Advertorial

Universitas Pertahanan RI Gelar Konferensi Nasional Sishankamrata Abad ke-21

Kompas.com - 16/06/2021, 08:20 WIB

KOMPAS.com – Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI) menggelar Konferensi Nasional Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata) Abad ke- 21.

Acara tersebut diselenggarakan di Aula Merah Putih Kampus Unhan RI, Kawasan Indonesia Peace and Security Center (IPSC), Sentul, Bogor, Jawa Barat mulai Senin (14/6/2021) hingga Jumat (18/6/2021).

Konferensi tersebut dibuka secara langsung oleh Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto. Ketua Konferensi Nasional Rektor Unhan RI Laksamana Madya TNI Prof Dr Amarulla Octavian turut hadir mendampingi Menhan.

Dalam pidatonya, Menhan Prabowo menyampaikan tujuan konferensi nasional sebagai forum diskusi membahas Sishankamrata Abad ke-21.

Menurut Menhan, sasaran konferensi nasional adalah mewujudkan dokumen strategis Sishankamrata Abad ke-21 yang dapat diimplementasikan secara nyata untuk kepentingan pertahanan dan keamanan negara.

“Konferensi nasional juga sekaligus memvalidasi dan mengimplementasikan Sishankamrata yang dihadapkan dengan dinamika lingkungan strategis dan ancaman abad ke-21,” jelas Prabowo dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com.

Sishankamrata, lanjutnya, merupakan amanat dari konstitusi dan sudah dijabarkan di dalam peraturan perundang-undangan.

Kementerian Pertahanan (Kemenhan) mempunyai kewenangan untuk mengatur pengelolaan dan penyelenggaraan pertahanan negara. Adapun dinamika lingkungan strategis yang sedang dihadapi meliputi persaingan geopolitik antarnegara yang masih tinggi dan stabilitas keamanan global yang labil.

Persaingan Amerika Serikat dan China di Laut China Selatan juga mengarah pada konflik terbuka. Konflik kedua negara tersebut juga akan memengaruhi kepentingan nasional Indonesia.

Selain itu, ada pula sejumlah tantangan di dalam negeri yang dihadapi, di antaranya kerawanan separatisme Papua yang cenderung meningkat, tren ancaman terorisme, kejahatan siber, bencana alam, serta rencana pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur.

Berbagai tantangan tersebut memerlukan kesiapan pertahanan dan keamanan yang matang.

Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto membuka Konferensi Nasional Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata) Abad ke- 21 di Aula Merah Putih Kampus Unhan RI, Kawasan Indonesia Peace and Security Center (IPSC), Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin (14/6/2021). DOK. UNHAN RI Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto membuka Konferensi Nasional Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata) Abad ke- 21 di Aula Merah Putih Kampus Unhan RI, Kawasan Indonesia Peace and Security Center (IPSC), Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin (14/6/2021).

Diatur oleh undang-undang

Doktrin Hankamrata, imbuh Prabowo, merupakan nilai-nilai ajaran yang digali dari pengalaman sejarah dan pandangan hidup bangsa Indonesia yang sudah dirumuskan ke dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 serta peraturan perundang-undangan.

Doktrin tersebut mengatur pengelolaan serta penyelenggaraan pertahanan dan keamanan negara sesuai ciri kerakyatan, kewilayahan, dan kesemestaan dengan memperhatikan dinamika ancaman yang ada.

Untuk mewujudkannya, diperlukan strategi dalam menghadapi berbagai ancaman, yaitu dengan melakukan langkah-langkah pencegahan, mitigasi, respons, dan recovery oleh kementerian atau lembaga sesuai dimensi, jenis, sifat ancaman, serta lingkup tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kementerian terkait di seluruh wilayah Indonesia.

Selain itu, Sishankamrata Abad ke-21 merupakan paradigma pertahanan dan keamanan negara untuk lebih mampu menghadapi dinamika ancaman militer, nonmiliter, dan hibrida dengan mengintegrasikan seluruh sumber daya nasional.

Sidang pleno

Setelah Konferensi Nasional Sishankamrata resmi dibuka, rangkaian acara dilanjutkan dengan Sidang Pleno I pada 14-15 Juni 2021 tentang pertahanan militer.

Pada hari pertama, sidang pleno akan mengangkat topik “Doktrin Pertahanan Militer”. Sementara itu, sidang pleno hari kedua bertajuk “Strategi Pertahanan Militer dan Postur Pertahanan Militer”.

Adapun sejumlah delegasi yang mengikuti Sidang Pleno I berasal dari Kemenhan, Mabes TNI, Mabes TNI AD, Mabes TNI AL, Mabes TNI AU, Badan Intelijen Negara , Komisi I DPR RI, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan , Kementerian Luar Negeri, Kementerian Dalam Negeri, serta Lembaga Ketahanan Nasional RI.

Kemudian, Dewan Ketahanan Nasional, Centre for Strategic and International Studies, PT Pindad, PT Dahana, Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Riau, dan Rektor Universitas Indonesia.

Selanjutnya, Sidang Pleno I di hari kedua menghadirkan delegasi dari Kemenhan, Mabes TNI, Mabes TNI AD, Mabes TNI AL, Mabes TNI AU, Komite Kebijakan Industri Pertahanan, Pemda Provinsi DKI Jakarta, Kementerian BUMN, Pemda Provinsi NTT, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Kemenperin, PT PAL, dan Pemda Provinsi Kalimantan Timur.

Sementara itu, Sidang Pleno II diadakan pada 16-17 Juni 2021. Sesi pertama di hari pertama diisi dengan perbincangan tentang pertahanan nirmiliter bertajuk “Klaster Politik, Ideologi, dan Keamanan”.

Sidang tersebut menghadirkan delegasi dari Kepolisian Republik Indonesia, Kementerian Agama, BNPT, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, dan Komisi II DPR RI.

Adapun sesi kedua pada hari pertama mengangkat tema “Klaster Ekonomi” dengan peserta dari Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Komisi VIII DPR RI, Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian.

Kemudian, Otoritas Jasa Keuangan, Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Perdagangan, Kemenhan, Mabes TNI, Mabes TNI AD, Mabes TNI AL, Mabes TNI AU, dan Rektor Institut Pertanian Bogor.

Sidang Pleno II di hari kedua mengangkat topik “Klaster Sosial Budaya” dan menghadirkan peserta delegasi dari Kementerian Sosial, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Badan Narkotika Nasional, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Badan Pusat Statistik.

Kemudian, Kementerian Perhubungan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Kementerian Pertanian, Kementerian Kesehatan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kemenparekraf, Kemendag, Kemenhan, Mabes TNI, Mabes TNI AD, Mabes TNI AL, Mabes TNI AU, serta Rektor UGM.

Rencananya, Menhan Prabowo akan melakukan paparan tentang Dokumen Strategis Sishankamrata Abad ke-21 di Konferensi Nasional Sishankamrata hari terakhir, Jumat (18/6/2021). Pada hari tersebut, Presiden Joko Widodo akan hadir memberikan pidato dan akan menerima Dokumen Strategis dari Menhan.

Sidang Paripurna akan ditutup oleh Rektor Unhan RI Laksamana Madya TNI Prof Dr Amarulla Octavian selaku ketua konferensi dan selanjutnya dilakukan penutupan Konferensi Nasional oleh Menhan Prabowo .

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau