Advertorial

Para Ahli Berpendapat, Vaksin Covid-19 yang Hendak Digunakan Dipastikan Aman dan Efektif

Kompas.com - 24/11/2020, 22:16 WIB

KOMPAS.com –  Pemerintah Indonesia melalui Presiden Joko Widodo memastikan bahwa vaksin yang akan digunakan dalam penanganan pandemi Covid-19 aman dan efektif.

Terkait itu,  Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) Prof Dr dr Cissy Rachiana Sudjana mengatakan, pemberian vaksin atau vaksinasi merupakan cara paling efektif untuk menurunkan kesakitan, kematian, dan juga kecacatan.

“Meskipun tingkat efektivitas vaksin berbeda antara satu dan lainnya, satu hal yang pasti adalah vaksin yang beredar pasti telah mendapatkan izin dari badan yang berwenang dan memenuhi syarat keamanan,” ujar Prof Cissy dalam rilis tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (24/11/2020).

Hal senada juga diungkapkan vaksinolog sekaligus spesialis penyakit dalam, dr Dirga Sakti Rambe. Menurutnya, setiap vaksin punya efektivitas yang berbeda-beda. Namun, vaksin tidak akan mendapat izin penggunaan atau peredaran jika efektivitasnya tidak memenuhi syarat dan standar dari World Health Organization (WHO).

“Untuk vaksin Covid-19, WHO menetapkan minimal efektivitasnya 50 persen. Harapannya, semoga ada vaksin yang efektivitasnya lebih tinggi dari angka yang ditetapkan WHO,” ujar dr Dirga.

Proses pembuatan setiap vaksin pun harus melewati proses penelitian dan uji klinis yang panjang. Meski demikian, kemajuan sains dan teknologi pada zaman sekarang dapat mempercepat proses tersebut.

Sekalipun lebih cepat, tidak ada kompromi dengan keamanan. Hal itu diungkapkan oleh ahli virologi dan molekuler biologi dari Universitas Udayana Prof I Gusti Ngurah Mahardika. Ia berpendapat, keamanan vaksin adalah hal penting yang harus menjadi perhatian semua pihak.

“Selain jaminan akses vaksin yang murah dan equitable bagi seluruh masyarakat, proses regulasi tentang keamanan vaksin tidak ada kompromi sama sekali. Vaksin benar-benar harus aman sebelum digunakan,” tegasnya.

Untuk menegaskan keamanan, proses pembuatannya perlu diawasi oleh berbagai lembaga kompeten. Sebagai contoh, uji klinis vaksin Covid-19 di Bandung telah menggunakan standar yang sama seperti di negara lain.

Prosesnya pun selalu diawasi oleh badan pengawas, seperti Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Data Safety Monitor Board (DSMB), serta Komite Etik Fakultas Kedokteran Unpad.

Anggota Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional dari Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) Prof Dr dr Soedjatmiko, SpA(K) menjelaskan, pengawasan ini penting dan perlu dilakukan untuk memastikan keamanan dan efektivitas vaksin Covid-19 yang saat ini tengah dikembangkan oleh Bio Farma.

BPOM pun tidak main-main dan memiliki standar yang ketat dalam pemberian izin penggunaan vaksin. Mutu vaksin dijamin melalui evaluasi persyaratan mutu dan pemastian pembuatan vaksin sudah sesuai dengan cara pembuatan obat yang baik (CPOB).

Setelah proses evaluasi tersebut dilalui dan vaksin dianggap memenuhi syarat dari aspek keamanan serta efektivitas, barulah BPOM dapat memberikan perizinan penggunaan.

Lebih lanjut, dr Dirga juga menegaskan bahwa berita-berita yang mengabarkan vaksin Covid-19 tidak efektif dan mengandung racun adalah informasi yang salah.

“Vaksin apa pun termasuk vaksin Covid-19, saat digunakan luas oleh masyarakat itu harus sudah mendapat persetujuan dari BPOM. Jika ada vaksin yang sudah memperoleh izin untuk digunakan, itu sudah dipastikan aman dan efektif,” ujarnya.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau