Advertorial

Dua Karakter Penting yang Harus Dimiliki UMKM di Masa Depan

Kompas.com - 19/10/2020, 21:58 WIB

KOMPAS.com – Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki mengungkapkan, ada dua karakter yang harus dimiliki setiap pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di masa depan.

Hal tersebut diutarakan Menkop UKM saat menjadi keynote speaker pada acara Festival Ide Bisnis yang digelar secara virtual, Senin (19/10/2020).

Karakter pertama, kata Teten, ketahanan atau daya lenting. Menurutnya, pelaku UMKM yang memiliki daya lenting baik dapat memperkuat usahanya dan menjadikannya lebih siap menghadapi berbagai tantangan, seperti pandemi Covid-19.

Selanjutnya adalah keterbukaan terhadap digitalisasi. Seperti diketahui, akibat pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), hampir seluruh sektor ekonomi beralih ke platform digital.

"Diprediksi, Indonesia menjadi ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara pada 2025 sehingga UMKM Indonesia perlu segera masuk ke dalam ekosistem digital," ucap Menkop UKM dalam rilis yang diterima Kompas.com, Senin.

Demi mendorong perkembangan UMKM, pemerintah telah memberikan dukungan lewat berbagai program yang terintegrasi dari hulu hingga hilir.

Teten menjelaskan, dari sisi hulu (supply), pemerintah memberikan stimulus berupa subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Non-KUR, insentif pajak, serta tambahan modal kerja kepada koperasi melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) dengan total alokasi anggaran sebesar Rp 123,46 triliun.

"Di luar itu, pemerintah juga menyiapkan Bantuan Presiden (BanPres) Produktif untuk usaha mikro berupa hibah Rp 2,4 juta untuk 12 juta pelaku usaha mikro yang unbankable," ucap Teten.

Sebagai informasi, hingga 12 Oktober 2020, BanPres Produktif telah disalurkan kepada 9,1 juta usaha
mikro dengan nilai sekitar Rp 21,86 triliun.

Kemudian di sisi hilir (demand), pemerintah membuka akses pasar produk  koperasi dan UMKM. Misalnya, belanja pemerintah untuk produk UMKM melalui laman Bela Pengadaan dengan potensi mencapai Rp 321 triliun.

Ada juga kerja sama Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) dengan Kementerian BUMN untuk menyerap produk UMKM melalui belanja barang dan jasa BUMN dengan nilai di bawah Rp 14 miliar. Ada pula onboarding UMKM melalui katalog digital atau e-brochure.

Sementara itu, untuk menghubungkan sisi hulu dan hilir, pemerintah memberikan pendampingan dan pelatihan bagi UMKM guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan produk UMKM.

Pelatihan itu diberikan secara gratis melalui website edukukm.id. Selain itu, pelatihan khusus menjadi digital marketers, khususnya di e-commerce, juga diberikan Program Kakak Asuh UMKM.

Lebih jauh, untuk menghadirkan iklim usaha dan ekosistem yang mendukung lahirnya usaha-usaha baru serta keberlanjutan dan perkembangan usaha yang telah ada, pemerintah merumuskan Undang-Undang Cipta Kerja.

"Lahirnya UU Cipta Kerja dimaksudkan untuk menjawab masalah utama UMKM dan koperasi untuk tumbuh besar," kata Menkop UKM.

Teten menjelaskan, UU tersebut mencakup kemudahan perizinan, akses rantai pasok, pengembangan usaha, pembiayaan, akses pasar dan dukungan produksi, serta kemudahan pembentukan dan pengelolaan koperasi.

Semua upaya dan dukungan tersebut dilakukan untuk memajukan UMKM di Indonesia. Apalagi, pada 2019, International Trade Center memprediksi UMKM dapat menciptakan 600 juta lapangan kerja baru di seluruh dunia pada 2030 mendatang.

"Di Indonesia, tantangannya tidak mudah karena rasio kewirausahaan yang masih rendah, yaitu berkisar 3,47 persen. Masih jauh di bawah Singapura (8,76 persen), Malaysia, bahkan Thailand," ujarnya.

Teten menekankan, perlu kerja sama berbagai pihak untuk mewujudkan target tersebut. Tidak hanya pemerintah, peran anak muda dalam menciptakan usaha baru dan mengembangkan UMKM pun dibutuhkan.

Karena itu, melalui ajang Festival Ide Bisnis, Menkop UKM mengajak semua pihak menjadikan UMKM Indonesia sebagai sektor yang mampu bertahan dan hadir sebagai pahlawan ekonomi yang mampu mendongkrak kembali pertumbuhan ekonomi Indonesia.

"Saya berharap Festival Ide Bisnis dapat meningkatkan rasio kewirausahaan kita," ucap Menkop UKM.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau