Advertorial

Dukung UMKM, Pertamina Belanjakan Rp 4,4 Triliun pada 2020

Kompas.com - 21/01/2021, 13:45 WIB

KOMPAS.com – PT Pertamina (Persero) membuktikan keberpihakannya pada usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Hal tersebut ditunjukkan melalui transaksi belanja perseroan terhadap produk UMKM yang mencapai sekitar Rp 4,4 triliun selama 2020.

Nilai belanja tersebut diperoleh melalui pengadaan elektronik (e-procurement) sebesar Rp 4,4 triliun dan Pasar Digital (PaDi) UMKM sebesar Rp 1,16 miliar.

Transaksi Pertamina Grup kepada UMKM meliputi 23 bidang usaha, antara lain pengadaan dan sewa peralatan-mesin, jasa konstruksi dan renovasi, material konstruksi, pengadaan dan sewa perlengkapan-furnitur, jasa ekspedisi dan pengepakan, jasa perawatan peralatan dan mesin, jasa periklanan, katering, serta jasa travel dan akomodasi.

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati menjelaskan, sebagai perusahaan nasional, keberpihakan Pertamina pada UMKM merupakan bentuk investasi sosial.

Pertamina juga melakukannya untuk memberikan nilai tambah kepada UMKM. Upaya ini diharapkan dapat menumbuhkan kepercayaan serta memberikan dampak positif terhadap keberlanjutan usaha bagi Pertamina.

Nicke menegaskan, Pertamina memberikan akses seluasnya kepada UMKM untuk menjadi mitra dalam penyediaan layanan pendukung, baik berupa usaha pengadaan barang maupun jasa.

“Program kemitraan merupakan salah satu cara perusahaan untuk memberdayakan UMKM. Hal ini sejalan dengan misi pemerintah dalam program Sustainability Development Goals (SDG),” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (21/1/2021).

Misi tersebut adalah menciptakan lapangan dan kesempatan kerja yang akan berdampak signifikan bagi upaya mengentaskan kemiskinan.

Selama pandemi Covid-19, Pertamina juga tetap aktif memberikan bimbingan serta bantuan kepada pengusaha golongan lemah, koperasi, dan masyarakat melalui program kemitraan.

Nicke menyatakan pula, Pertamina secara konsisten tetap mendampingi UMKM mengembangkan usahanya selama 2020. Hal ini terlihat melalui program PaDi UMKM yang bersinergi dengan delapan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) lainnya.

“Melalui PaDi UMKM, masyarakat akan mudah mendapatkan informasi seller UMKM,” terangnya.

Selain itu, masyarakat juga dapat mengaktifkan e-commerce di platform tersebut sebagai penyedia layanan jual-beli dengan strategi digital.

Platform PaDi UMKM menyediakan pula layanan business to business (B2B) store. Layanan ini memudahkan pelaku UMKM untuk menjual produk ke perusahaan, baik melalui website maupun toko online.

Selain itu, keberadaan e-procurement di platform tersebut turut memudahkan pelaku UMKM untuk mengikuti proses pengadaan yang dilakukan BUMN.

“Dengan digitalisasi procurement, Pertamina lebih mudah melakukan monitoring terhadap belanja Pertamina Grup kepada UMKM, sekaligus memantau penyaluran fasilitas pembiayaan atau permodalan UMKM,” imbuhnya.

Nicke juga menilai, program digitalisasi proses pengadaan barang dan jasa yang terintegrasi di Pertamina Grup memberikan dampak positif bagi perusahaan pada masa kini maupun di masa depan.

“Sentralisasi pengadaan untuk Pertamina dan seluruh anak perusahaannya telah menciptakan efisiensi pada pengadaan barang dan jasa di Pertamina Grup,” ujarnya.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau