Kabar pembangunan

Bappenas Dorong Percepatan Pembangunan Ekonomi Jawa Barat Bagian Selatan

Kompas.com - 02/11/2020, 16:46 WIB

KOMPAS.com – Sejak 2015, Indonesia telah mendukung pelaksanaan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs). Saat ini, sudah sepertiga jalan dilalui menuju pencapaian 17 tujuan dan 169 target SGDs yang diharapkan terlaksana pada 2030 mendatang. SDGs pun sudah menjadi salah satu elemen pembangunan yang menyeimbangkan aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan.

Pembangunan berkelanjutan tersebut digulirkan guna mengakhiri kemiskinan, mengurangi kesenjangan, serta melindungi lingkungan.

Untuk memenuhi seluruh target itu, pemerintah pusat tidak bisa berjalan sendiri. Dibutuhkan dukungan dan sinergi dengan berbagai provinsi di seluruh Indonesia.

Salah satu provinsi yang paling cepat menyelesaikan penyusunan Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan adalah Jawa Barat (Jabar). Bahkan, Jabar menjadi provinsi pertama yang memiliki pusat studi SGDs, yakni SDGs Center Universitas Padjadjaran.

SDGs Center Universitas Padjadjaran menjadi pusat riset untuk mendukung terpenuhinya target SGDs di Jabar. Langkah ini menjadi salah satu strategi untuk memperbaiki Indeks Pembangunan Ekonomi Eksklusif (IPEI) yang masih berada berada di perangkat ke-14.

Sedikit informasi, IPEI disusun Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas). Tujuannya, untuk mengukur dan memantau tingkat inklusivitas pembangunan di level nasional, provinsi, kabupaten, dan kota.

Masih belum optimalnya peringkat Jabar dalam indeks tersebut cukup mengejutkan, mengingat Jabar termasuk dalam lima besar provinsi dengan tingkat pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi.

Plt. Deputi Bidang Ekonomi Kementerian PPN/Bappenas Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan, pemerataan pertumbuhan ekonomi Jabar menjadi cara peningkatan indeks tersebut.

“Jabar perlu mendorong pemerataan pendapatan dan memperluas akses kesehatan agar pertumbuhan ekonomi semakin inklusif sesuai dengan prinsip TPB/SDGs, yaitu no one left behind,” tutur Amalia dalam rilis yang diterima Kompas.com, Rabu (28/10/2020).

Untuk mencapai ekonomi inklusif itu, kata Amalia, strategi atau rencana yang dibutuhkan berbeda-beda di setiap kabupaten dan kota. Pasalnya, kebutuhan masing-masing kabupaten dan kota untuk meningkatkan pencapaian SDGs ternyata beda-beda.

Kabupaten dan Kota Tasikmalaya, misalnya, perlu mendapat perhatian dalam pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja yang layak, seperti yang tertuang dalam tujuan nomor 8 dalam konteks SGDs.

Pengembangan UMKM untuk pemerataan ekonomi

Guna menggerakkan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten dan Kota Tasikmalaya, Pemerintah Provinsi Jabar bisa memfokuskan pada pengembangan industri kecil dan menengah (IKM), usaha mikro kecil menengah (UMKM), serta koperasi.

Apalagi, kata Winny, panggilan akrab Amalia, Kota Tasikmalaya memiliki data IKM yang lengkap dan melakukan pemantauan dampak pandemi Covid-19 bagi IKM melalui survei dan analisis.

Data tersebut dapat digunakan Kementerian PPN/Bappenas sebagai masukan untuk memastikan kesesuaian kebijakan bantuan pemerintah pusat dengan permasalahan yang dihadapi pelaku UMKM.

“Data yang konkret di lapangan juga sangat membantu perencanaan kebijakan yang sesuai untuk pengembangan IKM,” ujar Winny dalam pertemuan koordinasi bersama Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kota Tasikmalaya di Sentra Kerajinan IKM Tasikmalaya, Sabtu (24/10/2020).

Pada kesempatan tersebut, Kementerian PPN/Bappenas juga membahas strategi pengembangan bersama para pelaku IKM dan UMKM Tasikmalaya. Beberapa hal yang dibahas di antaranya aspek persiapan dan perencanaan serta pemasaran.

Dari sisi persiapan dan perencanaan, mekanisme perencanaan dan pengusulan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik IKM serta penyesuaian Rencana Kegiatan DAK TA 2021 Kota Tasikmalaya perlu diperbaiki dan difokuskan pada pemenuhan kebutuhan IKM akan ruang produksi bersama yang menjadi fasilitas Sentra IKM.

Untuk aspek pemasaran, pemerintah daerah perlu melakukan beberapa perbaikan. Di antaranya, membuka peluang ekspor produk Sentra IKM, melakukan diversifikasi dan standardisasi produk untuk pasar ekspor, serta berpartisipasi pada pameran atau event skala nasional dan internasional juga menjadi fokus perbaikan.

Strategi itu dapat diperkuat dengan upskilling dan reskilling pengrajin Sentra IKM serta pengenalan konsep sustainable production atau produksi berkelanjutan .

Lebih lanjut, Direktur Pengembangan Usaha Kecil, Menengah dan Koperasi Kementerian PPN/Bappenas Ahmad Dading Gunadi mengatakan, pelaku UMKM juga perlu didorong untuk mengenal produksi berkelanjutan dan memanfaatkan marketplace digital.

“Strategi lainnya adalah mereka bisa menjual secara berkelompok agar bisa menentukan harga bersama sehingga mereka bukannya bersaing, tetapi malah bekerja sama,” papar Dading.

Dengan begitu, para pelaku UMKM bisa saling transfer knowledge. Nantinya, mereka tidak hanya saling berkomunikasi tentang produk, tetapi juga desainnya. Pelaku UMKM pun bisa mengikuti perkembangan dan tren serta dinamika pasar.

Selain berdiskusi dengan pelaku UMKM, Kementerian PPN/Bappenas juga mengunjungi usaha sosial (social enterprise) di Kabupaten Tasikmalaya. Usaha sosial itu bermitra dengan pengrajin bambu untuk mengembangkan produk bambu kontemporer dan berkualitas tinggi sehingga bisa masuk pasar ekspor.

Pemulihan dampak pandemi Covid-19 terhadap pasar ekspor produk bambu turut menjadi fokus tindak lanjut dari kunjungan kerja ini.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau