Advertorial

LKPP Hadirkan Portal Bela Pengadaan, Gandeng Grab untuk Dukung Digitalisasi UMKM dan Perluas Akses ke Sektor Pemerintahan

Kompas.com - 15/12/2020, 19:27 WIB

KOMPAS.com – Tidak bisa dimungkiri, usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) merupakan salah satu pilar penting dan memegang peranan kunci dalam perekonomian Indonesia. Sebab, UMKM memiliki kontribusi hingga 60 persen pada produk domestik bruto (PDB) Indonesia.

Namun, akibat pandemi Covid-19, sektor UMKM terkena dampak yang cukup parah. Data Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menyebutkan sebanyak 40 persen UMKM terancam berhenti beroperasi akibat pandemi.

Untuk mencegah hal tersebut, berbagai upaya dilakukan pemerintah agar pelaku UMKM tetap bisa berbisnis. Salah satu upayanya adalah mendorong belanja pemerintah melalui UMKM.

Untuk mendukung upaya tersebut, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) berinisiatif meluncurkan aplikasi Bela Pengadaan sebagai sarana untuk mempercepat proses pemulihan bisnis UMKM di masa pandemi.

Bela Pengadaan adalah platform khusus yang ditujukan untuk mempermudah pelaku UMKM memasuki dan menjual produknya ke pasar pemerintah dengan nilai maksimal Rp50 juta per paket pengadaan per transaksi.

“Bela Pengadaan adalah kado kecil LKPP bagi Indonesia, khususnya UKM, agar tumbuh dan bangkit di masa pandemi Covid-19 ini,” ujar Kepala LKPP Roni Dwi Susanto sebagaimana diberitakan laman lkpp.go.id, Senin (17/8/2020).

Belanja pemerintah menjadi salah satu upaya untuk membantu membangkitkan sektor UMKM selama masa pandemi. Pasalnya, peluang produk UMKM terserap lembaga pemerintahan cukup besar.

Berdasarkan data LKPP, potensi pasar pengadaan pemerintah untuk UMKM mencapai Rp307 triliun atau sekitar 41 persen dari total belanja pengadaan pemerintah pada 2020.

Kerja sama dengan pihak swasta

Untuk mengakselerasi jumlah pelaku UMKM dalam pasar pengadaan pemerintah, LKPP menggandeng berbagai platform digital yang berfungsi sebagai agregator dalam Bela Pengadaan.

Selain itu, platform-platform digital tersebut juga digandeng untuk memenuhi berbagai kebutuhan lembaga pemerintahan, seperti makanan, alat tulis kantor, angkutan, suvenir, dan kurir.

Salah satu platform yang bekerja sama dengan LKPP dalam program Bela Pengadaan adalah Grab. Dalam program ini, Grab menawarkan layanan transportasi GrabCar dan GrabBike, pemesanan makanan dan minuman dari UMKM mitra merchant GrabFood, serta kurir untuk pengantaran barang dengan GrabExpress.   

Pihak pemerintahan dapat dengan mudah mendaftar di Portal Bela Pengadaan dan memesan berbagai layanan dan produk UMKM dari mitra merchant Grab dengan mengakses ke https://belapengadaan.lkpp.go.id/

Kerja sama antara Grab dan LKPP merupakan bentuk komitmen Grab untuk terus membantu digitalisasi UMKM di Indonesia sekaligus mendukung inisiatif pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional.

Kolaborasi ini juga merupakan lanjutan dari program #TerusUsaha yang digagas Grab untuk mendorong digitalisasi UMKM dan komitmen bersama untuk mendukung digitalisasi UMKM yang terkena dampak pandemi Covid-19. Dengan inisiatif ini, Grab turut mendukung dan memfasilitasi para UMKM agar dapat memperluas pasar mereka ke sektor pemerintahan.Hal tersebut juga sejalan dengan misi GrabForGood untuk mempercepat transformasi digital para UMKM di Indonesia sehingga mereka dapat beradaptasi dan berkembang dalam era ekonomi digital dan untuk memastikan lebih banyak orang dapat menikmati manfaat dari ekonomi digital. 

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau