Advertorial

Perkuat Komitmen Bangkitkan UMKM, BRI Selenggarakan RUPSLB 2021

Kompas.com - 22/01/2021, 09:49 WIB

KOMPAS.com – PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) (Persero) Tbk telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Jakarta, Kamis (21/1/2021).

Lewat keterangan resmi yang diterima Kompas.com, BRI memaparkan hasil RUPSLB bahwa perseroan kian menegaskan fokusnya untuk membangkitkan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) melalui perubahan nomenklatur dan pengurus perusahaan.

Hal tersebut sejalan dengan fokus pemerintah dalam mengembangkan sektor UMKM sebagai tulang punggung perekonomian nasional.

Selain mengubah nomenklatur, RUPSLB menyetujui perubahan anggaran dasar perseroan dalam rangka penyesuaian terhadap Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan RUPS Perusahaan Terbuka dan POJK No 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan RUPS Perusahaan Terbuka Secara Elektronik.

RUPSLB tersebut juga mengukuhkan pemberlakuan Peraturan Menteri BUMN RI No PER-08/MBU/12/2019 tanggal 12 Desember 2019 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Badan Usaha Milik Negara beserta perubahannya.

Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Rakyat Indonesia (BRI), Kamis (21/1/2021) (Persero) Tbk(Dok. BRI) Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Rakyat Indonesia (BRI), Kamis (21/1/2021) (Persero) Tbk

Selain itu, dilangsungkan pula pemberlakuan Peraturan Menteri BUMN RI No PER-11/MBU/11/2020 tanggal 12 November 2020 tentang Kontrak Manajemen dan Kontrak Manajemen Tahunan Direksi Badan Usaha Milik Negara beserta perubahannya.

Dalam rangka pelaksanaan Program Kepemilikan Saham Pekerja, RUPSLB juga menyetujui pengalihan saham hasil pembelian kembali (buyback) yang disimpan sebagai saham treasuri (treasury stock) sebanyak 16,4 juta lembar.

Rapat tersebut juga menetapkan pengurus baru perseroan, yakni Amam Sukriyanto sebagai Direktur Bisnis Kecil dan Menengah, Agus Winardono sebagai Direktur Human Capital, Viviana Dyah Ayu Retno sebagai Direktur Keuangan, dan Arga Mahanana Nugraha sebagai Direktur Jaringan dan Layanan.

Berdasarkan keputusan RUPSLB 2021, susunan dewan komisaris dan jajaran direksi BRI adalah sebagai berikut.

Dewan Komisaris

  1. Komisaris Utama: Kartika Wirjoatmodjo
  2. Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen: Ari Kuncoro
  3. Komisaris Independen: R. Widyo Pramono
  4. Komisaris Independen: Rofikoh Rokhim
  5. Komisaris Independen: Hendrikus Ivo
  6. Komisaris Independen: Dwi Ria Latifa
  7. Komisaris Independen: Zulnahar Usman
  8. Komisaris: Rabin Indrajad Hattari
  9. Komisaris: Nicolaus Teguh Budi Harjanto
  10. Komisaris: Hadiyanto

Anggota Direksi 

  1. Direktur Utama: Sunarso
  2. Wakil Direktur Utama: Catur Budi Harto
  3. Direktur Keuangan: Viviana Dyah Ayu Retno*
  4. Direktur Hubungan Kelembagaan dan BUMN: Agus Noorsanto
  5. Direktur Digital dan Teknologi Informasi: Indra Utoyo
  6. Direktur Bisnis Mikro :Supari
  7. Direktur Bisnis Kecil dan Menengah: Amam Sukriyanto*
  8. Direktur Jaringan dan Layanan: Arga Mahanana Nugraha*
  9. Direktur Kepatuhan: Ahmad Solichin Lutfiyanto*
  10. Direktur Manajemen Risiko: Agus Sudiarto
  11. Direktur Konsumer: Handayani
  12. Direktur Human Capital: Agus Winardono*

Sebagai catatan, anggota direksi yang dibubuhi tanda bintang (*) baru dapat melaksanakan tugas dan fungsi dalam jabatannya apabila telah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau