Advertorial

Kemenkop UKM Pastikan Dana Bantuan Presiden Produktif di Sulawesi Tenggara Bermanfaat dan Tepat Sasaran

Kompas.com - 13/11/2020, 22:48 WIB

KOMPAS.com - Deputi Bidang Pengawasan Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) Ahmad Zabadi melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Konawe Selatan dan Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), belum lama ini. Di sana, ia memantau langsung penyerahan Bantuan Presiden (Banpres) Produktif kepada 15 pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Adapun kunjungan kerja itu dilakukan olehnya untuk memastikan dana Banpres Produktif di Sultra benar-benar tepat sasaran.

"(Dengan melakukan pemantauan langsung, saya bisa membuktikan kalau) Banpres ini sangat dirasakan manfaatnya oleh pelaku usaha mikro di Sultra dan tepat sasaran," ujar Zabadi dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Jumat (13/11/2020).

Aktivitas pemantauan yang dilakukan Zabadi selama di Sultra sebetulnya tidak hanya saat penyerahaan bantuan.  Sebelumnya, ia telah melakukan rapat koordinasi dengan para perwakilan Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI).

Rapat tersebut membahas tentang pencairan dana Banpres Produktif untuk pelaku UMKM yang ada di Sultra.

Menurut laporan pimpinan BRI Sultra, jumlah dana Banpres Produktif sudah disiapkan berjumlah Rp 144,5 miliar. Dana ini siap diberikan kepada 60.214 usaha mikro. Sejauh ini, sudah ada 34.749 usaha mikro atau 57,7 persen yang menerima Banpres Produktif dengan total dana Rp 83,4 miliar.

Ia melanjutkan, 42,3 persen sisanya ditargetkan akan menerima pencairan dana Banpres Produktif pada awal Desember 2020.

Salah satu penerima Banpres Produktif yakni pemilik kedai Djum Djum Thaitea mengatakan, Banpres yang diterimanya sebesar Rp 2,4 juta dari pemerintah mampu dijadikan modal olehnya untuk membuka kembali kedainya. Ia menuturkan bahwa sebelumnya, kedai miliknya itu tutup akibat dampak pandemi Covid-19.

Penerima Banpres Produktif bersama Deputi Bidang Pengawasan Kemenkop UKM Ahmad Zabadi (dok. Kemenko UKM) Penerima Banpres Produktif bersama Deputi Bidang Pengawasan Kemenkop UKM Ahmad Zabadi (dok. Kemenko UKM)

Tak sia-sia, usahanya membuka kembali kedai berujung pada pemasukan yang mulai kembali lancar.

Dalam dua minggu terakhir, kedai itu berhasil mendapat Rp 1,7 juta per hari, dengan keuntungan sekitar 40 persen.

Diskusi dengan Gubernur

Di sela-sela kunjungannya,  Zabadi juga menyempatkan diri  mengunjungi Gubernur Sultra Ali Mazi.

Dalam kesempatan berdiskusi itu, Gubernur Ali berharap, Kemenkop UKM mendukung program prioritas Pemerintah Provinsi Sultra terhadap peningkatan kesejahteraan nelayan melalui pengembangan usaha perikanan di Pulau Saponda.

"Pemda Sultra akan membangun keramba apung yang dibuat dari beton dengan areal kawasan pengembangan seluas 4 hektare. Kawasan keramba ini akan melibatkan (dan bisa jadi sumber mata pencaharian) lebih dari 1.000 orang nelayan di Pulau Saponda," ucap Gubernur Ali.

Pelaksanaan program pengembangan usaha perikanan tersebut nantinya akan didampingi para ahli perikanan Universitas Halu Olea Kendari.

Mendengar rencana itu, Zabadi  menyambut baik. Ia juga mengatakan, program pengembangan usaha perikanan di Pulau Saponda sejalan dengan program prioritas Kemenkop UKM.

"Ide dan tujuan program pengembangan usaha perikanan ini sejalan dengan program korporatisasi usaha perikanan melalui koperasi," ungkap Zabadi.

Zabadi pun berharap Kemenkop UKM dan Pemda Sultra dapat bersinergi menjalankan program ini.

"Kami akan menyusun model bisnisnya dan kami sepakat untuk membahas bersama termasuk menetapkan timeline-nya," ujar Zabadi.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau