar fisik, tapi juga dari aspek spiritualnya yang dapat memberikan dukungan secara simultan terhadap kemajuan kota,”

Ahmad menambahkan, Surabaya akan terus menjadi kota yang layak untuk ditinggali oleh semua golongan jika masyarakatnya tenang dan nyaman dalam kehidupan sosial serta keagamaannya.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau