Advertorial

Rakor Strategis Lintas Sektor Pelayanan Kepemudaan Usai, Hasilkan 9 Rumusan Strategi Pemngembangan Wirausaha

Kompas.com - 22/10/2020, 18:50 WIB

KOMPAS.com – Pengembangan kewirausahaan pemuda menjadi prioritas Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia di tengah pandemi Covid-19.

Hal tersebut diungkapkan oleh Deputi Pengembangan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI Asrorun Ni’am pada penutupan Rapat Koordinasi Strategis Lintas Sektor Pelayanan Kepemudaan yang diselenggarakan pada, Rabu (21/10/2020) di Jakarta.

Pada kesempatan tersebut, Kemenpora juga mendorong adanya sinergi antara kementerian dan lembaga negara untuk menyukseskan hal tersebut.

Menurutnya, untuk mengembangkan kewirausahaan dibutuhkan beberapa strategi kebijakan berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Kemenpora 2020-2024.

Adapun strategi tersebut antara lain meningkatkan kapasitas dan akses pembiayaan,peluang usaha dan startup, serta nilai tambah usaha sosial.

"Strategi itu yang harus kita dukung bersama-sama untuk meningkatkan dunia wirausaha di kalangan anak muda. Apalagi, minat wirausaha muda di Indonesia masih sangat rendah, yakni 3,47 persen," ujar Asrorun.

 

Ia mengatakan, persentase minat wirausaha tersebut masih kecil jika dibandingkan dengan negara Asia Tenggara lainnya. 

Padahal, di sisi lain produktivitas tenaga kerja di Indonesia pun masih rendah. Jumlah pengangguran bertambah akibat dampak pandemi Covid-19 pada perekonomian. 

Persoalan-persoalan tersebut menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan pemerintah. Salah satu di antaranya dengan menjadikan para pemuda wirausaha andal yang mampu memberikan kontribusi bagi peningkatan ekonomi nasional. 

“(Hal) ini menjadi tantangan kita bersama. Oleh karena itu, pemuda perlu diberi ruang luas sebagai subyek pembangunan,” kata Asrorun. 

Rumusan kebijakan lintas sektor 

Dalam rapat yang diadakan selama dua hari tersebut, menghasilkan Sembilan pokok pikiran perumusan kebijakan lintas sektor dalam pengembangan kewirausahaan pemuda. Berikut pokok pikiran tersebut. 

  1. Jumlah pemuda usia 16-30 tahun sebesar 64,19 juta jiwa atau total 24 persen dari total penduduk Indonesia pada 2019. Hal ini merupakan aset bangsa yang harus dikembangkan agar dapat berkontribusi dalam pembangunan bangsa.

    Optimalisasi potensi pemuda Indonesia sejalan dengan upaya mewujudkan visi misi Presiden Joko Widodo terutama pada aspek peningkatan kualitas manusia Indonesia, pembangunan yang merata dan berkeadilan, serta kemajuan budaya yang mencerminkan kepribadian bangsa.
  2. Dalam tujuh agenda pembangunan nasional, terdapat dua agenda yang langsung menyasar pembangunan kepemudaan, yakni meningkatkan sumber daya manusia (SDM) agar berkualitas dan berdaya saing, meningkatkan revolusi mental, serta pembangunan kebudayaan.

    Kedua agenda kepemudaan tersebut dijabarkan ke dalam dua arah kebijakan yakni meningkatkan kualitas anak, perempuan, dan pemuda, serta revolusi mental dan pembinaan ideologi Pancasila.
  3. Peningkatan kualitas pemuda sesuai dengan RPJMN 2020-2024 mencakup penguatan kapasitas kelembagaan, pencegahan perilaku berisiko pada pemuda, dan peningkatan partisipasi aktif sosial dan politik.

    Sementara revolusi mental pemuda mencakup peningkatan kepeloporan dan kesukarelawanan pemuda serta pengembangan pendidikan kepramukaan.
  4. Dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional, pengembangan kewirausahaan pemuda menjadi sangat penting dan strategis.

    Adapun beberapa strategi kebijakan pengembangan kewirausahaan berdasarkan RPJMN 2020-2024 di antaranya meningkatkan kapasitas dan akses pembiayaan, meningkatkan peluang usaha dan startup, serta meningkatkan nilai tambah usaha sosial.
  5. Pengembangan kewirausahaan pemuda menjawab tantangan kepemudaan saat ini, yakni produktivitas tenaga kerja Indonesia yang masih rendah, tingginya tingkat pengangguran yang semakin diperparah oleh pandemi Covid-19 dan rendahnya rasio kewirausahaan Indonesia dibandingkan negara-negara ASEAN.

    Meski demikian, persepsi pemuda Indonesia terhadap kewirausahaan menempati posisi teratas dibandingkan negara-negara ASEAN. Oleh karena itu, pemuda perlu diberi ruang luas sebagai subyek pembangunan, di antaranya menjadi wirausaha muda andal yang mampu memberikan kontribusi bagi peningkatan ekonomi nasional.
  6. Pengembangan kewirausahaan pemuda juga sejalan dengan upaya meningkatkan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) serta meningkatkan semangat berkoperasi bagi pemuda. Pelaku UMKM sebagian besar berasal dari kalangan pemuda.

    Oleh karena itu, pemuda harus terus didampingi agar naik kelas menjadi pengusaha nasional yang mampu bersaing dengan pengusaha negara lain.

    Salah satu upaya peningkatan daya saing pengusaha pemuda itu adalah pengembangan inkubasi bisnis, terutama melalui kerja sama dengan perguruan tinggi.
  1. Sehubungan dengan kondisi pemuda sebagai aset bangsa berikut berbagai tantangan dan potensinya, pembangunan kepemudaan seyogianya menjadi tugas dan tanggung jawab kolektif antar kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan dunia usaha.

    Oleh karena itu, koordinasi lintas sektor pelayanan kepemudaan menjadi amat penting dan strategis, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2017.
  2. Implementasi amanat Peraturan Presiden (Perpres) No.66/2017 secara teknis dijabarkan dalam Rencana Aksi Nasional (RAN) Pelayanan Kepemudaan di tingkat Pusat dan Rencana Aksi Daerah (RAD) Pelayanan Kepemudaan yang mengacu pada RAN di tingkat Daerah.

    RAN Pelayanan Kepemudaan mencakup dua hal. Pertama dokumen yang memuat sasaran, strategi, dan fokus kegiatan prioritas yang digunakan sebagai acuan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam melaksanakan suatu tema kebijakan tertentu.

    Kedua wujud komitmen bersama dari para pemangku kepentingan suatu tema kebijakan tertentu untuk mencapai suatu perubahan konkret yang disepakati bersama.
  3. Koordinasi Strategis Lintas Sektor Pelayanan Kepemudaan pada hakikatnya bertujuan untuk meningkatkan efektivitas, sinkronisasi, dan harmonisasi program, kegiatan, serta kajian penyelenggaraan pelayanan kepemudaan.

    Agenda pengembangan kewirausahaan pemuda merupakan salah satu agenda penting dalam koordinasi lintas sektor pelayanan kepemudaan. Sebab, hal ini bersentuhan langsung dengan kebutuhan faktual bangsa Indonesia dewasa ini, yakni pentingnya penumbuhan dan pemulihan ekonomi nasional.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com