Advertorial

Sukseskan Program Sejuta Rumah, BJB Siap Lampaui Target Penyaluran KPR FLPP

Kompas.com - 21/12/2020, 12:53 WIB

KOMPAS.com – Bank Jawa Barat (BJB) kembali mendapatkan kepercayaan pemerintah untuk menyukseskan program sejuta rumah di 2021.

Kepercayaan itu tercermin melalui penunjukkan kembali BJB sebagai bank pelaksana penyaluran dana Kredit Perumahan Rakyat Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di 2021.

Penunjukkan tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama operasional (PKO) penyaluran KPR FLPP antara BJB dengan Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Jumat (18/12/2020).

Penandatanganan PKO dihadiri oleh Direktur Konsumer dan Ritel BJB Suartini, Pemimpin Divisi KPR & KKB BJB Yusuf Saadudin, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Sekjen PUPR Anita Firmanti Eko Susetyowati, dan Dirjen Pembiayaan Infrastruktur PUPR Eko D Heripoerwanto, Dirut PPDPP Kementerian PUPR Arief Sabarudin.

Turut hadir pula jajaran direktur sejumlah bank nasional dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) lainnya yang dipercaya sebagai bank penyalur secara langsung dan daring.

Direktur Konsumer dan Ritel BJB Suartini mengatakan pihaknya siap membayar kepercayaan pemerintah. Langkahnya, dengan mengoptimalkan sumber daya perusahaan dan dukungan untuk kesuksesan program sejuta rumah.

Pengerahan sumber daya perusahaan terutama akan dilakukan dalam penyaluran pembiayaan berkualitas.

"BJB akan mengerahkan segenap sumber daya yang dimiliki perusahaan untuk mendongkrak laju implementasi program sejuta rumah yang dicanangkan pemerintah. BJB akan turut serta menyalurkan pembiayaan untuk hunian berkualitas sebagai layanan bagi masyarakat penerima program tersebut,” kata Suartini.

Suartini menjelaskan, penunjukkan kembali BJB sebagai lembaga mitra penyalur dilakukan setelah melalui beberapa tahapan penilaian dan verifikasi. BJB terpilih karena memiliki portofolio penyaluran KPR FLPP yang optimal sepanjang 2020.

Pada 2021, BJB menargetkan penyaluran pembiayaan KPR FLPP untuk sekitar 5.700 unit pada tahap awal. (DOK. BJB) Pada 2021, BJB menargetkan penyaluran pembiayaan KPR FLPP untuk sekitar 5.700 unit pada tahap awal.

Tercatat BJB berhasil menyalurkan KPR FLPP untuk pembiayaan 5.386 unit hunian atau mencapai 102 persen dari target realisasi pembiayaan untuk 5.275 unit.

Angka penyaluran yang melebihi target kuota ini mengulangi keberhasilan pada 2019, di mana BJB berhasil melebihi target distribusi pembiayaan KPR FLPP dengan realisasi 100,05 persen dari target.

Keberhasilan pelampauan target penyaluran KPR ini menjadi salah satu instrumen penilaian yang dilakukan Kementerian PUPR.

Sebagai informasi, semua bank pelaksana yang menandatangani PKO telah dievaluasi oleh PPDPP Kementerian PUPR berdasarkan hasil evaluasi kinerja realisasi penyaluran Dana FLPP sejak triwulan I hingga triwulan IV tahun 2020.

Penilaian kinerja untuk proses verifikasi didasari hasil pemantauan lapangan terkait ketepatan sasaran, termasuk dukungan pelaksanaan, serta indikator kinerja keuangan.

Pada 2021, BJB menargetkan penyaluran pembiayaan KPR FLPP untuk sekitar 5.700 unit pada tahap awal. Untuk mencapai target ini, strategi khusus telah disiapkan.

Adapun strategi tersebut terdiri dari penyusunan segmen prioritas nasabah kategori MBR, serta pemetaan kawasan potensial bagi penyaluran KPR FLPP.

Berkaca pada rekam jejak di tahun-tahun sebelumnya, serta prospek kebangkitan ekonomi di 2020, BJB optimistis sanggup kembali melampaui target dalam menyukseskan program sejuta rumah.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau