Advertorial

Hand Sanitizer Antis Dipalsukan, Enesis Group Polisikan Pelaku Pemalsuan

Kompas.com - 25/05/2021, 12:04 WIB

KOMPAS.com – Sejak pandemi virus corona melanda Indonesia, hand sanitizer berubah menjadi barang esensial yang perlu dimiliki setiap orang. Permintaan produk tersebut di pasaran pun turut meningkat.

Sayangnya, kondisi itu dimanfaatkan oleh segelintir oknum tak bertanggung jawab. Mereka mencari keuntungan dengan membuat hand sanitizer palsu, melabeli produk dengan merek produk yang sudah terkenal, dan menjualnya dengan harga lebih murah.

Terbaru, pihak Polres Metro Jakarta Timur menciduk BD dan FY, pasangan suami istri (pasutri) asal Ciputat, Tangerang Selatan yang kedapatan memalsukan produk Antis dari Enesis Group.

Penggerebekan tersebut sesuai dengan surat laporan nomor 486/K/III/2021/RESTROJAKTIM yang terbit pada Kamis (25/3/2021).

Melalui rilis yang diterima Kompas.com, Senin (24/5/2021), Head of Public Relations Enesis Group Elkana Lewerissa menceritakan kronologi kejadian penangkapan tersangka pemalsu Antis.

Ia mengatakan, penangkapan kedua tersangka bermula dari laporan konsumen yang meragukan keaslian Antis yang dibeli dari sebuah toko online di e-commerce.

Setelah itu, pihak Enesis langsung membeli Antis dari toko yang dilaporkan dan memeriksa produk tersebut. Sesuai hasil uji lab tim quality control dan research and development Enesis Group, kandungan produk Antis dari toko tersebut berbeda dengan kandungan Antis yang diproduksi PT Herline Indah.

“Berdasarkan hasil itu, tim legal kami membawa masalah tersebut ke pihak kepolisian,” terangnya.

Elkana menambahkan, pihaknya sangat menyayangkan aksi kejahatan tersebut karena tak hanya perusahaan yang dirugikan, tapi juga konsumen. Pasalnya, keamanan dan efektivitas kandungan produk palsu tidak terjamin.

Sementara, ia melanjutkan, produk Antis yang asli telah terbukti secara klinis efektif membunuh 99 persen kuman dalam waktu empat detik.

Selain itu, produk pembersih tangan berbasis alkohol 70 persen tersebut sejak 1999 telah memenuhi standardisasi dari Kementerian Kesehatan. Bahkan, Antis diakui sebagai Top Brand Nomor 1 di Indonesia untuk kategori cairan antiseptik pembersih tangan.

“Maka dari itu, untuk melindungi konsumen, kami akan melaporkan siapa pun yang melakukan pemalsuan produk dari Enesis Group ke kepolisian,” kata Elkana.

Guna menghindari hal serupa terjadi lagi, Elkana mengimbau agar konsumen lebih berhati-hati saat membeli Antis. Jika melihat kejanggalan pada produk yang dibeli, jangan ragu untuk melaporkan hal tersebut ke hotlinecustomer service atau media sosial Enesis Group.

"Produk Enesis Group juga dapat dibeli melalui toko resmi yang tersedia di e-commerce maupun toko offline," ujarnya.

Adapun kedua tersangka pemalsuan hand sanitizer Antis telah meminta maaf kepada Enesis Group serta bersedia mengganti kerugian atas tindakan yang dilakukan.

BD mengaku, aksi tersebut ia lakukan karena ia terimpit masalah. BD mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) dan melihat peluang dari tingginya permintaan hand sanitizer di pasaran. 

“Ini konsekuensi dari tindakan kami. Kami mengaku salah dan berharap (tindakan) ini bisa menjadi contoh bagi masyarakat untuk tidak melakukan perbuatan serupa. Kami merasa jera dan malu, apalagi kami punya anak dan keluarga, amit-amit mereka tahu perbuatan kami ini,” kata BD.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau