Advertorial

Hasil Uji Klinis Vaksin di Negara Lain Bisa Digunakan untuk Pendaftaran Izin Edar di Indonesia

Kompas.com - 27/10/2020, 19:00 WIB

KOMPAS.com - Hasil uji klinis vaksin dari negara lain dapat digunakan sebagai dasar pendaftaran vaksin di Indonesia, terlebih jika negara tersebut sudah memiliki fasilitas pengujian yang memadai.

Hal tersebut disampaikan Direktur Registrasi Obat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dr Lucia Rizka Andalusia, Apt, MPharm, MARS dalam Dialog Produktif di Media Center Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN).

Dokter Lucia menjelaskan, pendaftaran vaksin atau obat tidak harus dilakukan di negara atau tempat uji klinis dilakukan. Artinya, perusahaan farmasi pembuat vaksin tidak perlu melakukan uji klinis di Indonesia.

Perusahaan tersebut bisa menggunakan hasil uji coba yang sudah dilakukan sebagai syarat untuk mendapatkan izin edar di Indonesia.

“Tapi, kalau dilakukan di negara tersebut, akan lebih baik juga," jelas dr Lucia dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (27/10/2020).

Ia menambahkan, kondisi tersebut dimungkinkan selama uji klinis telah selesai dan menunjukkan khasiat serta keamanannya sesuai dengan mandat yang dipersyaratkan. Setelah itu, perizinan obat atau vaksin dapat segera diurus.

Indonesia, kata dr Lucia, berkesempatan melakukan uji klinis tahap tiga untuk vaksin Sinovac dari China. Hingga saat ini, sudah ada 1.620 orang yang mengikuti pengujian vaksin tersebut.

Hasil dari uji vaksin ini selanjutnya akan digabungkan dengan uji klinis negara lain seperti Brasil yang baru akan melakukan uji coba pada November 2020.

Namun, pemerintah Indonesia ingin melihat perkembangan dari negara lain terlebih dahulu terhadap uji klinis tahap tiga.

Jika negara lain sudah menyelesaikan uji klinisnya, hasil uji coba tersebut dapat digunakan sebagai dasar pendaftaran vaksin.

Sebagai informasi, selain Indonesia dan Brasil, vaksin Sinovac juga tengah memasuki uji klinis tahap ketiga di Chili, Turki, dan Bangladesh.

Kemudian, hasil dari uji klinis negara-negara tersebut akan digabungkan dan dijadikan dasar pemberian izin untuk memproduksi vaksin Covid-19.

Di indonesia, PT Bio Farma telah ditunjuk pemerintah untuk memproduksi vaksin buatan Sinovac. Kemampuan produksi perusahaan pelat merah di bidang farmasi ini juga telah memenuhi aspek mutu yang ditetapkan karena berada dalam pengawasan penuh para peneliti dan sejumlah lembaga terkait.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau