Advertorial

Gandeng Petani, Baznas Alokasikan Rp 9,5 M untuk Distribusi Zakat Fitrah

Kompas.com - 07/05/2021, 14:11 WIB

KOMPAS.com - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) telah mengalokasikan dana sebesar Rp 9,5 miliar untuk pendistribusian zakat fitrah berupa beras ke seluruh Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Pimpinan Baznas Saidah Sakwan MA dalam gelar wicara (talk show) Gerakan Cinta Zakat bertajuk “Kemandirian Petani dan Distribusi Zakat Fitrah Baznas” di Pejaten Village, Jakarta Selatan, Kamis (6/5/2021).

Talk show itu juga dihadiri oleh Direktur Utama Baznas Arifin Purwakananta dan Kepala Lembaga Pemberdayaan Ekonomi Mustahik (LPEM) Baznas Deden Kuswanda.

Saidah mengatakan bahwa penyaluran zakat fitrah dilakukan dengan beberapa prinsip pendistribusian, terutama prinsip syariah.

“Pelaksanaan program tersebut harus sesuai syariat Islam. Ada delapan kriteria yang ditetapkan sebagai penerima zakat atau mustahik,” ujar Saidah dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Jumat (7/5/2021).

Pelaksanaan program itu, kata Saidah, harus akuntabel dan transparan. Artinya, pengadaan penyaluran yang dilakukan harus mematuhi prosedur yang ada.

Selain itu, pendistribusian beras zakat fitrah juga harus mengutamakan kepentingan mustahik dan menghindari konflik kepentingan.

Pada program Gerakan Cinta Zakat tahun ini, Baznas menggandeng kelompok petani binaan Baznas sebagai pemasok beras zakat fitrah.

“Ramadhan ini merupakan momentum baik bagi para kelompok petani binaan Baznas. Mereka menjadi pemasok beras zakat fitrah yang akan didistribusikan ke berbagai wilayah Indonesia,” kata Saidah.

Pada Gerakan Cinta Zakat 2021, Baznas menggandeng kelompok petani binaan Baznas sebagai pemasok beras zakat fitrah Dok. Baznas Pada Gerakan Cinta Zakat 2021, Baznas menggandeng kelompok petani binaan Baznas sebagai pemasok beras zakat fitrah

Saidah berharap, pengadaan tersebut dapat membantu meningkatkan taraf ekonomi petani, terutama di masa pandemi Covid-19.

Terlebih, beras dari petani akan dibeli Baznas dengan harga sesuai standar yang ditetapkan Badan Urusan Logistik (Bulog). Harga ini lebih tinggi dibandingkan harga jual ke pemasok di sekitar wilayah petani.

Adapun Bulog menetapkan harga beras premium sebesar Rp 11.400 per kilogram (kg). Harga ini sudah termasuk biaya pengemasan dan operasional pendistribusian ke lokasi yang ditentukan.

“Keuntungan mereka dapat meningkat hingga 15 sampai 20 persen,” tambah Saidah.

Sementara itu, Arifin berpendapat bahwa zakat fitrah merupakan momentum paling ditunggu oleh setiap petani binaan Baznas.

Pasalnya, pengadaan beras zakat fitrah akan menggunakan prosedur yang sesuai dengan ketentuan Baznas, yakni dengan menyertakan tiga pembanding penyedia beras zakat fitrah. Tiga pembanding tersebut adalah petani binaan Baznas, Bulog, dan vendor lain yang memenuhi kualifikasi.

“Oleh sebab itu, para petani berlomba-lomba mempersiapkan beras berkualitas dengan mutu terjamin untuk dijual kepada Baznas. Beras ini kemudian akan disalurkan kepada mustahik selama bulan Ramadhan,” ujar Arifin.

Lebih lanjut Arifin mengatakan, keterlibatan petani diharapkan bisa mendorong penguatan Gerakan Cinta Zakat. Dengan begitu, masyarakat akan semakin termotivasi untuk segera menunaikan zakat melalui Baznas.

Hal senada diutarakan Deden Kuswanda. Ia menjelaskan, beberapa kelompok petani binaan Baznas sudah menyiapkan beras dengan kualitas terbaik untuk bisa disalurkan ke seluruh Indonesia.

“Kelompok Tani Lumbung Pangan Serang berhasil menyiapkan 200 paket berisi 5 kg beras dan 1.000 paket berisi 3 kg beras. Sementara, Kelompok Tani Makmur menyiapkan 96 ton beras dan Kelompok Tani Sari Alam sudah menyiapkan 101 ton,” papar Deden.

Ia berharap, melalui program itu, kelompok tani binaan Baznas akan semakin berkembang dan mandiri sebagai kelompok petani lumbung pangan Baznas.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com