Advertorial

BJB Raih Penghargaan Indonesia Good Corporate Governance Award 2021

Kompas.com - 06/02/2021, 16:34 WIB

KOMPAS.com –Bank Jabar Banten (BJB) mengawali 2021 dengan menorehkan prestasi gemilang. Bank tersebut berhasil meraih penghargaan 1st The Best Indonesia GCG Award VI 2021 Kategori BPD BUKU 3 Public Company dalam ajang Indonesia Good Corporate Governance Award 2021.

Ajang penghargaan tersebut diselenggarakan secara virtual, Jumat (5/2/2021) melalui aplikasi Zoom Cloud Meetings. Penghargaan diserahkan secara simbolis kepada Direktur Kepatuhan BJB Agus Mulyana.

Penyerahan penghargaan dilakukan di tengah webinar bertema “Standardization of the implementation of sustainable GCG after the pandemic Covid-19”.

Indonesia Good Corporate Governance Award merupakan ajang penghargaan yang diselenggarakan oleh Economic Review sejak 2015. Ajang ini merupakan penghargaan bagi perusahaan-perusahaan yang dinilai telah menerapkan prinsip GCG secara konsisten dan sangat baik sehingga mampu menghantarkan perusahaan untuk terus bertumbuh dan berkembang.

Pemimpin Divisi Corporate Secretary BJB Widi Hartoto mengatakan, penghargaan ini merupakan sebuah awal yang baik untuk menjadi bekal bagi BJB dalam mengarungi dunia usaha sepanjang 2021.

Lebih lanjut ia mengatakan, penghargaan pada bidang good corporate governance (GCG) ini akan menjadi penyemangat bagi seluruh insan perseroan. Tidak hanya agar mereka terus mempertahankan kinerja terbaik, tetapi juga berinovasi demi mengakselerasi pertumbuhan BJB sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik.

"Kami percaya, penerapan prinsip GCG yang konsisten dan terjaga baik akan mendukung upaya BJB untuk terus memperbaiki kualitas serta membentuk karakter perusahaan yang kuat dan adaptif. Khususnya, untuk menghadapi tantangan dalam mengakselerasi pertumbuhan usaha," kata Widi.

BJB sendiri telah membuktikan dirinya sebagai salah satu perbankan yang konsisten mengalami pertumbuhan. Meskipun industri keuangan nasional tengah menghadapi tantangan pandemi Covid-19, BJB sukses mempertahankan tren pertumbuhan usaha yang positif sepanjang 2020.

Direktur Kepatuhan BJB Agus Mulyana saat menerima penghargaan secara virtual. (DOK. BJB) Direktur Kepatuhan BJB Agus Mulyana saat menerima penghargaan secara virtual.

Tren positif ini diikuti pula oleh keberhasilan BJB dalam mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui penyaluran dana PEN yang melampaui target.

Pencapaian positif tersebut, menurut Widi, tidak bisa dilepaskan juga dari peranan penerapan GCG yang konsisten.

“Penerapan prinsip tata kelola yang baik menjadi salah satu instrumen mitigasi risiko yang berfungsi sebagai jaring pengaman sehingga BJB dapat memiliki rasa aman dalam melakukan ekspansi di setiap lini usaha," ujar Widi.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau