KOMPAS.com – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mengimbau para nasabahnya untuk segera mengganti kartu debit tipe magnetic stripe menjadi chip.
Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran Bank Indonesia (BI) No.17/52/DKSP tentang Implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan Penggunaan Personal Identification Number Online 6 (Enam) Digit untuk Kartu ATM dan/atau Kartu Debit yang diterbitkan di Indonesia.
Melalui surat edaran itu, BI mewajibkan penggunaan kartu berteknologi chip mulai 1 Januari 2022. Artinya, setelah tanggal tersebut, kartu debit tipe magnetic stripe akan dinonaktifkan.
Direktur Jaringan dan Retail Banking Bank Mandiri Aquarius Rudianto menjelaskan, salah satu tujuan konversi kartu debit magnetic stripe menjadi chip adalah meminimalisasi tindak kejahatan perbankan dengan modus pencurian data atau skimming.
“Kami mengimbau nasabah untuk segera melakukan penggantian kartu sehingga dapat terus bertransaksi dengan aman dan nyaman,” kata Aquarius dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (29/3/2021).
Untuk mempercepat konversi, Bank Mandiri akan menerapkan kebijakan penonaktifan kartu debit magnetic stripe secara bertahap.
Tahap pertama akan dilakukan pada 1 April 2021 untuk kartu dengan masa kedaluwarsa atau expiry date 2021-2022.
Lalu, tahap kedua berlangsung pada 1 Juni 2021 untuk kartu dengan expiry date 2023-2025.
Terakhir, tahap ketiga dimulai pada 1 Juli 2021 untuk kartu dengan expiry date 2026 hingga tahun berikutnya.
Informasi terkait penonaktifan kartu debit magnetic stripe telah disosialisasikan melalui website, akun media sosial, materi promosi di cabang, informasi di layar anjungan tunai mandiri (ATM), billboard elektronik, pesan singkat atau short message service (SMS), dan Whatsapp kepada nasabah Bank Mandiri sejak awal 2021.
Sebagai informasi, kartu berteknologi chip memiliki limit, cara transaksi, dan biaya yang sama dengan kartu magnetic stripe.
Bank Mandiri juga memastikan bahwa penggantian kartu debit dapat dilakukan dengan cepat, mudah, dan tanpa biaya. Selain itu, ketersediaan kartu debit berteknologi chip juga terjamin.
Aquarius menjelaskan, penggantian kartu debit tipe chip dapat dilakukan melalui cabang Bank Mandiri terdekat. Nasabah cukup menunjukkan kartu identitas untuk mendapatkan kartu debit berteknologi chip.
“Kami menempatkan fasilitas Customer Service Machine (CSM) khusus wilayah Jakarta, Depok, dan Bekasi untuk memudahkan penggantian kartu chip secara online,” ujar Aquarius.
Fasilitas CSM tersebut tersedia di lima lokasi strategis, yaitu Pondok Indah Mall, Senayan City Mall, Kota Kasablanka Mall, Mandiri Cabang Depok, dan Mandiri Cabang Bekasi Juanda.
Perlu diketahui, hingga 28 Februari 2021, penggantian kartu debit tipe chip Bank Mandiri telah mencapai 78,3 persen dari target yang ditetapkan oleh BI.
“Kami berharap dapat memenuhi target BI pada akhir 2021,” kata Aquarius.