Advertorial

Istri PNS dan TNI/Polri Diperbolehkan Daftar Banpres Produktif, asal…

Kompas.com - 22/11/2020, 19:20 WIB

KOMPAS.com - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) memastikan istri pegawai negeri sipil (PNS) dan TNI/Polri diperbolehkan mendaftar Bantuan Langsung Tunai (BLT) usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) atau lebih dikenal dengan Bantuan Presiden (Banpres Produktif).

Sebagai informasi, PNS dan TNI/Polri memang tidak diperkenankan mendaftar sebagai peserta sesuai dengan syarat yang dipublikasi. Meski demikian, jika istri dari PNS dan TNI/Polri mempunya usaha dan ingin mendaftar sebagai peserta diperbolehkan. Hanya saja, ada syaratnya.

Deputi Pembiayaan Kemenkop UKM, Hanung Harimba Rachman mengatakan, selama memiliki usaha, istri-istri para abdi negara tersebut diperbolehkan untuk mendaftar program bantuan di tengah pandemi Covid-19.

"Berdasarkan Peraturan Menteri (Permen), mereka bisa (mendaftar BLT UMKM). (Akan tetapi) yang bersangkutan harus membuktikan bahwa yang melakukan usaha adalah istri," ujar Hanung seperti diberitakan Kompas.com, Selasa (27/10/2020).

Kendati demikian, Hanung menambahkan bahwa mereka tidak dijadikan prioritas. Hal ini juga dikatakan Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Kemenkop UKM Sahrul.

“Boleh, asal seluruh syarat dapat dipenuhi,” kata Sahrul.

Adapun syarat untuk menjadi peserta, dipaparkan lagi oleh Sahrul, yaitu memiliki usaha berskala mikro, peserta adalah Warga Negara Indonesia (WNI) dan bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD, serta tidak sedang memiliki pinjaman di bank dan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Setelah melakukan pendaftaran dan peserta dinyatakan berhak menerima bantuan maka yang bersangkutan akan menerima SMS pemberitahuan dari bank penyalur, salah satunya BRI.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau