Advertorial

Rayakan Hari Ibu, Perempuan Indonesia Bisa Ikut Serta Membangun Negeri Mulai dari Keluarga

Kompas.com - 24/12/2020, 13:38 WIB

KOMPAS.com – Hari Ibu kerap dirayakan sebagai hari kasih sayang terhadap ibunda tercinta. Namun, bila ditelisik sejarahnya dari awal, peringatan Hari Ibu memiliki makna yang lebih luas.

Tanggal 22 Desember dipilih sebagai Hari Ibu di Tanah Air untuk mengenang momentum Kongres Perempuan Indonesia yang digelar pada 22 Desember 1928. Gagasan peringatan Hari Ibu pun muncul saat Kongres Perempuan III pada 1938.

Adapun tujuan peringatannya adalah memperjuangkan kemerdekaan dan memperbaiki keadaan perempuan Indonesia kala itu.

Selain mencetuskan Hari Ibu, Kongres Perempuan III juga membawa isu berupa perbaikan gizi dan kesehatan bagi ibu dan balita, menghentikan pernikahan dini, serta perdagangan perempuan dan anak.

Perjuangan menyuarakan isu-isu tersebut pun masih diupayakan hingga kini. Hal ini dilakukan demi menyetarakan kesempatan perempuan dalam pembangunan negeri.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengatakan, pada dasarnya peran perempuan dalam pembangunan negeri bisa dimulai dari lingkungan masyarakat terkecil, yakni keluarga.

“Di lingkungan keluarga, perempuan punya peran penting. Harapan saya, semoga perempuan Indonesia tak lagi membangun konstruksi gender terhadap anak-anaknya,” ujar Ayu pada acara Senyum Ibu Pertiwi di Kompas TV, Selasa (22/12/2020).

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati. (DOK. BPIP) Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati.

Manfaatkan peluang

Menteri PPPA mengatakan, selain di tingkat keluarga, perempuan juga memiliki peran membangun daerahnya masing-masing. Namun, dirinya masih menyayangkan terpinggirkannya peran perempuan di sejumlah daerah.

“Masih banyak yang menganggap perempuan merupakan kelompok rentan. Kenyataannya, perempuan bukanlah makhluk lemah, tapi ada stimulasi yang membuat perempuan termarginalkan,” jelasnya.

Di tingkat kepala desa, misalnya, dari total sekitar 74.900 desa, Ayu mengatakan bahwa baru 5 persen desa yang memilih perempuan sebagai kepala desanya.

Selain itu, dari total kuota 30 persen perempuan di legislatif, kini baru tercapai 20,8 persen.

Atas dasar itu, ia menyuarakan para perempuan untuk saling mendukung dan mengisi peran pembangunan di Indonesia serta berharap tidak ada lagi yang menganggap perempuan kaum yang lemah.

Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Yudian Wahyudi pada kesempatan yang sama juga mengatakan bahwa perempuan memiliki peran yang sentral dalam kehidupan bernegara.

“Dalam melawan pandemi Covid-19, misalnya, banyak perempuan yang berprofesi sebagai tenaga medis. Mereka berdiri paling depan melawan pandemi dan membantu banyak orang. Dari segi pendidikan juga, sekitar 80 persen yang menjadi volunteer tenaga pendidikan adalah perempuan,” jelas Yudian.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau