Advertorial

Kemenkop UKM Minta Penerima Banpres Produktif Gunakan Dana Bantuan untuk Bangkitkan Usaha

Kompas.com - 10/11/2020, 20:07 WIB

KOMPAS.com - Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (Seskemenkop UKM) Prof Rully Indrawan menyerahkan Bantuan Presiden (Banpres) Produktif kepada lima nasabah PT Permodalan Nasional Madani (PNM) sekaligus pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT), akhir pekan lalu.

Kelima pelaku usaha tersebut adalah Maria Theresia Diaz, Florida Elvianti, Fransiska M Dolvina, Aquilina Kristina, dan Theresia Nengsah.

Kehadiran Prof Rully dalam acara tersebut untuk memastikan bahwa penyaluran Banpres Produktif tepat sasaran.

“Saya ingin memastikan mitra-mitra nasabah PNM dapat mengakses Banpres Produktif untuk usaha mikro,” kata Prof Rully dalam rilis yang diterima Kompas.com Selasa (10/11/2020).

 Seskemenkop UKM pun berpesan agar Banpres Produktif dimanfaatkan sebaik mungkin untuk memulai kembali  usaha yang sempat terhenti akibat pandemi covid-19.

“(Banpres agar) diperuntukkan sebenar-benarnya untuk menambah modal usaha pelaku usaha mikro,” imbuh Prof Rully.

Prof Rully juga mengimbau agar pelaku UMKM dapat meningkatkan skala usahanya dengan cara bergabung ke koperasi.

“Pelaku UMKM harus terus berinovasi dan berkelompok. Bisa dengan bergabung dengan koperasi agar bisa mengembangkan usahanya,” ucap Prof Rully.

Salah satu penerima Banpres Produktif, Theresia Nengsah, sangat berterima kasih kepada pemerintah, terutama kepada Presiden Jokowi.

“Bantuan ini ingin saya gunakan untuk menambah modal dalam pengembangan usaha saya dalam menjahit,” kata Theresia.

Hal serupa juga disampaikan oleh Aquilina Kristina, penerima Banpres Produktif yang memiliki usaha di bidang peternakan. Banpres tersebut akan digunakan Aquilina untuk menambah modal usaha jual beli kambing miliknya.

“Terima kasih Bapak Presiden Jokowi. Mudah-mudahan modal usaha ini bisa meningkatkan usaha saya dan menyejahterakan keluarga saya,” ujar Aquilina.

Sebagai informasi, Banpres Produktif adalah bantuan tunai senilai Rp 2,4 juta yang diberikan pemerintah kepada 12 juta pelaku UMKM yang terdampak pandemi. Total anggaran yang disiapkan pemerintah untuk program ini sebesar Rp 28 triliun.

Adapun pelaku UMKM yang ingin mendaftar di program ini tidak dipungut biaya apa pun.

Pada tahap pertama, pemerintah sudah berhasil memberikan Banpres Produktif ke 9,1 juta pelaku UMKM. Di tahap selanjutnya, pemerintah menargetkan Banpres dapat disalurkan kepada sekitar 3 juta pelaku UMKM.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com