Advertorial

Mas Dhito Imbau Tak Ada Pungli di Obyek Wisata Kabupaten Kediri

Kompas.com - 18/06/2021, 14:02 WIB

KOMPAS.com - Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana atau akrab dipanggil Mas Dhito kembali menegaskan akan memberantas pungutan liar (pungli) di daerahnya. Sejak awal kepemimpinannya, bupati muda ini telah mengeluarkan surat edaran terkait komitmennya tersebut.

“Pada Senin (15/4/2021), saya sudah mengeluarkan surat edaran yang isinya (mengimbau masyarakat) agar tak ada lagi pungli di Kabupaten Kediri,” kata Mas Dhito dalam rilis resmi yang diterima Kompas.com, Jumat (18/6/2021).

Sebelum surat itu diedarkan, Mas Dhito mengatakan bahwa pihaknya kerap mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya praktik pungli. Untuk itu, Mas Dhito mengimbau pihak-pihak yang melakukan pungli untuk segera menghentikan aktivitas illegal tersebut.

"Saya menegaskan bahwa tidak boleh ada praktik pungli, terutama di sejumlah obyek wisata di Kabupaten Kediri," jelasnya.

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana saat berada di salah satu obyek wisata di Kabupaten Kediri. DOK. PEMKAB KEDIRI Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana saat berada di salah satu obyek wisata di Kabupaten Kediri.

Saat ini, tambah Mas Dhito, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri berupaya keras untuk memulihkan perekonomian masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Salah satu langkah yang dilakukan adalah mengajak semua pihak untuk memberantas pungli karena merugikan dan membebani masyarakat.

“Untuk pengelolaan wisata, Pemkab Kediri sudah menggunakan sistem transaksi nontunai (TNT). Dengan sistem ini, semuanya sudah berbasis elektronik sehingga meminimalisasi terjadinya praktik pungutan liar,” terangnya.

Sebagai informasi, pembayaran tiket wisata nontunai mulai diberlakukan awal Juni 2021. Selain sebagai upaya percepatan digitalisasi daerah, langkah yang dilakukan tersebut juga dimaksudkan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas layanan publik.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com