Advertorial

Pertumbuhan Ekonomi dan Keuangan Syariah di Era Digital Topang Perekonomian Nasional

Kompas.com - 25/05/2021, 21:12 WIB

KOMPAS.com - Dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia mengalami kemajuan pesat.

Selain memiliki populasi muslim terbesar di dunia, tren halallifestyle juga dinilai menjadi faktor pendorong pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia.

Adapun halallifestyle merupakan gaya hidup yang selaras dengan prinsip syariah dan ethical. Gaya hidup ini pun dapat diterapkan oleh masyarakat segala usia.

Gaya hidup yang diperkenalkan oleh kalangan milenial itu kemudian secara perlahan turut meramaikan sektor makanan dan fesyen bernuansa Islami.

Terbukti, pertumbuhan pangsa pasar sektor halal value chain (HVC) mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Menurut catatan Bank Indonesia (BI), sektor HVC memberikan kontribusi 24,86 persen terhadap pertumbuhan ekonomi domestik pada 2020.

Selain itu, adanya respons positif dan peningkatan permintaan pasar untuk produk halallifestyle membuat pelaku usaha e-commerce di bidang transportasi turut mengambil porsi pasar. Pasalnya, kesempatan masih terbuka luas bagi pelaku e-commerce di sektor HVC seiring proses penerimaan gaya hidup halal.

Situasi serupa juga terjadi pada sektor keuangan berbasis syariah. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dirilis pada Januari 2021, konsep keuangan syariah non-riba meningkat hingga 14,2 persen.

Konsep tersebut kian diminati karena memberikan rasa nyaman bagi pengguna tanpa memandang agama.

Potensi pertumbuhan pada industri keuangan syariah juga masih sangat menjanjikan dan berpotensi untuk terus bertumbuh. Terlebih, jika seluruh pelaku usaha pada sejumlah sektor HVC dapat bersinergi dan berkolaborasi dengan efektif. Industri keuangan syariah akan mampu berkontribusi positif bagi perekonomian nasional Tanah Air.

Kemajuan teknologi digital juga memainkan peran penting, khususnya sejak pandemi Covid-19. Sejak 2020 hingga saat ini, digitalisasi telah membentuk pola konsumsi di tengah masyarakat yang serba-online. Hal ini pun mendorong sektor keuangan untuk berlomba-lomba memenuhi kebutuhan tersebut.

Tidak hanya itu, sektor keuangan syariah pun masih dapat mengembangkan sayapnya melalui berbagai bidang usaha dan bisnis, seperti pariwisata, media, supply chain, dan obat-obatan.

Salah satu bank swasta di Indonesia yang memiliki unit usaha syariah, Maybank Indonesia, memperkenalkan solusi keuangan berbasis syariah melalui Shariah First.

Strategi yang menerapkan leveraged business models bagi Unit Usaha Syariah (UUS) Maybank Indonesia tersebut menggunakan seluruh jaringan kantor Maybank Indonesia untuk menawarkan produk syariah kepada para nasabah. Tujuannya, agar nasabah mengenal dan memahami fitur produk keuangan berbasis syariah.

Selain itu, strategi dan model yang diterapkan Maybank Indonesia tersebut juga telah memberikan kontribusi sebesar 22 persen terhadap total aset konsolidasi bank.

Sejalan dengan misi “humanising financial services”, Maybank Indonesia mengajak seluruh nasabah, pengamat ekonomi syariah, dan masyarakat untuk mengikuti forum diskusi Shariah Thought Leader Forum 2021 bertajuk “Accelerating Shariah Economy and Finance in the Digital Era”.

Diskusi yang akan dilaksanakan secara virtual pada Kamis (27/5/2021) pukul 8.15 Waktu Indonesia Barat (WIB) tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman, merumuskan strategi bisnis yang tepat sasaran, serta membangun potensi ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.

Sebagai informasi, diskusi akan dikemas dalam berbagai sesi pembahasan seputar topik ekonomi dan keuangan syariah di era digital.

Diskusi virtual tersebut juga akan dihadiri oleh para stakeholder, praktisi perbankan dari Maybank Indonesia, Islamic Scholar International, regulator, pakar keuangan syariah dalam dan luar negeri, praktisi bisnis, dan influencer ternama untuk terlibat dalam diskusi.

Untuk mengikuti forum diskusi Shariah Thought Leader Forum 2021 - Accelerating Shariah Economy and Finance in the Digital Era, Anda dapat mendaftarkan diri melalui tautan  berikut ini.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau