Advertorial

Jelang RUPS KB Bukopin, Sinergi KB Kookmin dan Bosowa Semakin Menguat

Kompas.com - 02/06/2021, 17:39 WIB

KOMPAS.com – PT Bank KB Bukopin Tbk (KB Bukopin) akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), Kamis (17/6/2021). Kabar ini didapat sesuai dengan pemanggilan RUPST yang dilakukan, Selasa (25/5/2021).

Dengan adanya RUPST tersebut, KB Bukopin meyakini bahwa sinergi dan kolaborasi antara KB Bukopin, KB Kookmin, dan Bosowa Corporindo selaku pemegang saham terbesar akan semakin menguat.

Sebagai informasi, saat ini, KB Bukopin memiliki sekitar 20,12 persen saham ritel. Sementara itu, dengan latar belakang industri keuangan dan pengalaman internasional, KB Kookmin Bank berperan sebagai pemegang saham pengendali (PSP) dengan kepemilikan saham sebesar 67 persen.

Kemudian, Bosowa Corporindo menjadi pemegang saham konglomerasi domestik dengan kepemilikan saham sebesar 9,7 persen. Selain itu, pemerintah Indonesia juga memiliki saham sebesar 3,18 persen yang masih dalam pengalihan kepemilikan kepada PT Perusahaan Pengelola Aset.

Sinergi dan kolaborasi tersebut juga semakin menguat setelah Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) mengeluarkan putusan bernomor 65/B/2021/PT.TUN.JKT pada Senin (24/5/2021) dan diterima KB Bukopin, Selasa (1/6/2021).

Inti dari isi putusan itu menolak penundaan pelaksanaan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (KDK OJK) Nomor: 64/KDK.03/2020 tentang Hasil Penilaian Kembali PT Bosowa Corporindo selaku PSP PT Bank Bukopin Tbk tanggal 24 Agustus 2020.

Dengan begitu, KDK OJK tetap berlaku penuh dan dalam eksepsinya, serta memiliki kompetensi absolut terhadap penilaian kemampuan dan kepatutan tersebut.

Selaku perseroan yang menjalankan KDK dan diawasi OJK, KB Bukopin menghormati putusan dan akan menjalankan keputusan tersebut secara penuh sesuai dengan porsinya.

“Alhamdulillah, tercapai hasil terbaik dari beberapa kali pertemuan antara kedua pemegang saham terbesar, serta koordinasi intensif kami dengan OJK,” ujar Direktur Utama KB Bukopin Rivan Purwantono dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (2/6/2021).

Rivan menjelaskan, setelah putusan perkara (inkracht) dan tercapainya kesepakatan dalam waktu dekat, sinergi dan kolaborasi kuat antara ketiga pemegang saham terbesar akan memajukan serta mempercepat pemulihan KB Bukopin.

Dengan begitu, kontribusi yang diberikan kepada seluruh pemegang saham dapat menjadi lebih baik.

Hal tersebut, kata Rivan, juga menjadi bukti bahwa manajemen KB Bukopin, OJK sebagai otoritas, serta KB Kookmin Bank dan Bosowa Corporindo sebagai pemegang saham memiliki komunikasi dan semangat kebersamaan yang baik.

“Kami berharap hal itu dapat meningkatkan kepercayaan nasabah dan masyarakat bahwa KB Bukopin akan terus tumbuh menjadi bank global terbaik di Indonesia,”jelas Rivan.

Untuk diketahui, KB Bukopin akan melaksanakan RUPST dengan tujuh agenda rapat. Salah satunya, penambahan modal melalui penawaran umum terbatas dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu atau yang disebut rights issue.

Rivan menjelaskan, right issue yang menjadi komitmen bersama KB Bukopin dan PSP serta didukung OJK akan dilaksanakan tahun ini setelah pengajuan ke OJK pasca-RUPST. Ia berharap, pemegang saham lain juga dapat berpartisipasi dalam penguatan permodalan KB Bukopin.

Pada kesempatan yang sama, Rivan juga menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang senantiasa mendukung pemulihan KB Bukopin.

“Terima kasih kepada seluruh pihak, terutama media, yang senantiasa mendukung pemulihan KB Bukopin sejak awal kuartal pertama 2020 sampai hari ini,” imbuh Rivan.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau