KOMPAS.com – Kemudahan akses internet membuat orangtua memikul kewajiban lebih dalam mengawasi anak ketika berselancar di dunia maya.
Pasalnya, anak-anak belum memahami sejumlah etika digital. Padahal, etika ini penting karena merujuk pada kemampuan individu dalam menyadari, mencontohkan, menyesuaikan diri, merasionalkan, mempertimbangkan, dan mengembangkan tata kelola digital dalam kehidupan sehari-hari.
“Penggunaan gawai yang berlebihan juga dapat mengganggu perkembangan kognitif anak, seperti daya ingat, bahasa, daya tangkap, memori, kemampuan motorik, dan sensorik anak,” kata dosen Magister Ilmu Administrasi Publik (MAP) Universitas Ngurah Rai Nyoman Diah Utari Dewi dalam rilis yang diterima Kompas.com, Rabu (23/6/2021).
Faktanya, banyak anak yang mengalami kecanduan penggunaan internet. Hal ini perlu menjadi perhatian bagi orangtua.
Untuk itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bekerja sama dengan Jaringan Pegiat Literasi Digital (Japelidi) dan Siberkreasi Gerakan Nasional Literasi Digital Indonesia meluncurkan Seri Modul Literasi Digital. Modul ini merupakan dukungan untuk program Literasi Digital Indonesia.
Melalui program tersebut, masyarakat Indonesia diharapkan dapat memanfaatkan teknologi digital dengan tetap menjunjung nilai-nilai dalam kehidupan berbudaya, berbangsa, dan bernegara. Dengan begitu, penggunaan teknologi dapat memberi manfaat dan mendorong produktivitas masyarakat Indonesia.
Seri Modul Literasi Digital memiliki empat tema besar, yakni Cakap Bermedia Digital, Budaya Bermedia Digital, Etis Bermedia Digital, dan Aman Bermedia Digital.
Sebagai informasi, proses sosialisasi dan pendalaman Seri Modul Literasi Digital dilakukan dalam webinar series bertajuk “Indonesia #MakinCakapDigital” yang menjangkau 514 kabupaten dan kota.
Adapun webinar dengan tema “Dampak Teknologi Terhadap Perkembangan Anak” digelar untuk 14 kabupaten dan kota di wilayah DKI Jakarta dan Banten pada Senin (21/6/2021).
Pada webinar tersebut, sejumlah narasumber dari berbagai bidang dan keahlian turut dihadirkan, seperti dosen Hubungan Internasional Universitas Sebelas Maret (HI UNS) Septyanto Galan Prakoso, perwakilan Kaizen Room Roza Nabila dan Puji F Susanti, serta dosen MAP Universitas Ngurah Rai Nyoman Diah Utari Dewi.
Pada kesempatan tersebut, Roza Nabila mengatakan, masyarakat harus mewaspadai berita bohong atau hoaks.
“Berita hoaks adalah informasi tidak benar, tetapi dibuat seolah-olah benar adanya. Bagi penyebar konten negatif, termasuk berita hoaks, bisa dikenakan Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Nomor 19 Tahun 2016,” jelasnya.
Sementara itu, Puji F Susanti memaparkan, setidaknya ada enam tantangan yang dihadapi oleh orangtua dalam era digital saat ini.
“(Tantangan tersebut adalah) kemudahan akses internet, bebas terkoneksi tanpa aturan, anak lebih pintar dari orangtua, belum paham risiko, dan anak ingin bebas,” imbuhnya.
Akses informasi dengan media digital, lanjut Puji, memudahkan seseorang untuk melakukan tindakan penipuan. Di sinilah peran penting orangtua dibutuhkan untuk melindungi anak dari kejahatan.
“Ada beberapa langkah yang bisa dilakukan orangtua, yaitu mewujudkan lingkungan online yang aman dan sesuai, mengintegrasikan hak anak, dan membangun proses standar untuk menangani konten yang mengandung pelecehan seksual,” jelasnya.
Ia juga menambahkan, orangtua dan guru bisa mendidik anak mengenai keamanan dalam penggunaan teknologi. Selain itu, lingkungan anak pun bisa mempromosikan teknologi digital sebagai sarana untuk partisipasi publik.
Sebagai pendamping anak, orangtua harus mengajak anak untuk selalu berpikir kritis dalam menggunakan internet.
Hal tersebut bisa diterapkan dengan cara memberi tahu kepada anak mengenai mana yang benar dan baik serta apa saja yang bisa diakses ketika berselancar di dunia maya.
“Selanjutnya, orangtua harus mengetahui media sosial apa yang dibuat sang anak. Kemudian, batasi screen time anak dalam mengakses media sosial,” jelas Septyanto.
Sebagai informasi, seri webinar Indonesia #MakinCakapDigital terbuka bagi siapa saja yang ingin menambah wawasan dan pengetahuan mengenai literasi digital.
Rangkaian webinar tersebut akan terus diselenggarakan sepanjang 2021. Peserta yang mengikutinya juga akan mendapat e-certificate.
Untuk informasi lebih lanjut, Anda bisa mengikuti akun Instagram @siberkreasi.dkibanten.