Advertorial

Gandeng BNI, Baznas Permudah Masyarakat untuk Bayar Zakat

Kompas.com - 05/05/2021, 19:16 WIB

KOMPAS.com –Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menggandeng PT Bank Negara Indonesia (BNI) untuk menciptakan kanal digital pengelolaan zakat.

Kerja sama antara Baznas dan BNI tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama pada Rabu (5/5/2021).

Prosesi penandatanganan dihadiri oleh Ketua Baznas KH Noor Ahmad, Direktur Hubungan Kelembagaan BNI Sis Apik Wijayanto, serta segenap jajaran pimpinan dan direksi Baznas.

Pada kesempatan tersebut, KH Noor Ahmad menyampaikan bahwa kerja sama antara pihaknya dengan BNI dilakukan sebagai respons terhadap arahan Presiden Joko Widodo untuk mempermudah pembayaran zakat dan pengelolaan zakat, infaq, dan sodakoh (ZIS). Caranya, dengan memanfaatkan teknologi digital.

Adapun arahan tersebut disampaikan Presiden ketika meluncurkan program Gerakan Cinta Zakat, Kamis (15/4/2021).

“Kami diminta berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk menciptakan digitalisasi pembayaran dan pengelolaan guna mempermudah muzaki (pemberi ZIS) saat melakukan pembayaran ZIS," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu.

Ia menambahkan, BNI menjadi pihak yang digandeng Baznas karena merupakan bank BUMN yang mempelopori digititalisasi program pemerintah. Ia pun berharap kerja sama ini betul-betul dapat memberikan kemudahan bagi para muzaki untuk berzakat di tengah pandemi Covid-19.

Sementara itu, Sis Apik Wijayanto menyampaikan bahwa BNI siap membantu mewujudkan pemanfaatan teknologi digital dalam proses penghimpunan, pengelolaan, dan penyaluran ZIS.

“(Digitalisasi) tidak hanya memudahkan muzaki dalam pembayaran ZIS tetapi juga menciptakan transparansi dalam pengelolaan dan penyalurannya. Hal ini juga jadi wujud implementasi Program Gerakan Cinta Zakat yang sudah diluncurkan Presiden,” ujar Sis.

Dengan adanya kerja sama antara Baznas dan BNI, pembayaran, pengelolaan, serta penyaluran ZIS dapat dilakukan secara non-tunai melalui solusi digital Cash Management BNI.

Sis menjelaskan bahwa kerja sama ini juga mencakup pengembangan integrasi antara sistem Baznas, BNI, dan Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan untuk pembayaran ZIS melalui metode e-filling.

Dengan sistem tersebut, pembayaran ZIS dari para muzaki, baik individu maupun korporasi akan tercatat secara elektronik dalam Nomor Pokok Wajib Zakat (NPWZ) berbasis virtual account (VA).

Sebagai benefit, muzaki dapat memperoleh pengurangan pendapatan kena pajak saat melakukan pembayaran pajak. 

“Kami ingin mendorong muzaki melakukan pembayaran ZIS sebanyak-banyaknya dengan benefit pajak,” ujar Sis. 

BNI juga mengembangkan solusi sistem donasi people to people yang sebelumnya telah diimplementasikan dalam Program Diaspora Peduli. Para muzaki dapat memilih penerima manfaat (mustahik) yang spesifik sesuai dengan kepedulian mereka.

"Mudah-mudahan kerja sama yang digagas di tengah bulan suci Ramadhan ini dapat memberikan manfaat kepada umat dan masyarakat Indonesia. Dengan begitu, para muzaki dimudahkan saat ingin membantu mustahik mengatasi berbagai dampak krisis akibat pandemi Covid-19 ini melalui Baznas,” kata Sis.

Selain kerja sama tersebut, BNI dan Baznas pun bersama-sama mengampanyekan Gerakan Cinta Zakat di kalangan karyawan, nasabah BNI, hingga masyarakat umum. Channel digital milik BNI menjadi medium kampanye program tersebut.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com