Advertorial

Demi Tingkatkan Produktivitas dan Daya Saing Nasional, Kemnaker Ingin Kerja Sama Lintas Sektor

Kompas.com - 03/12/2020, 12:00 WIB

KOMPAS.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui Direktur Bina Produktivitas Fachrurozi menginginkan adanya kerja sama lintas sektor untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing nasional.

Kemnaker merasa bahwa kerja sama tersebut sangat penting karena mampu berperan sebagai determinan pertumbuhan ekonomi Indonesia jangka panjang.

Hal tersebut disampaikan dalam sebuah acara bertema “Workshop Pengembangan dan Penguatan Jejaring Lembaga Produktivitas” di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (1/12/2020).

Menurutnya, peningkatan produktivitas dan daya saing di Indonesia tidak akan pernah berhasil apabila tidak ada komitmen bersama antarsektor. Oleh karena itu, diperlukan rencana induk nasional dan roadmap untuk mewujudkannya.

"(Road map) harus jelas dan terukur agar dapat mengimplementasikan Gerakan Nasional Peningkatan Produktivitas dan Daya Saing secara fokus, masif, dan berkelanjutan," ujar Fachrurozi dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Rabu (2/12/2020).

Salah satu fokus area sinergisitas antarlembaga tersebut adalah perluasan kelembagaan dan jejaring pelayanan peningkatan produktivitas di tingkat nasional, sektoral, dan daerah.

Sektor tersebut meliputi lembaga pemerintah, dunia usaha, lembaga pendidikan dan pelatihan, asosiasi profesi, serta organisasi kemasyarakatan.

Selain itu, terdapat juga sebuah forum sinergisitas peningkatan produktivitas yang merupakan lembaga nonstruktural dengan fungsi memberikan masukan dan kontribusi bagi pemerintah, baik itu provinsi, kabupaten, maupun kota.

Forum ini akan membuat kebijakan dalam upaya peningkatan produktivitas dan daya saing di semua sektor.

"Sekaligus berfungsi sebagai media untuk mewadahi hal yang terkait dengan upaya peningkatan produktivitas dan daya saing di tiap daerah yang belum memiliki lembaga struktural di bidang produktivitas sehingga dapat menjadi cikal bakal pendirian lembaga tersebut," ucap Fachrurozi.

Fachrurozi menjelaskan, saat ini Kemnaker terus melakukan upaya komprehensif, yakni dengan merevisi Peraturan Presiden No 50 Tahun 2005 tentang Lembaga Produktivitas Nasional (LPD).

“Ini menjadi momentum yang sangat baik bagi forum sinergisitas sebagai awal lahirnya LPD," ucapnya.

Menurut Fachrurozi, sejumlah Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) yang ada di daerah selama ini tidak berfungsi dengan baik. Bahkan, lembaga tersebut telah dihapus di beberapa daerah.

Hal tersebut menjadi bahan evaluasi pemerintah pusat untuk membuat strategi baru dalam membuat wadah atau forum yang lebih fleksibel dengan melibatkan unsur lainnya.

“Bukan hanya didominasi oleh unsur pemerintah dan memiliki hanya core bisnis pelatihan saja, seperti yang telah diimplementasikan BPPD," jelasnya lagi.

Sementara itu, Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) dan Pemberdayaan Lembaga Produktivitas Kemnaker sekaligus Penanggung Jawab Teknis Pelaksanaan Kegiatan Ade Syaekudin merasa optimistis dan berharap penuh kepada pemerintah daerah dalam membangun kerja sama lintas sektor agar lebih fokus, masif, dan berkelanjutan.

“Dalam melakukan Gerakan Peningkatan Produktivitas dan Daya Saing Nasional, kami berharap LPD dapat meningkatkan produktivitas dan daya saing yang akan dikemas dalam kebijakan makro LPD,” ujar Ade.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau