Advertorial

Pasien Kanker Paru Dianjurkan Tetap Berobat secara Berkala di Masa New Normal

Kompas.com - 26/10/2020, 08:00 WIB

Pandemi Covid-19 mengubah hampir sebagian besar kebiasaan yang dilakukan masyarakat, tak terkecuali bagi penderita kanker paru. Di tengah persebaran virus corona yang semakin masif, pasien kanker paru harus waspada menjaga kondisi tubuhnya.

Hal tersebut dilakukan agar keadaan pasien, terlebih kondisi paru-parunya, tetap terjaga dengan baik.

Direktur Utama Rumah Sakit Murni Teguh Medan, dr. Lyli Mutiara, MHA, MKT mengatakan, setiap orang memiliki risiko yang sama terpapar Covid-19 jika tidak ada langkah preventif yang dilakukan sejak awal.

“Terlebih pasien kanker paru, utamanya karena virus corona menyerang paru-paru. Hal ini juga karena kanker merupakan salah satu comorbid (penyakit penyerta) dan akan lebih berat diobati dibandingkan orang normal jika terkena Covid-19,” jelas dr. Mutiara pada sesi talkshow online bersama Kompas.com, Kamis (2/7/2020).

Oleh karena itu, lanjut dr. Mutiara, pasien kanker paru harus tetap berada di rumah. Mereka juga tidak boleh menunda pengobatan karena sel kanker terus tumbuh dengan cepat.

Jika tidak ditangani dengan tepat, kondisi pasien akan bertambah parah dan sulit ditangani jika sudah masuk stadium lanjut.

“Buktinya banyak, awal mula virus corona menyebar di Indonesia, yakni awal Maret, situasi mulai heboh dan banyak orang sangat takut ke rumah sakit, termasuk pasien kanker paru,” jelas dr. Mutiara.

Alur konsultasi dan pengobatan

Dalam masa transisi, rumah sakit harus terus beradaptasi dalam menerapkan peraturan alur konsultasi pasiennya.

“Ini penting karena di masa pandemi, rumah sakit jadi tempat yang rawan. Kami pun menerapkan beberapa protokol untuk pasien yang hendak berkonsultasi mengenai keluhannya. Pertama, ada konsultasi online. Untuk jalur ini, pasien bisa menggunakan WhatsApp, SMS, telepon, video call, atau aplikasi daring rumah sakit untuk berkonsultasi langsung dengan dokter,” jelas dr. Mutiara.

Ada pula layanan home care. Misalnya, ketika pasien harus mengambil sampel darah, petugas medis yang akan menjemput bola dan hasil tes akan dikirim melalui aplikasi.

Kendati demikian, tidak semua kebutuhan pasien bisa dipenuhi dengan alur tersebut. Jika pasien harus menjalani terapi kanker, misalnya, mereka harus datang ke rumah sakit dengan protokol kesehatan yang ketat.

Pasien pun dianjurkan untuk tetap rutin berobat sesuai dengan tahap pengobatan yang telah dilakukan.

Untuk mengatasi hal itu, Rumah Sakit Murni Teguh menerapkan peraturan janji temu. Melalui sistem baru ini, pasien yang hendak datang ke rumah sakit dapat membuat janji (appointment) dengan dokter terkait.

“Melalui appointment yang cepat dan tepat, pasien bisa datang ke rumah sakit tanpa harus menunggu lama untuk ditangani. Jadi, tidak berkerumun dan tidak terjadi kontak dengan penderita lain. Dengan begini, kemungkinan terpapar Covid-19 juga lebih sedikit,” ujarnya lagi.

Kemudian, tambah dr. Mutiara, protokol kesehatan juga dilakukan mulai dari pintu masuk dengan pengecekan suhu, wajib cuci tangan, ada hand sanitizer yang disediakan, membuat beberapa jalur antrean, dan memberi jarak tempat duduk.

“Kami upayakan agar pasien tidak berlama-lama di rumah sakit. Mereka bisa segera diperiksa, menjalani terapi, dan pulang dengan cepat,” terangnya.

Dokter Mutiara menekankan, pasien kanker paru dianjurkan untuk tetap rutin berobat sesuai dengan tahap pengobatan yang telah dilakukan.

Tak hanya pasien yang berobat di dalam negeri, pasien kanker paru yang rutin berobat di luar negeri juga sebenarnya bisa melanjutkan pengobatannya di Indonesia mengingat situasi pandemi.

“Sebenarnya pengobatan kanker paru di Indonesia dan negara-negara lain di dunia tidak begitu berbeda. Pertama, kalau early stage, tumornya masih bisa diatasi dengan operasi. Caranya kami buang kankernya, itu kalau (masih) stadium 1,” ujar dr. Mutiara.

Kalau sudah stadium 2 atau 3, lanjutnya, mereka akan lakukan kemoterapi. Bisa juga diberi pengobatan targeted therapy dan yang paling baru ada imuno-onkologi.

“Ini merupakan pengobatan standar di seluruh dunia. Indonesia bisa lakukan semuanya. Apa yang di luar negeri bisa lakukan, di Indonesia juga bisa lakukan,” jelas dokter yang mengambil gelar PhD di Universitas Sumatera Utara (USU) ini.

Imuno-onkologi

Berbicara mengenai pengobatan imuno-onkologi atau juga dikenal dengan imunoterapi, mungkin masih banyak orang yang belum familier. Namun, pengobatan ini kerap dilakukan untuk pasien kanker paru tingkat lanjut.

Menurut dr. Mutiara, pengobatan imuno-onkologi adalah pengobatan yang mengandalkan imunitas seseorang. Pasalnya, semua orang punya daya tahan tubuh masing-masing.

Jika ada kuman, bakteri, atau virus yang masuk ke dalam tubuh, sel-sel imun akan menyerang dan memusnahkan benda tidak dikenal tersebut.

“Pada penderita kanker paru juga sama. Imuno-onkologi akan mengadang sel-sel yang mengganggu sel P dan limfosit di dalam tubuh. Maka dengan obat-obat imuno-onkologi, blocking itu dilakukan sehingga daya tahan tubuh atau imun jadi aktif kembali,” terang dr. Mutiara.

Jadi, imbuhnya, pengobatan imuno-onkologi berjalan natural. Tubuh pasien sendiri lah yang akan membunuh, bukan obat seperti kemoterapi. Kalau kemoterapi, obat akan membunuh semua sel, baik yang sehat maupun tidak sehat.

“Namun, kalau daya imun kita baik, yang dibunuh adalah sel kanker dan sel normal tidak terpengaruh. Oleh karena itu, efek dari imuno-onkologi lebih ringan dibandingkan kemoterapi. Pasien akan jauh lebih nyaman dan meningkatkan kualitas hidup pasien.

Ia kemudian menceritakan kisah sukses salah satu pasien. Ada salah satu pasien kanker paru stadium 4 yang sudah menjalani pengobatan imuno-onkologi selama 28 bulan di Rumah Sakit Murni Teguh, Medan. Setiap bulannya, ia mendapatkan suntikan obat.

“Namun selama menjalani masa pengobatan, pasien tersebut hidup seperti orang normal. Jadi quality of life-nya terjaga karena efeknya tidak parah,” ujar dr. Mutiara.

Tak hanya di Medan, pengobatan imuno-onkologi juga sudah tersebar di kota-kota besar di Indonesia, seperti Jakarta, Surabaya, Bandung, dan Yogyakarta. Dengan demikian, pasien tidak perlu berobat ke luar negeri di tengah pandemi.

Konten ini bekerjasama dengan MSD Indonesia.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com