Advertorial

Tutup 2020, 106 Pertashop Hadir di Jawa Tengah dan DI Yogyakarta

Kompas.com - 01/01/2021, 16:34 WIB

KOMPAS.com - PT Pertamina (Persero) terus menjalankan komitmennya untuk pemerataan energi hingga pelosok atau daerah pedesaan yang belum terjangkau stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) melalui Pertashop.

Fasilitas pengisian bahan bakar minyak (BBM) serupa SPBU dalam bentuk lebih kecil atau mini ini dihadirkan di desa-desa terpencil.

Pertashop merupakan satu-satunya lembaga penyalur BBM di pedesaan yang dioperasikan oleh Pertamina secara resmi. Fasilitas ini juga telah memenuhi aspek legal dan aspek keselamatan kerja atau health, safety, security, dan environment (HSSE).

Pejabat Sementara (Pjs) Unit Manager Communication, Relations, and CSR Pertamina Regional Jawa Bagian Tengah Kevin Kurnia Gumilang mengatakan, hingga saat ini sudah ada 106 unit Pertashop yang telah beroperasi dan tersebar di 28 kabupaten di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta.

“Sebanyak 100 unit Pertashop telah hadir di Jawa Tengah dan 6 unit di DI Yogyakarta,” ujar Kevin dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (1/1/2021).

Menurutnya, kehadiran Pertashop di tengah desa dapat meningkatkan perekonomian masyarakat dengan mendekatkan sumber penyaluran energi yang aman dan berkualitas.

“Ini merupakan komitmen Pertamina dalam mewujudkan energi berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Kami berharap jumlah Pertashop akan semakin bertambah, utamanya di desa-desa yang belum terjangkau SPBU,” imbuhnya.

Untuk mempercepat upaya tersebut, Pertamina telah mendapat dukungan penuh dari pemerintah pusat melalui nota kesepahaman yang ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dengan Direktur Utama Nicke Widyawati pada Februari 2020.

“Kerja sama tersebut dalam rangka perluasan dan pemerataan distribusi energi melalui Pertashop,” imbuhnya lagi.

Pertamina telah mengusung program One Village One Outlet (OVOO) atau satu desa/kecamatan tersedia satu outlet Pertashop. Untuk mendukung program tersebut, pihaknya telah mengajak partisipasi pemerintah kabupaten dan pemerintah kota, khususnya di wilayah Jawa Bagian Tengah.

“Secara resmi, telah kami surati kepada bupati dan wali kota di Jawa Tengah dan DIY. Kami berharap akan mendapat respons positif sehingga banyak desa yang akan mengajukan pembangunan Pertashop di wilayahnya,” tutur Kevin.

Selain upaya tersebut, Pertamina juga membuka peluang kemitraan Pertashop kepada para pengusaha yang berminat untuk berinvestasi Pertashop.

“Sama halnya seperti SPBU, pengusaha juga memiliki peluang untuk berinvestasi sebagai lembaga penyalur BBM kepada masyarakat. Kali ini, dalam skala kecil berupa Pertashop yang harganya relatif lebih rendah ketimbang SPBU,” terang Kevin.

Investasi terendah diberi harga kurang lebih Rp 250 juta untuk perangkat modular Pertashop. Nilai tersebut belum termasuk lahan dan ongkos kirim yang disiapkan oleh pengusaha.

“Bisnis Pertashop cukup menjanjikan. Setidaknya, penjualan per hari antara 400 liter, bahkan hingga 1 kiloliter seperti yang terjadi di Pertashop Sleman,” jelasnya.

Adapun salah satu syarat bagi pengusaha yang tertarik untuk berinvestasi Pertashop adalah harus berbadan hukum, seperti CV, PT, maupun koperasi atau badan usaha milik desa (BUMDes).

“Setelah itu, calon investor Pertashop harus memenuhi dokumen persyaratan dari pemda setempat dan dokumen lainnya untuk kemudian mendaftar secara online pada tautan ptm.id/MitraPertashop atau melalui Pertamina Call Center di nomor 135,” jelas Kevin.

Dikenalkan di Tol-Trans Jawa

Untuk mengantisipasi adanya lonjakan kebutuhan BBM, Pertamina telah menyiapkan sejumlah layanan tambahan pada masa libur Natal dan Tahun Baru. Salah satunya adalah menghadirkan Pertashop di sejumlah titik rest area Tol Trans-Jawa.

Di wilayah Jawa Bagian Tengah, ada tujuh titik Pertashop yang didirikan. Rinciannya, empat unit di arah Jakarta menuju Surabaya (Ruas A) KM 252, 275, 456, 519 dan tiga unit di arah Surabaya menuju Jakarta (Ruas B) KM 294, 456, 519.

Menurutnya, selain memecah antrean pada saat pengisian BBM di SPBU, hal tersebut juga bisa mengenalkan Pertashop kepada masyarakat perkotaan.

“Bagi masyarakat kota khususnya Jakarta maupun Surabaya mungkin belum pernah bertemu Pertashop. Kali ini, mereka bisa merasakan sensasi mengisi BBM selain di SPBU pada saat melintas Tol Trans-Jawa,” tutup Kevin.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau