Advertorial

Meskipun Dihantam Pandemi, Kontribusi Pertamina kepada Negara Capai Rp 126,7 Triliun

Kompas.com - 14/06/2021, 16:49 WIB

KOMPAS.com – Di tengah tantangan pandemi Covid-19, Pertamina tetap berkontribusi terhadap perekonomian negara dengan menyumbangkan penghasilan sebesar Rp 126,7 triliun pada tahun buku 2020.

Jumlah tersebut meliputi setoran pajak sebesar Rp 92,7 triliun, dividen Rp 8,5 triliun, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 25,5 triliun. 

Pejabat Sementara (Pjs) Senior Vice President Corporate Communications and Investor Relations Pertamina Fajriyah Usman mengatakan, hantaman pandemi pada 2020 memang berdampak cukup parah.

Namun, lanjut Fajriyah, Pertamina masih mampu mencatatkan kinerja positif sehingga bisa terus berkontribusi cukup besar terhadap negara, baik melalui pajak, dividen, maupun PNBP.

"Jumlah tersebut merupakan kontribusi pembayaran pajak-pajak pada 2020 dan dividen dari Pertamina Grup hasil laba tahun buku 2019 yang telah dibayarkan pada 2020," ujar Fajriyah dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin (14/6/2021).

Menurut Fajriyah, dengan tantangan berat yang terjadi tahun lalu, kontribusi Pertamina terhadap negara tetap tinggi, meskipun belum setinggi tahun sebelumnya ketika virus SARS-CoV-2 belum menyerang. 

Sepanjang 2020, kata Fajriyah, Pertamina telah membayarkan dividen sebesar Rp 8,5 triliun atau 23,8 persen dari total laba bersih. Jumlah tersebut naik dibandingkan dividen yang dibayarkan sepanjang 2019 sebesar Rp 8 triliun atau 22,1 persen dari laba bersih perseroan.

“Pertamina akan terus memberikan kontribusi nyata kepada keuangan negara dan akan terus berperan aktif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Kontribusi Pertamina akan terus meningkat sejalan dengan pemulihan ekonomi dan program vaksinasi nasional yang diharapkan bisa mengendalikan pandemi,” jelas Fajriyah.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com