Advertorial

Kerja Sama dengan Lembaga Penegak Hukum, Pertamina Terapkan Tata Kelola Perusahaan yang Baik

Kompas.com - 18/01/2021, 17:41 WIB

KOMPAS.com – Pertamina terus memperkuat komitmennya dalam menjaga kepatuhan dan penerapan good corporate governance (GCG) atau tata kelola perusahaan yang baik.

Keseriusan Pertamina tersebut terlihat dari upaya-upaya proaktif meningkatkan keterlibatan institusi hukum dalam proses bisnis maupun proyek perusahaan.

Senior Vice President Corporate Communications dan Investor Relations Pertamina Agus Suprijanto mengatakan, sepanjang 2020, pihaknya telah melakukan kerja sama strategis dengan lembaga penegak hukum.

Lembaga penegak hukum tersebut, di antaranya Kepolisian RI, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kejaksaan Agung (Kejagung) RI maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Ini mengingat Pertamina merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang senantiasa mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, serta fairness dalam pengelolaan perusahaan,” ujarnya seperti keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (18/1/2021).

Agus menyebut, keterlibatan institusi hukum itu berguna untuk mempertahankan dan meningkatkan kelangsungan usaha yang sehat dan kompetitif dalam jangka panjang.

“Serta, penting untuk meningkatkan kepercayaan dan pelayanan, sebagaimana yang dijalankan perusahaan energi kelas dunia,” terangnya.

Agus juga menjelaskan bentuk kerja sama yang dilakukan dengan lembaga-lembaga penegak hukum tersebut. Dengan PPATK, kerja sama dilakukan dalam pertukaran data guna investigasi pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang atau tindak pidana lain. Selain PPATK, Pertamina juga terus menjalin kerja sama dengan BPKP untuk melakukan audit perusahaan.

Sementara itu, kerja sama dengan institusi Polri dilakukan untuk pengawasan dan asistensi proses pengadaan proyek strategis, seperti pembangunan, pengembangan, dan operasi kilang minyak dan Petrokimia.

Pertamina, lanjutnya, juga bersinergi dengan KPK. Berkat kerja sama ini, Pertamina berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara atas aset senilai Rp 9,5 triliun di Sumatera Selatan dan Kalimantan Barat.

Kini, aset tersebut dioptimalkan dan diberdayakan untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan penyerapan tenaga kerja.

Agus menambahkan, Pertamina juga melakukan kerja sama dengan Kejagung RI untuk memonitor proyek strategis nasional agar berjalan sesuai koridor hukum.

Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanudin pada penandatanganan nota kesepahaman beberapa waktu lalu menyampaikan, kejaksaan tinggi di seluruh wilayah Indonesia siap membantu dalam pendampingan hukum.

“Kejaksaaan berharap penandatanganan ini dapat diimplementasikan dengan baik dan berharap hubungan Pertamina dengan Kejaksaan RI dapat berjalan dengan baik, saling mendukung, terutama dalam penjagaan proyek strategis nasional,” tuturnya.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com