Advertorial

Bantu Usaha Mikro untuk Pulih, Kemenkop UKM Kawal Program Banpres PUM agar Tepat Sasaran

Kompas.com - 20/11/2020, 18:25 WIB

KOMPAS.com – Pandemi Covid-19 menghantam sektor ekonomi nasional. Hal ini dibuktikan dengan pertumbuhan ekonomi yang tercatat minus selama kuartal 2 dan 3 pada 2020. Melihat hal tersebut, pemerintah telah meluncurkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Tujuannya, untuk membantu perekonomian masyarakat agar tetap stabil.  

Salah satu turunan program tersebut adalah program Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (Banpres PUM). Program yang diberikan melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) ini diharapkan dapat membantu para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).  

Agar tujuan Banpres PUP tercapai, Kemenkop UKM melalui Deputi Bidang Pengawasan Kemenkop UKM Ahmad Zabadi dan Asisten Deputi Bidang Simpan Pinjam Masrifa terus melakukan monitoring dan evaluasi ke beberapa daerah.  

Ahmad Zabadi mengatakan, Banpres PUM merupakan salah satu program PEN yang mendapat respons positif dari masyarakat. Oleh karena itu, program Banpres PUM harus dipastikan tepat sasaran dalam segi pencairan dan juga pemanfaatannya. 

"Kami arahkan tujuan Banpres Produktif ini agar tepat sasaran dan cepat realisasinya bagi pelaku usaha mikro, khususnya yang terdampak pandemi Covid-19," ujar Zabadi dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (19/11/2020).  

Zabadi pun berharap, program Banpres PUM dapat berlanjut sampai 2021. Pasalnya, masih banyak para pelaku usaha mikro terdampak Covid-19 yang membutuhkan Banpres PUM untuk meneruskan usahanya. 

"Karena Banpres PUM ini bukan sekadar charity. (Tapi) lebih kepada memberikan kesempatan para pelaku usaha mikro untuk dapat memulai kembali usaha yang terhenti akibat pandemi karena ketiadaan modal," kata Zabadi. 

Efektivitas program Banpres PUM, lanjut Zabadi, juga memerlukan sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Dengan begitu, pengembangan usaha mikro di daerah dapat berkembang lebih pesat. 

"Kalau kita mampu kelola ini dengan baik, tepat sasaran, dan cepat penyalurannya, saya optimistis program ini bisa dilanjutkan. Kami memang canangkan 2021 (Banpres PUM) dilanjutkan," ujar Zabadi.  

Penyerapan Banpres PUM di Kalimantan Timur 

Salah satu daerah yang sudah mencairkan Banpres Produktif Usaha Mikro secara efektif adalah Kalimantan Timur.  

Berdasarkan data Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Kalimantan Timur, realisasi Banpres PUM di Kalimantan Timur per Sabtu (10/10/2020) sudah menyasar kepada 89.248 pelaku usaha mikro dengan nilai Rp 214 miliar. 

Zabadi mengatakan bahwa Kalimantan Timur merupakan daerah yang sangat potensial karena memiliki sumber daya manusia (SDM) yang besar.  

“Oleh sebab itu, saya berharap Banpres PUM dapat mengakselerasi bangkitnya para pelaku usaha mikro di sana dan juga daerah lainnya,” ujar Zabadi. 

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Kalimantan Timur M Yadi Robyan Noor mengatakan, pihaknya sudah mengusulkan untuk menambah 36.864 pelaku usaha mikro agar mendapatkan Banpres PUM. 

Harapannya, program Banpres PUM dapat berjalan dengan baik dan mampu mengembalikan perekonomian masyarakat, terutama pelaku usaha mikro yang terdampak pandemi.

"Mudah-mudahan, (program) ini dapat tepat sasaran dan mampu menggerakkan roda perekonomian kita,” ujar Yadi. 

Pentingnya penyerapan program Banpres PUM 

Sebagai salah satu program PEN, kecepatan penyerapan anggaran merupakan hal yang krusial agar para pelaku usaha mikro dapat segera merasakan manfaatnya.  

Zabadi mengatakan, program ini bertujuan untuk memberikan stimulus agar pelaku UMKM dapat bertahan di situasi pandemi. Lambatnya penyerapan Banpres PUM akan memberi risiko bagi pelaku usaha mikro. 

“Jadi, kami dorong untuk mempercepat realisasi ini. Karena kami berharap dapat menyusun profil pelaku usaha yang mampu bertahan di kala pandemi ini, sehingga bisa menjadi best practice dan success story yang bisa menginspirasi pelaku usaha lain,” kata Zabadi. 

Berdasarkan data Kemenkop UKM, realisasi Banpres PUM per Selasa (20/10/2020) sudah mencapai Rp 22,3 triliun atau 76,77 persen dari jumlah keseluruhan yang dianggarkan.  

Selain penyerapan yang dipercepat, para pelaku UMKM juga harus didorong untuk beradaptasi mengikuti perkembangan pasar dengan mulai memanfaatkan teknologi digital dalam kegiatan usahanya. 

“Pelaku usaha mikro harus bisa memanfaatkan platform digital seperti e-commerce dan media sosial yang dikatakan memiliki peluang yang sangat lebar untuk membantu pemasaran produk mereka,” ujar Zabadi.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com