Advertorial

Percepat Penanganan Pandemi Virus Corona, Minyak Esensial Rhea Health Tone Diuji Coba secara Klinis

Kompas.com - 28/05/2021, 10:30 WIB

KOMPAS.com – Berbagai upaya penanganan pandemi virus corona di Indonesia masih terus dilakukan. Salah satunya dengan mengembangkan obat alternatif yang dapat mencegah dan membantu mengobati Covid-19.

Terbaru, minyak esensial yang memiliki sifat imunomodulator, Rhea Health Tone (RHT), diuji coba oleh sejumlah peneliti dan diawasi oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Merujuk penelitian Departemen Kedokteran dan Bedah Bucofacial, Fakultas Kedokteran Gigi, Universitas Complutense Madrid, imunomodulator adalah obat yang dapat memodifikasi respons sistem kekebalan tubuh dengan meningkatkan atau menurunkan produksi antibodi serum.

Sebagai informasi, imunomodulator yang berfungsi sebagai perangsang respons imun disebut imunostimulator. Obat ini biasanya diresepkan untuk terapi penyakit menular, tumor, defisiensi imun primer atau sekunder, dan perubahan transfer antibodi.

Sementara, imunomodulator yang berfungsi untuk menekan sistem kekebalan tubuh disebut imunosupresan. Obat ini digunakan untuk membantu penyembuhan dari penyakit autoimun, seperti pemfigus, lupus, dan alergi. Selain itu, imunosupresan juga diresepkan bagi pasien yang baru selesai operasi transplantasi organ.

Adapun lewat uji klinis, RHT diharapkan dapat membantu pengobatan pada pasien Covid-19 dan membantu mencegah terinfeksinya virus Covid-19 dengan meningkatkan daya tahan tubuh.

Uji klinis RHT di Wisma Atlet dan RSUP Hasan Sadikin

RHT pertama kali diperkenalkan di Indonesia oleh mantan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) dan Transmigrasi era Kabinet Kerja 2016 Eko Putro Sandjojo.

Secara pribadi, Eko merasakan efektivitas dari produk minyak esensial tersebut. Karena itu, ia lantas berduet dengan mantan Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Rudiantara untuk mengembangkan RHT di Tanah Air.

Hingga saat ini, RHT baru dikenal sebagai suplemen kesehatan. Adapun produk ini mengandung sejumlah bahan herbal, seperti Gardenia jasminoides oleum, Commiphora myrrha oleum, Boswellia serrata oleum, Daucus carota oleum, Foeniculum vulgare oleum, dan Olea europaea oleum.

Terkait Covid-19, Eko mengklaim, RHT mampu membantu menyembuhkan pasien Covid-19. Namun, perlu ada uji klinis untuk membuktikan hal tersebut.

Uji klinis efektivitas RHT di Indonesia dilakukan sejak April 2020 sesuai prosedur dan izin dari komite etik dan BPOM.

Adapun relawan penelitian tersebut berasal dari pasien Covid-19 dan tenaga kesehatan (nakes) di tiga rumah sakit, yaitu Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr Hasan Sadikin Bandung, Rumah Sakit Darurat Penanganan Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Jakarta, dan RSUP Persahabatan Jakarta.

National principal investigator (koordinator nasional) uji coba RHT di Indonesia, Prof dr Keri Lestari, Msi Apt, mengungkapkan bahwa pemberian RHT pada pasien Covid-19 di Wisma Atlet menunjukkan hasil positif.

“Berdasarkan data interim, pemberian RHT pada pasien Covid-19 membuat proses rawat inap jadi lebih cepat dibandingkan kelompok yang tidak diberikan (RHT), yaitu 10 hari versus 12 hari,” kata Prof Keri saat dihubungi Kompas.com, Jumat (25/5/2021).

Selain itu, ia menambahkan, penyertaan RHT ke dalam standard of care (SoC) pasien Covid-19 membuat pemulihan tubuh menjadi lebih cepat 55,5 persen dibandingkan yang tidak diberikan produk tersebut.

Tak hanya efektif, Guru Besar Bidang Farmakologi dan Farmasi Klinik Universitas Padjadjaran (Unpad) itu pun mengatakan bahwa RHT aman bagi tubuh. Minyak esensial tersebut tidak menimbulkan efek samping terhadap organ vital, seperti hati, jantung, dan ginjal.

Mengenai tim peneliti, Prof Keri menerangkan bahwa periset yang terlibat dalam uji klinis RHT telah tersertifikasi good clinical practice (GCP).

“Tidak semua peneliti bisa melakukan uji klinis. Untuk kebutuhan tersebut, peneliti harus punya sertifikat GCP. Sebab, mereka sudah mengetahui tata laksana dan kaidah penelitian ilmiah,” terangnya.

Uji coba di RSUP Persahabatan

Berbeda dengan RSUP Hasan Sadikin Bandung dan RSDC Wisma Atlet Jakarta, uji klinis RHT di RSUP Persahabatan mengalami keterlambatan, yakni baru berjalan pada April 2021. Kondisi tersebut dikarenakan perizinan di BPOM memakan banyak waktu.

Selain waktu pelaksanaan, salah satu anggota peneliti di RSUP Persahabatan, dr Erlina Burhan, SpP(K), MSc, PhD mengatakan, terdapat perbedaan pada tujuan penelitian.

“Untuk Wisma Atlet Jakarta dan RSUP Hasan Sadikin Bandung, evaluasi dilakukan untuk mencari tahu efektivitas RHT dalam hal pengobatan Covid-19. Sementara, di RS Persahabatan, penelitian lebih kepada cara pencegahan infeksi Covid-19. Jadi, relawan diberikan RHT, lalu diobservasi,” ujar dr Erlina.

Adapun relawan yang terlibat dalam penelitian tersebut merupakan nakes internal RSUP Persahabatan yang lolos kriteria inklusi dan eksklusi. Jumlahnya, mencapai 97 orang.

“Jadi, tidak sembarang orang yang bisa dijadikan obyek penelitian. Pasalnya, kami ingin melihat sejauh mana efektivitas RHT dalam mencegah penyakit,” imbuh ahli pulmonologi dan kedokteran respirasi (paru) RSUP Persahabatan tersebut.

Namun, uji klinis baru dilakukan kepada 30 relawan. Hal ini disebabkan kendala persetujuan izin dan pelaksanaan program vaksinasi.

“Kami baru mendapatkan relawan sebanyak itu karena kami tersalip dengan program vaksinasi. Sementara, relawan pada penelitian ini menyasar orang-orang yang belum divaksin,” beber Erlina.

Karena itu pula, Erlina belum bisa mengklaim efektivitas RHT dalam mencegah Covid-19. Meski begitu, ia mengatakan pemberian RHT tidak menimbulkan efek samping bagi relawan. 

“Sejauh ini, uji coba baru menjangkau 30 relawan sehingga kami belum bisa mengeluarkan hasil uji coba efektivitas RHT,” ujarnya.

Dengan berjalannya uji klinis RHT di Indonesia, penanganan Covid-19 diharapkan dapat menemukan titik cerah.

Sebagai informasi, RHT telah direkomendasikan di Armenia sebagai terapi penyembuhan pasien Covid-19 oleh kementerian kesehatan setempat.

Di Indonesia sendiri, RHT sudah mendapatkan izin edar BPOM dengan nomer registrasi TI204633151 pada 2 April 2020.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com