Advertorial

Bersiap Kelola Blok Rokan, Pertamina: Mirroring Kontrak Capai 95 Persen

Kompas.com - 17/06/2021, 14:57 WIB

KOMPAS.com - Pertamina terus melakukan persiapan untuk alih kelola Blok Rokan dari PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) kepada PT Pertamina Hulu Rokan (PHR). Blok Rokan akan dikelola anak usaha Pertamina tersebut setelah 9 Agustus 2021.

Saat ini, Pertamina tengah fokus melakukan mirroring kontrak existing yang sudah mencapai 95 persen atau 276 kontrak dari 290 kontrak.

Direktur Utama PT Pertamina Jaffee A Suardin mengatakan, pengadaan barang dan jasa di PHR untuk Blok Rokan dilakukan dengan beberapa metode.

“Salah satunya adalah mirroring untuk kontrak existing yang ada di CPI dan pengadaan baru untuk kontrak yang belum ada di CPI ataupun yang tidak bisa dilakukan mirroring,” ujar Jaffee dalam rilis yang diterima Kompas.com, Kamis (17/6/2021).

Selain melalui mirroring kontrak existing dan pengadaan baru, perseroan juga melakukan proses kontrak melalui program Local Business Development (LBD). Saat ini, terdapat 260 kontrak LBD yang akan diproses secara terpisah dan melibatkan sekitar 690 mitra LBD.

Pada akhir Mei 2021, Pertamina telah melaksanakan sosialisasi LBD tahap 1. Pelaksanaan kontrak LBD diharapkan dapat terealisasi pada minggu ketiga atau keempat Juni 2021.

Menurut Jaffee, PHR akan melakukan evaluasi kesempatan untuk memperluas keterlibatan masyarakat sekitar dengan melibatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Pertamina berkomitmen untuk selalu melakukan perbaikan dalam program LBD. Dengan demikian, program ini dapat mengoptimalkan partisipasi masyarakat pada masa yang akan datang.

“LBD merupakan salah satu bentuk komitmen PHR untuk masyarakat. Sementara itu, masyarakat terus mendukung kelancaran operasi PHR karena berkontribusi pada ketahanan energi nasional,” tutur Jaffee.

Terkait proses alih kelola Blok Rokan, Pertamina telah menyampaikan informasi kemajuan prosesnya kepada para stakeholder, seperti Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia (ESDM), dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

Adapun stakeholder lainnya terdiri dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah (Kapolda) Riau, Panglima Kodam (Pangdam) Bukit Barisan, serta Lembaga Adat Melayu Riau.

Upaya tersebut, lanjut Jaffee, dilakukan agar para pemangku kepentingan dapat melihat kemajuan dari proses alih kelola yang saat ini sedang dijalankan Pertamina. Selama proses alih kelola berlangsung, para stakeholder juga diperkenankan untuk memberikan saran serta masukan.

“Masukan positif dari para stakeholder amat penting bagi kami supaya proses dapat berjalan dengan lancar sesuai waktu yang telah ditentukan. Kami berharap, proses alih kelola yang dilakukan sampai 8 dan 9 Agustus 2021 dapat berjalan mulus tanpa jeda, baik dari sisi operasi maupun penunjangnya," ucap Jaffee.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com