Advertorial

Baznas Buka Pos Layanan Swab Antigen untuk Pemudik

Kompas.com - 17/05/2021, 19:28 WIB

KOMPAS.com – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan layanan swab antigen Covid-19 bagi pemudik yang hendak kembali ke arah Jakarta.

Pos layanan swab antigen digelar di Unit Pelaksanaan Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Balonggandu yang berlokasi di Jalan Raya Jatisari No.4, Balonggandu, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Tim Rumah Sehat Baznas(RSB) dengan menurunkan analis laboratorium, perawat, tenaga administrasi serta ambulans.

Pimpinan Baznas RI Saidah Sakwan mengatakan, pos layanan swab antigen bagi pemudik tersebut merupakan salah satu upaya 3T, yaitu tracing, testing, dan treatment, dari pemerintah untuk mengurangi risiko penularan Covid-19 yang berlangsung selama masa arus balik mudik Liburan, pada 15 - 16 Mei 2021.

"Semoga adanya kegiatan ini bisa memutuskan rantai penyebaran virus Covid-19," ujar Saidah dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (17/5/2021).

Menurut Saidah, masa pandemi corona mengharuskan pemerintah membatasi kegiatan yang memicu kerumunan secara fisik di desa-desa, terlebih lagi acara yang melibatkan pemudik dari luar.

"Meski demikian, Satgas Covid-19 sudah mengeluarkan petunjuk (juklak) pelaksanaan halalbihalal di era pandemi," ujarnya.

Lebih lanjut, Saidah mengatakan, jika diadakan secara fisik, Satgas Covid-19 tingkat desa memberlakukan juklak, seperti harus di ruang terbuka dengan bersama-sama mengindahkan protokol kesehatan.

Pos layanan swab antigen untuk pemudik oleh Baznas.Dok. Baznas Pos layanan swab antigen untuk pemudik oleh Baznas.

"Lebaran dengan tradisi mudik adalah peristiwa budaya sekaligus ekonomi, terutama di Pulau Jawa, yang berkontribusi 58 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional. Mobilitas orang dari pusat kota sebagai sentra ekonomi ke desa saat mudik memberi pengaruh yang besar," kata Saidah.

Saidah menambahkan, mudik mendorong tingkat konsumsi masyarakat karena banyak sektor terkait dengan aktivitas tahunan tersebut.

Selama pandemi Covid-19, banyak rumah tangga menengah atas menahan pengeluaran. Oleh karena itu, mudik menjadi peluang untuk meningkatkan konsumsi semua golongan.

Bahkan, aktivitas mudik dapat berkontribusi 57 persen terhadap PDB. Sumbangan tersebut dari sektor transportasi, hotel, restoran, retail, hingga pedagang eceran.

Seperti diketahui, selama pandemi 2020, sektor-sektor tersebut sangat terpukul. Menurut data, pertumbuhan sektor transportasi tercatat minus 15,4 persen, hotel (penyedia jasa akomodasi) minus 24,4 persen, dan restoran (penyedia jasa makanan) minus 6,68 persen.

"Karena itu, pemudik disyaratkan dengan menunjukkan dokumen hasil swab negatif Covid-19, baik saat datang maupun balik. (Syarat ini berlaku untuk aktivitas mudik) baik di dalam kota, antarkota dalam provinsi, atau antarkota antarprovinsi. Protokol ini sesuai dengan tata cara pencegahan penularan Covid-19 di antara penumpang kereta api dan pesawat terbang," ujar Saidah.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau