Advertorial

Dinilai Inovatif dan Tingkatkan Inklusi Keuangan, QRIS Raih Penghargaan Internasional Ini

Kompas.com - 05/11/2020, 20:39 WIB

KOMPAS.com - QR Code Indonesian Standard (QRIS) besutan Bank Indonesia (BI) mendapat penghargaan dalam kategori inovasi sistem pembayaran dari lembaga kebijakan publik dan pasar finansial internasional, Central Bank Publication. 

Penghargaan tersebut diterima oleh Deputi Gubernur BI Sugeng pada ajang Central Banking’s Fintech and Regtech Global Awards yang berlangsung secara virtual, Rabu (28/10/2020). Ajang tahunan yang telah berlangsung sejak 2018 ini melibatkan bank sentral, regulator, otoritas pengawasan, maupun perusahaan swasta. 

QRIS mendapat penghargaan karena dinilai sebagai inisiatif sistem pembayaran yang inovatif, menggunakan teknologi baru, serta memberikan dampak positif terhadap efisiensi dan peningkatan inklusi keuangan. 

Baca juga: Kehilangan Putri Sulung, Dewi Yull: Tiap Lewat Kamarnya, Sirine Mulai

Hingga pekan akhir Oktober 2020, jumlah merchant yang menggunakan QRIS telah mencapai 5,1 juta. Dari jumlah tersebut, mayoritas pengguna QRIS merupakan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang mencapai 84,93 persen atau sekitar 4,4 juta merchant

Implementasi QRIS yang semakin luas dinilai dapat memberikan dampak positif terhadap sistem pembayaran nasional. Sebab, merchant dan konsumen tidak perlu memiliki banyak QR Code dari berbagai penyedia jasa  sehingga proses transaksi menjadi lebih efisien. 

Bantu pemulihan ekonomi nasional 

Baca juga: Kehilangan Ibu di Usia 4 Tahun, Putra Gizca Sahetapy: Inget-inget Lupa

Tak hanya efisiensi transaksi, QRIS juga dapat mendukung inklusi ekonomi dan turut berkontribusi terhadap Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) selama masa pandemi Covid-19. 

Adapun untuk meningkatkan akseptasi penggunaan QRIS di masa pandemi, BI menetapkan merchant discount rate (MDR) QRIS sebesar 0 persen bagi merchant kategori usaha mikro hingga 31 Desember 2020. Artinya, pemilik usaha mikro tidak akan dikenakan biaya setiap bertransaksi menggunakan QRIS. 

Ilustrasi QRIS (Dok. Bank Indonesia) Ilustrasi QRIS (Dok. Bank Indonesia)

Selain itu, QRIS dapat membantu UMKM dalam pencatatan histori transaksi yang bermanfaat untuk penyusunan credit profile. Dengan demikian, peluang UMKM untuk mendapat akses pembiayaan lebih besar. 

Baca juga: Jadwal Siaran Langsung Timnas U17 Indonesia Vs Yaman, Tayang di TV Nasional

Kemudian, implementasi QRIS dapat mendukung era baru perekonomian, yakni low touch economy. Pada era tersebut, segala aktivitas ekonomi akan dilakukan dengan sentuhan fisik yang seminimal mungkin dan dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan. 

Implementasi QRIS tidak terbatas untuk transaksi perdagangan ritel modern dan tradisional saja, tetapi juga dapat diaplikasikan di sektor lain, seperti e-ticketing pariwisata, parkir, e-retribusi pemerintah daerah (Pemda), serta donasi sosial dan keagamaan. 

Upaya pengembangan QRIS 

Baca juga: Soal PHK PT Yihong Novatex, Ini Kata Wamenperin

BI terus berupaya untuk mengembangan QRIS agar dapat memudahkan masyarakat Indonesia dalam bertransaksi sehari-hari. Adapun tahapan pengembangan QRIS dibagi ke dalam tiga fase. 

Pertama, transaksi domestik menggunakan QRIS yang telah diimplementasikan sejak 17 Agustus 2019 dengan masa transisi hingga 31 Desember 2019. Per 1 Januari 2020, semua merchant diwajibkan menggunakan QR Code dengan standar QRIS. 

Kedua, transaksi cross border inbound yang menyasar wisatawan mancanegara dan tenaga kerja Indonesia (TKI), khususnya dari negara ASEAN, Tiongkok, India, Hong Kong, Korea Selatan, dan Jepang. 

Baca juga: Usaha Sepi Usai Direview Food Vlogger, Sidik Eduard: Seneng Mereka Jujur, tapi...

Ketiga, transaksi cross border outbound dengan standar QR yang berlaku di negara tujuan. Transaksi ini menyasar jemaah haji dan wisatawan Indonesia yang berangkat ke luar negeri. 

Saat ini, BI masih terus berkoordinasi dengan otoritas di beberapa negara untuk menjajaki pengembangan QRIS di luar negeri, mulai dari infrastruktur, model bisnis, proses settlement, hingga perlindungan konsumen. 

Demi transaksi yang aman dan nyaman di tengah pandemi Covid-19, BI juga tengah mengembangkan teknologi QRIS Tanpa Tatap Muka (TTM). Dengan teknologi ini, masyarakat dapat berbelanja tanpa perlu tatap muka karena kode QRIS dapat dikirimkan melalui aplikasi messenger

Selain itu, BI bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) tengah mengembangkan dan melakukan uji coba teknologi Sandbox 2.0 QRIS Customer Presented Mode (Pedagang Pindai). 

Dengan teknologi tersebut, kode QRIS dapat dibuat sendiri oleh konsumen untuk dipindai oleh merchant. Uji coba QRIS CPM akan dilakukan pada merchant kategori menengah dan besar seperti jaringan ritel.

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau