KOMPAS.com - Inklusi keuangan di Indonesia menunjukkan tren positif dari tahun ke tahun. Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2019, indeks inklusi keuangan di Indonesia mencapai 76,19 persen.
Kendati demikian, masih banyak pekerjaan yang perlu dilakukan untuk meningkatkan inklusi keuangan sampai ke strata terbawah agar bisa mencapai target indeks inklusi keuangan dari Presiden Joko Widodo, yaitu 90 persen pada 2024.
Direktur Utama PT Finnet Indonesia (Finnet) Abdul Hadi menjelaskan, digitalisasi menjadi salah satu langkah untuk mempercepat inklusi keuangan di Indonesia.
Baca juga: Harga Emas 8 April 2025: Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Melemah
“Masyarakat kalangan menengah ke atas, dalam arti tidak hanya terbatas pada pendapatan mereka, tetapi dalam hal pendidikan dan gaya hidup, kini sudah tersentuh sistem keuangan digital,” ujar Abdul dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Senin (14/6/2021).
Oleh karena itu, menurutnya, penyedia infrastruktur teknologi finansial pembayaran harus terus berinovasi dan berbenah agar target tersebut bisa tercapai. Hal itulah yang dilakukan oleh Finnet.
Finnet memberikan berbagai macam solusi pembayaran bagi masyarakat, baik untuk kepentingan pribadi maupun bisnis. Finnet menyediakan layanan pembayaran berbagai tagihan, penyediaan berbagai platform pembayaran digital, hingga penyediaan berbagai channel bayar.
Baca juga: Baru Dibuka IHSG Merosot 9,19 Persen, Langsung "Trading Halt"
“Semua solusi pembayaran tersebut ada di satu umbrella brand yang kami beri nama Finpay dengan tagline ‘Your Fintech Solution,” tutur Abdul Hadi.
Sementara itu, Direktur Business dan Marketing PT Finnet Indonesia Syaiful Rahim menerangkan, kehadiran Finpay dapat memudahkan para pengguna dalam memanfaatkan berbagai layanan Finnet.
“Mereka hanya cukup mengakses single digital touch point, yaitu situs web finpay.id. Pelanggan bisa melihat informasi semua layanan, registrasi, maupun trial pada situs tersebut,” ujar Syaiful.
Baca juga: Usaha Sepi Usai Direview Food Vlogger, Sidik Eduard: Seneng Mereka Jujur, tapi...
Selain itu, untuk memberikan kenyamanan bagi pelanggan, Finnet memiliki layanan purnajual 24/7, yaitu Finpay Care. Pelanggan dapat menghubungi Finpay Care melalui 1500770, Whatsapp di 08111445770, maupun email ke care@finpay.id.
Digitalisasi mulai dari UKM
Syaiful menjelaskan, pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) di Indonesia menjadi target utama Finnet ke depan. Pasalnya, UKM terbukti menjadi penyokong utama perekonomian Indonesia di tengah krisis.
Oleh karena itu, pemasaran produk UKM harus dapat meluas, tidak hanya di lingkungan sekitar mereka, tetapi juga ke seluruh Indonesia.
Baca juga: Cetak Sejarah, Indonesia untuk Pertama Kalinya Lolos Piala Dunia U-17 Jalur Kualifikasi
Kemudahan dalam bertransaksi dapat dirasakan pelaku UKM dengan produk unggulan milik Finpay, yaitu aplikasi Mitra Finpay.
Melalui aplikasi tersebut, pelaku UKM dapat melayani pembayaran menggunakan QRIS dan pembayaran berbagai tagihan, mulai dari tagihan Indihome, PLN, PDAM, BPJS Kesehatan, tagihan telepon pascabayar, hingga pembelian voucher seluler dan voucher game.
Aplikasi Mitra Finpay juga menyediakan fitur POS Management System untuk mencatat transaksi jual beli.
Baca juga: Prabowo: TNI Polri, Bersihkan Diri Kalian Sebelum Saya Ambil Tindakan
Dengan layanan tersebut, pelaku UKM bisa melayani transaksi secara cashless serta mendapatkan peluang bisnis baru dari layanan pembayaran berbagai tagihan.
Hingga saat ini, total pelaku UKM yang bergabung menjadi Mitra Finpay berjumlah lebih kurang 4.500.
“Target kami tahun ini ada 50.000 pelaku UKM yang bergabung menjadi Mitra Finpay,” imbuh Syaiful.
Baca juga: Ketika Kesuksesan Indonesia Lolos Piala Dunia U17 2025 Jadi "Buah Bibir" Media Asing...
Syaiful menambahkan, sebagai salah satu akselerator utama inklusi keuangan di Indonesia, Finpay sudah memiliki 10 lisensi untuk melakukan transaksi keuangan digital.
Rinciannya, sembilan lisensi dari Bank Indonesia dan satu lisensi dari Kementerian Keuangan.
Adapun lisensi tersebut, adalah lisensi keuangan real time gross settlement (RTGS), lisensi acquiring kartu kredit, lisensi transfer dana yang terdiri dari domestik dan internasional, lisensi uang elektronik (Finpay Money), lisensi wallet (Finpay Wallet), lisensi payment gateway, lisensi QRIS, dan lisensi kliring house untuk transportasi dari Bank Indonesia.
Kemudian, lisensi dari Kementerian Keuangan sebagai lembaga persepsi Modul Penerimaan Negara Generasi Ketiga (MPN G3).
Saat ini, tambah Abdul Hadi, masih ada pihak-pihak yang belum dijangkau oleh Finnet.Meski demikian, pihaknya terus berinovasi agar layanan yang ditawarkan dalam payung Finpay dapat menjangkau seluruh masyarakat.